Suararakyat.info.Solo– Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Gede, Solo, untuk memastikan ketersediaan dan kualitas minyak goreng Minyakita. Dalam sidak tersebut, ia menemukan bahwa harga minyak goreng subsidi tersebut sudah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter. Namun, ada temuan yang mengejutkan: beberapa produsen kedapatan mengurangi takaran minyak dalam kemasan hingga 10%.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Konsumen berhak mendapatkan takaran yang sesuai dengan yang tertera di kemasan. Kami akan menindaklanjuti temuan ini agar tidak ada lagi praktik curang yang merugikan masyarakat,” tegas Amran.Rabu 12/3/2025
Menindaklanjuti temuan ini, pemerintah langsung menginstruksikan Satgas Pangan untuk mengambil tindakan tegas terhadap produsen yang tidak mematuhi aturan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan minyak goreng sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Minyak goreng merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat, sehingga pengawasan terhadap ketersediaannya, harga, serta kualitasnya harus terus dilakukan. Pemerintah berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga pangan dan memastikan hak konsumen tetap terlindungi.
Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada dan melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian takaran atau harga Minyakita di pasaran. Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan tidak ada lagi praktik curang yang merugikan rakyat.
Pantau terus perkembangan sidak pangan untuk memastikan harga tetap stabil dan takaran sesuai!
(Tim)













