Ormas PETIR Kembali Geruduk Kemenhan dan Kejagung, Desak Satgas Usut First Resources

- Penulis

Jumat, 21 Februari 2025 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Jakarta– Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Tri Karya (PETIR) kembali menggelar unjuk rasa di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (21/2/2025). Aksi ketujuh ini masih mengusung tuntutan agar Satgas Penertiban Kawasan Hutan segera mengusut dugaan kebocoran pajak oleh First Resources (eks Surya Dumai Group).

Dalam aksi ini, ratusan peserta unjuk rasa melakukan aksi teatrikal dengan memecahkan gelas kaca di kepala mereka, yang meski pecah, tidak menimbulkan luka.

Lima Tuntutan Ormas PETIR

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korlap Ormas PETIR, Yandra Kurniawan, dalam orasinya di depan Kemenhan dan Kejagung menyampaikan lima tuntutan utama:

1. Meminta Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Pertahanan selaku Ketua Dewan Pengarah Satgas Penertiban Kawasan Hutan untuk segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran First Resources Group milik Martias Fangiono dan Ciliandra Fangiono yang diduga merugikan negara Rp1,4 triliun.

2. Meminta Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, segera memproses hukum perusahaan-perusahaan First Resources Group di Provinsi Riau yang diduga menyebabkan kebocoran pajak negara.

3. Mendesak Menteri Pertahanan untuk bertindak atas dugaan penguasaan lahan negara tanpa prosedur oleh First Resources Group di Provinsi Riau.

4. Meminta Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, segera menangkap dan memeriksa Martias Fangiono serta Ciliandra Fangiono terkait dugaan penggelapan pajak dan eksploitasi sumber daya alam secara ilegal.

5. Mendesak Kejaksaan Agung untuk segera memproses delapan perusahaan sawit yang telah dilaporkan dan menyita aset milik Martias Fangiono, Ciliandra Fangiono, serta First Resources Group.Daftar 8 Perusahaan yang Dilaporkan PETIR ke Jampidsus Kejagung pada November 2024:

READ  Konferensi PWI Sukabumi Jadi Alarm: Profesionalisme Pers Tak Bisa Ditawar

1. PT Ciliandra Perkasa – Kabupaten Kampar, Riau (Kerugian negara: Rp796,8 miliar, Garapan tidak prosedural: 2.146,8 Ha, 1.219,6 Ha di kawasan hutan).

2. PT Perdana Inti Sawit Perkasa – Kabupaten Rokan Hulu, Riau (Kerugian negara: Rp192,6 miliar, Garapan tidak prosedural: 2.723,77 Ha).

3. PT Gerbang Sawit Indah – Kabupaten Rokan Hulu, Riau (Kerugian negara: Rp442,2 miliar, Garapan tidak prosedural: 2.638,97 Ha, 1.670,09 Ha di kawasan hutan).

4. PT Surya Inti Sari Raya – Kota Pekanbaru dan Kabupaten Siak, Riau (Kerugian negara: Rp81,8 miliar, Garapan tidak prosedural: 462,55 Ha, 330,7 Ha di kawasan hutan).

5. PT Bumi Sawit Perkasa – Kabupaten Kampar, Riau (Kerugian negara: Rp124,6 miliar, Garapan tidak prosedural: 1.232,16 Ha, 1.160,41 Ha di kawasan hutan).

6. PT Setia Agrindo Lestari – Kabupaten Indragiri Hilir, Riau (Kerugian negara: Rp38,5 miliar, Garapan tidak prosedural: 1.132,2 Ha).

7. PT Surya Dumai Agrindo – Kabupaten Bengkalis, Riau (Kerugian negara: Rp45 miliar, Garapan tidak prosedural: 286,36 Ha, 213,24 Ha di kawasan hutan).

8. PT Muriniwood Indah Industri – Kabupaten Bengkalis, Riau (Kerugian negara: Rp206,9 miliar, Garapan tidak prosedural: 1.612,2 Ha).

 

( D.A.R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Ahli Waris Mengecam Keras Perusahaan PT Lekonindo Kabupaten Siak Yang Tidak Melaksanakan Kewajiban Hukumnya Membayar Uang Pesangon Kematian Pekerja/Buruh.
Fredy Marlisa Resmi Pimpin Pertina Kota Sorong, Siap Bangkitkan Prestasi Tinju Papua Barat Daya
DPP ASWIN Gelar Forum Zoom Nasional Investigasi, Dorong Jurnalisme Berkualitas
Purn AKP Jailani SH Resmi Pimpin LAN Riau, Perkuat Gerakan Melawan Narkotika hingga Daerah
Peresmian Kantor Advokat Ikhwan, S.H. & Partners serta DPD LBH CCI Meranti, Siap Berikan Pendampingan Hukum bagi Masyarakat
Konferensi PWI Sukabumi Jadi Alarm: Profesionalisme Pers Tak Bisa Ditawar
Konsolidasi Besar Laskar Merah Putih Jakarta Timur, Pengurus Baru Didorong Perkuat Legalitas dan Soliditas Organisasi
Peringati HUT ke-15, GRIB Jaya Meranti Gelar Reboisasi Mangrove dan Bansos untuk Warga Pesisir
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:57 WIB

Kuasa Hukum Ahli Waris Mengecam Keras Perusahaan PT Lekonindo Kabupaten Siak Yang Tidak Melaksanakan Kewajiban Hukumnya Membayar Uang Pesangon Kematian Pekerja/Buruh.

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:04 WIB

Fredy Marlisa Resmi Pimpin Pertina Kota Sorong, Siap Bangkitkan Prestasi Tinju Papua Barat Daya

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:58 WIB

DPP ASWIN Gelar Forum Zoom Nasional Investigasi, Dorong Jurnalisme Berkualitas

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:38 WIB

Purn AKP Jailani SH Resmi Pimpin LAN Riau, Perkuat Gerakan Melawan Narkotika hingga Daerah

Senin, 8 Juni 2026 - 03:12 WIB

Peresmian Kantor Advokat Ikhwan, S.H. & Partners serta DPD LBH CCI Meranti, Siap Berikan Pendampingan Hukum bagi Masyarakat

Berita Terbaru