Pusat Bantuan Hukum (PBH) Subur Jaya/Law Firm dan Rekan Resmi Beroperasi dengan SK Kemenkumham RI

- Penulis

Sabtu, 1 Maret 2025 - 06:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Bekasi – Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan kini resmi beroperasi berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Nomor: AHU-0003170-AH-01.07 Tahun 2024. Firma ini dipimpin oleh Donny Andretty, S.H., S.Kom., M.Kom., C.MD sebagai Ketua Umum, dengan Alpiner Marhusor Siahaan, S.H., CMNI menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Bekasi. Sementara itu, Meryanto, S.H. bertindak sebagai Pembina, dan Haris Pranatha sebagai Asisten Advokat di Feradi Warung Paralegal Indonesia (WPI).

Di bawah kepemimpinan Advokat Donny Andretty serta Subur Jaya dan Partner Alpiner Marhusor Siahaan, didampingi oleh Dewan Pembina II Bekasi Raya Meryanto, S.H., firma ini menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan keadilan bagi semua kalangan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.01/03/2025

Setelah dilantik sebagai Ketua DPC Feradi WPI Bekasi Raya, Alpiner Marhusor Siahaan menegaskan visinya untuk menciptakan masyarakat yang memiliki pemahaman hukum yang baik serta merasakan keadilan dalam setiap aspek kehidupan. Ia juga berkomitmen memberikan akses bantuan hukum tanpa memandang status sosial maupun kemampuan finansial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai firma hukum yang memberikan layanan komprehensif, Subur Jaya dan Rekan menangani berbagai aspek hukum, baik pidana maupun perdata. Layanan yang tersedia mencakup hukum waris, pertanahan, ketenagakerjaan, litigasi dan non-litigasi, serta berbagai bentuk advokasi, negosiasi, dan mediasi. Firma ini juga memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat yang menghadapi permasalahan pinjaman online (pinjol), kartu kredit, leasing, serta kasus hukum lainnya.

READ  Jiwa Korsa Insan Pers Majalengka: FPPI dan Jurnal Pos Jenguk Ketum Gawaris yang Sedang Sakit

Selain beroperasi secara mandiri, Subur Jaya dan Rekan juga berafiliasi dengan Feradi WPI, yang menaungi banyak paralegal dan advokat di seluruh Indonesia. Setiap anggota Feradi WPI memiliki identitas resmi berupa Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Bukti Acara Sidang (BAS) bagi yang telah beracara di pengadilan.

Masyarakat yang membutuhkan layanan hukum dapat menghubungi PBH Subur Jaya dan Rekan melalui kantor di Kampung Kosambi, RT 01 RW 01, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Kendatipun Layanan hukum juga tersedia di Pusat Bantuan Hukum Kantor Utama Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Feradi WPI, yang berlokasi di Ruko A7 Apartment Candy Land, Jalan Diponegoro 24B, Tegalsari, Candisari, Kota Semarang, Jawa Tengah.

 

(Riz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konferensi PWI Sukabumi Jadi Alarm: Profesionalisme Pers Tak Bisa Ditawar
Konsolidasi Besar Laskar Merah Putih Jakarta Timur, Pengurus Baru Didorong Perkuat Legalitas dan Soliditas Organisasi
Peringati HUT ke-15, GRIB Jaya Meranti Gelar Reboisasi Mangrove dan Bansos untuk Warga Pesisir
Audiensi dengan Diskominfo, PJI Kaltim Dorong Peningkatan SDM dan UKW Jurnalis
Kader PMII Maluku Sampaikan Aspirasi di Harlah ke-66, Desak Kejelasan SK Kepengurusan
Asep Pahrudin Nahkodai DPW Badak Banten, Konsolidasi Kilat Jadi Prioritas Awal
AL Washliyah Memanas , Warga dan Kader Ingin Perubahan
Semangat Fitrah Halal Bihal dan Rakorsus : DPD MIO Sukabumi Raya Perkuat Transformasi Media Digital 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 06:09 WIB

Konferensi PWI Sukabumi Jadi Alarm: Profesionalisme Pers Tak Bisa Ditawar

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:30 WIB

Konsolidasi Besar Laskar Merah Putih Jakarta Timur, Pengurus Baru Didorong Perkuat Legalitas dan Soliditas Organisasi

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:54 WIB

Peringati HUT ke-15, GRIB Jaya Meranti Gelar Reboisasi Mangrove dan Bansos untuk Warga Pesisir

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:12 WIB

Audiensi dengan Diskominfo, PJI Kaltim Dorong Peningkatan SDM dan UKW Jurnalis

Minggu, 26 April 2026 - 10:54 WIB

Kader PMII Maluku Sampaikan Aspirasi di Harlah ke-66, Desak Kejelasan SK Kepengurusan

Berita Terbaru