Suararakyat.info.Sukabumi– Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menghadiri pertemuan terkait perkembangan pembangunan dan kesiapan operasional fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Cimenteng. Fasilitas ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan pengelolaan sampah secara modern dan ramah lingkungan.
Dalam laporan yang disampaikan oleh Indra Leksono, General Manager Administration, progres pembangunan RDF telah mencapai 90%, dan saat ini telah dilakukan uji coba pengolahan sampah. Nantinya, fasilitas ini ditargetkan dapat memproses 220-230 ton sampah per hari, mengurangi beban lingkungan akibat timbunan sampah yang terus meningkat.(12/3/2025)
Bupati Asep Japar menegaskan bahwa teknologi RDF akan mendukung agenda nol emisi 2050, sekaligus memberikan solusi terhadap permasalahan sampah di Sukabumi. Beliau juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengelolaan sampah mulai dari rumah tangga, guna mencegah dampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai informasi, pembangunan fasilitas RDF di TPST Cimenteng ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan PT Cahaya Yasa Cipta (CYC) Thailand, dengan dukungan SCG. Proyek ini pertama kali dimulai pada Agustus 2023 oleh Bupati sebelumnya, H. Marwan Hamami, dengan harapan dapat mengatasi over kapasitas TPST Cimenteng melalui teknologi inovatif.
Dengan hampir rampungnya pembangunan ini, diharapkan fasilitas RDF segera beroperasi penuh dan menjadi contoh pengelolaan sampah berkelanjutan di Sukabumi.
(*)













