Sinergi Antar Lembaga Selesaikan RPP Keamanan Pangan

- Penulis

Senin, 17 Maret 2025 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Jakarta – Setelah melalui proses pembahasan selama dua tahun, pemerintah akhirnya menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perubahan atas PP No. 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang menghasilkan kesepakatan penting terkait pengawasan dan penanganan keamanan pangan di Indonesia.(17/3/2025)

RPP ini mencakup tiga aspek utama, yaitu pengawasan keamanan pangan, penanganan kejadian luar biasa dan kedaruratan keamanan pangan, serta peran masyarakat dalam mendukung sistem keamanan pangan nasional. Menko Zulkifli Hasan menegaskan bahwa penyelesaian rancangan ini tidak terlepas dari sinergi antar kementerian dan lembaga terkait.

Rakortas tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi, di antaranya Menteri Sekretaris Negara, Wakil Menteri Pertanian, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Wakil Menteri Hukum, serta perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Perindustrian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan ini, Menko Zulkifli Hasan menekankan bahwa revisi PP No. 86 Tahun 2019 bertujuan untuk mengakomodasi peran Badan Pangan Nasional sebagai pengawas keamanan pangan segar. Selain itu, revisi ini juga memperkuat peran Kementerian Koordinator Bidang Pangan dalam koordinasi utama pengawasan keamanan pangan di Indonesia.

READ  Mentan Amran Panen dan Serap Gabah di Gresik, Petani Apresiasi Dukungan Pemerintah

“Kemenko Pangan bersama kementerian dan lembaga terkait telah melakukan serangkaian pembahasan intensif. Alhamdulillah, hari ini kami telah mencapai kesepakatan, khususnya dalam hal pengawasan terhadap pemenuhan persyaratan keamanan pangan untuk pangan olahan asal hewan. Pengawasan ini sangat penting untuk menjamin pangan olahan aman dikonsumsi oleh masyarakat,” ujar Menko Zulkifli Hasan.

Ia juga mengungkapkan bahwa meskipun pembahasan RPP ini berlangsung selama dua tahun, perdebatan yang ada akhirnya dapat diselesaikan dalam waktu singkat setelah mencapai kesepakatan.

“Pembahasannya sudah dua tahun, dan hari ini akhirnya selesai. Kami berhasil menghilangkan perdebatan yang ada. Prinsipnya, pembahasan yang memakan waktu dua tahun itu bisa kami selesaikan dalam satu jam setelah mencapai kesepakatan. Harapan kami, RPP ini dapat segera ditetapkan,” tutupnya.

Dengan selesainya penyusunan RPP ini, pemerintah berharap regulasi baru ini dapat segera diterapkan untuk memperkuat sistem keamanan pangan di Indonesia, sehingga masyarakat dapat memperoleh pangan yang aman dan berkualitas.

 

(Han)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keluarga Besar Osok Kabanolo Palang TPA Sorong, Tuntut Pengukuran Ulang Dan Kesepakatan Tertulis
Diduga Settingan Karena Tidak Dibacakan, Rapat Paripurna LKPJ DPR Kota Sorong Menuai Kritik Tajam
Pemprov Papua Barat Daya Gelar FGD, Perkuat Komitmen Lindungi Hutan dan Laut
Imigrasi Sukabumi Perketat Pengawasan TKA di Sektor Tambang, Timpora Libatkan Kecamatan hingga KUA untuk Jaga Stabilitas dan Kelestarian Lingkungan
Pemkot Sorong Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Sosial Melalui FGD Perencanaan Kontigensi Bersama ADRA Indonesia
Bunda PAUD Papua Barat Daya Komitmen Dorong Akses Pendidikan Prasekola untuk Seluruh Anak Usia Dini
Sepihak Pasang Tanda Jual Cepat, Oknum Pegawai Bank BRI Diduga Intimidasi Nasabah.
Forkopimcam Parungkuda Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional, Usung Tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Bangsa dan Negara”
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 09:43 WIB

Keluarga Besar Osok Kabanolo Palang TPA Sorong, Tuntut Pengukuran Ulang Dan Kesepakatan Tertulis

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:36 WIB

Diduga Settingan Karena Tidak Dibacakan, Rapat Paripurna LKPJ DPR Kota Sorong Menuai Kritik Tajam

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:45 WIB

Pemprov Papua Barat Daya Gelar FGD, Perkuat Komitmen Lindungi Hutan dan Laut

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:10 WIB

Imigrasi Sukabumi Perketat Pengawasan TKA di Sektor Tambang, Timpora Libatkan Kecamatan hingga KUA untuk Jaga Stabilitas dan Kelestarian Lingkungan

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:04 WIB

Pemkot Sorong Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Sosial Melalui FGD Perencanaan Kontigensi Bersama ADRA Indonesia

Berita Terbaru

POLRI

Plt Kabid Humas Polda PBD Hadiri Hut GPI Ke-41

Senin, 25 Mei 2026 - 09:21 WIB