Suararakyat.info.Jakarta– Ketua Umum (Ketum) dan Bendahara Umum (Bendum) Organisasi Advokat dan Paralegal FERADI WPI, Advokat Prija Maxy Theozipa, S.H., serta Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., menghadiri sidang di Ruang Oemar Seno Adjie 1, Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang berlokasi di Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Agenda sidang kali ini adalah penyampaian alat bukti surat tambahan dari Pemohon Pailit. Sementara itu, sidang berikutnya yang dijadwalkan pada Kamis mendatang akan menghadirkan saksi dari kedua belah pihak.20/02/2025
Dalam kesempatan tersebut, awak media juga menanyakan sejarah berdirinya FERADI WPI. Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum FERADI WPI, Advokat Donny Andretti, menjelaskan bahwa organisasi ini resmi berbadan hukum sebagai Perkumpulan sejak diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM RI pada April 2024.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mendeklarasikan FERADI WPI sebagai Organisasi Advokat pada 24 Juli 2024. Sebagai perkumpulan, kami memiliki landasan deklarasi yang kuat. Organisasi ini digawangi oleh saya sebagai Ketua Umum, Bapak Advokat Gaya Mochamad Taufan, S.H. sebagai Sekretaris Jenderal, serta Bapak Advokat Prija Maxy Theozipa, S.H. sebagai Bendahara Umum Dewan Pimpinan Pusat FERADI WPI,” ujar Donny Andretti.
Sejak berdiri, FERADI WPI telah berkembang pesat dengan jumlah anggota mencapai lebih dari 1.200 orang yang tersebar di seluruh Indonesia. Keanggotaan organisasi ini terdiri dari advokat dan paralegal dengan latar belakang yang beragam, termasuk pimpinan redaksi media, wartawan, pengusaha, serta profesi lainnya.
Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kompetensi hukum, FERADI WPI rutin mengadakan pendidikan dan pelatihan hukum setiap Senin malam pukul 20.00–23.00 WIB. Pelatihan ini ditujukan bagi seluruh anggota, baik advokat maupun paralegal, guna memberikan pemahaman hukum yang lebih mendalam agar dapat membantu masyarakat yang membutuhkan layanan hukum secara cuma-cuma, khususnya bagi mereka yang tidak mampu menyewa pengacara profesional.
Selain kegiatan advokasi, FERADI WPI juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial, termasuk program berbagi makanan untuk masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian organisasi terhadap sesama.
Dengan kehadiran dan kiprah FERADI WPI dalam dunia advokasi dan sosial, diharapkan semakin banyak masyarakat yang terbantu dalam memperoleh akses keadilan serta bantuan hukum yang berkualitas.
(Sukindar)














