Gagalkan Perang Sarung, Polres Purbalingga Amankan 10 Orang

- Penulis

Minggu, 2 Maret 2025 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Purbalingga-Polres Purbalingga bersama warga menggagalkan aksi perang sarung di jalan Desa Dawuhan, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga, Sabtu (1/3/2025) dini hari. Sepuluh orang diamankan berikut sejumlah barang buktinya.

Kasat Reskrim Polres PurbaIingga AKP Siswanto dalam konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Minggu (2/3/2025) siang mengatakan berawal saat ada informasi sekelompok anak yang akan melaksanakan tawuran di Desa Dawuhan, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti personel Satsamapta yang langsung mendatangi lokasi. Hasilnya polisi dan warga mengamankan sepuluh orang yang diduga akan melakukan tawuran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada beberapa orang yang diamankan dari personel Satsamapta dan sebagian diamankan warga sebanyak 10 orang,” jelas Kasat Reskrim didampingi Kasi Humas AKP Setyo Hadi.

Sepuluh orang yang diamankan yaitu RRN (14), AN (16), BAA (15), BAP (15), EBA (14), GIP (14), JJ (15), RAP (15), ZGA (14) dan RP (13). Seluruhnya merupakan warga Kabupaten Purbalingga.

“Untuk para pelaku seluruhnya masih berstatus pelajar tingkat SMP dan SMA di Kabupaten Purbalingga,” ungkap Kasat Reskrim.

Barang bukti yang diamankan ada sebuah buah sarung warna putih yang dililit lakban, sarung warna merah marun yang diikat ujungnya, satu bom molotov dan tiga botol bekas miras.

READ  Dua Bulan Operasi, Polres Karawang Ringkus 28 Tersangka Narkoba dari 26 Pengungkapan Kasus

“Untuk bom molotov dan botol bekas minuman tidak ditemukan pada anak-anak yang diamankan tersebut. Namun ditemukan di luar lokasi oleh masyarakat. Masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan terkait hal tersebut,” jelas Kasat Reskrim.

Lebih lanjut disampaikan bahwa motif dari tawuran perang sarung ini adalah berawal dari saling ejek antar kelompok. Yang sudah diidentifikasi dari hasil penyelidikan ada tiga kelompok yang terlibat.

“Kelompok tersebut berasal dari Kecamatan Kutasari, Purbalingga, Bojongsari dan Kalimanah,” jelas Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menyampaikan bahwa beredar informasi bahwa mereka membawa senjatanya tajam. Namun dari hasil penyelidikan tidak ditemukan senjata tajam, hanya sarung yang diikat pada bagian atasnya

“Terhadap para remaja yang hendak tawuran tersebut dilakukan langkah pembinaan. Pembinaan melibatkan orang tua, perwakilan pihak sekolah dan pemerintah desa,” kata Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim mengimbau kepada warga Kabupaten Purbalingga agar bersama-sama mengawasi aktivitas anak. Pastikan anak sudah pulang ke rumah maksimal jam sembilan atau sepuluh malam. Selain itu, orang tua harus mengetahui pergaulan anak-anaknya.

Sumber:Humas Polres Purbalingga

 

(Siswanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerak Cepat Polsek Tanah Merah Tuai Apresiasi Warga Kuala Enok, Dugaan Pencabulan terhadap Anak Masih Didalami
Setelah Buron, Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Cileunyi Akhirnya Dibekuk Polda Jabar
Sat Reskrim Polres Simalungun Rilis Pengungkapan 43 Kasus 3C, 69 Tersangka Diamankan
Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun
Dugaan Kekerasan Sistematis di Daycare Little Aresha, KPAI Desak Penutupan Permanen dan Proses Hukum Tegas
Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman
Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara
Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 01:57 WIB

Gerak Cepat Polsek Tanah Merah Tuai Apresiasi Warga Kuala Enok, Dugaan Pencabulan terhadap Anak Masih Didalami

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:46 WIB

Setelah Buron, Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Cileunyi Akhirnya Dibekuk Polda Jabar

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:12 WIB

Sat Reskrim Polres Simalungun Rilis Pengungkapan 43 Kasus 3C, 69 Tersangka Diamankan

Selasa, 28 April 2026 - 15:25 WIB

Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun

Selasa, 28 April 2026 - 14:53 WIB

Dugaan Kekerasan Sistematis di Daycare Little Aresha, KPAI Desak Penutupan Permanen dan Proses Hukum Tegas

Berita Terbaru