Ketua DPC PWDPI Sukabumi Agus Salim, Soroti Adanya Dugaan Penjualan Pupuk Subsidi di Atas HET

- Penulis

Minggu, 16 Februari 2025 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: Karung Pupuk subsidi (Urea) 

Suararakyat.info.Sukabumi – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Kota/Kabupaten Sukabumi, Agus Salim, menyoroti harga pupuk bersubsidi yang diduga dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Hasil survei yang dilakukan Tim Analisis dan Fakta yang berkolaborasi dengan Tim Investigasi PWDPI menunjukkan adanya ketidaksesuaian harga di lapangan,Minggu (16/02/25).

Berdasarkan temuan tersebut, Agus Salim langsung menginstruksikan Tim Investigasi untuk turun ke lapangan guna mengecek ketersediaan dan harga pupuk bersubsidi di kios-kios yang ada di Sukabumi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya selaku ketua dengan sigap langsung memberi komando kepada Tim Investigasi untuk turun ke lapangan. Menurut informasi yang kami peroleh dari Tim Analisis dan Fakta, ada banyak ketidaksesuaian harga di lapangan. Seharusnya, harga pupuk bersubsidi itu seragam sesuai dengan HET yang ditentukan pemerintah, tetapi yang terjadi justru berbeda-beda di setiap kios. Ada apa ini?” ujar Agus Salim.

Menurutnya, pupuk subsidi seharusnya dijual sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Salah satu merek pupuk subsidi yang seharusnya dijual dengan harga tertentu. justru ditemukan dijual lebih tinggi dari harga yang ditetapkan.

Regulasi Penjualan Pupuk Bersubsidi

Pupuk bersubsidi merupakan komoditas yang diawasi secara ketat oleh pemerintah karena berperan penting dalam ketahanan pangan nasional. Regulasi mengenai penjualan pupuk subsidi diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) dan Surat Keputusan (SK) dari pemerintah daerah.

Beberapa ketentuan penting terkait pupuk bersubsidi antara lain:

1. Harga Eceran Tertinggi (HET)

READ  Selain Andre Mencuat Nama Cuandri Diduga Sebagai Peran Besar Perihal PETI Dari Wilayah Petai Sampai Sungai Paku

Pemerintah telah menetapkan HET untuk setiap jenis pupuk subsidi guna memastikan petani mendapatkan pupuk dengan harga yang wajar dan tidak terjadi penyelewengan. HET ini harus dipatuhi oleh seluruh distributor dan kios resmi.

2. Distribusi yang Terkontrol

Pupuk bersubsidi hanya boleh dijual di kios resmi yang telah terdaftar dalam sistem pemerintah. Petani yang berhak mendapatkan pupuk subsidi harus terdaftar dalam sistem e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok).

3. Sanksi bagi Pelanggar

Setiap pelanggaran terhadap ketentuan distribusi dan harga pupuk subsidi dapat dikenakan sanksi administratif hingga sanksi hukum bagi pihak yang terlibat dalam penyelewengan.

Tindak Lanjut dan Harapan

Agus Salim berharap pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, segera menindaklanjuti temuan ini agar harga pupuk subsidi kembali sesuai dengan ketentuan. Selain itu, ia menegaskan bahwa Tim Investigasi PWDPI akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas.

> “Kami akan terus memantau dan mengawal temuan ini. Jangan sampai petani dirugikan akibat harga pupuk yang tidak sesuai aturan. Pemerintah harus segera bertindak agar distribusi pupuk subsidi berjalan dengan baik dan sesuai regulasi,” pungkasnya.

Dengan adanya sorotan ini, diharapkan instansi terkait segera turun tangan untuk memastikan ketersediaan pupuk subsidi dengan harga yang sesuai ketentuan. Para petani pun diimbau untuk melaporkan jika menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam penjualan pupuk subsidi di daerahnya.

 

(Rz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seni Menjadi Suara Kemanusiaan, Pertunjukan Peduli Sumatera Digelar di Taman Motuyoko Perawang
Wali Kota Sorong Buka Muscab V IBI, Dorong Penguatan Layanan Kebidanan OAP dan Transformasi Kesehatan
Diresmikan Bupati, Pendopo PKMJ Bengkalis Jadi Rumah Kebudayaan Jawa di Negeri Junjungan
Klarifikasi Berbeda Versi: Ali Tegaskan Rombongan BRI Intimidasi untuk Keluar dari Rumah
Profesionalisme TNI AL: KRI Panah-626 Evakuasi 51 Penumpang KM Cantika Lestari 9C yang Kandas di Teluk Weda
BRI Cabang Tembilahan Diduga Intimidasi Pemilik Rumah Nasabah Mengunakan Jasa Petinggi Organisasi Pers
PBD Mantapkan Diri sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Timur Indonesia Lewat Investment Year 2025
Indra: Sesalkan Bupati Inhil Berdoa Saat Sumatra Berduka Dispora Gelar Hiburan Hamburkan Biaya  
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 04:08 WIB

Seni Menjadi Suara Kemanusiaan, Pertunjukan Peduli Sumatera Digelar di Taman Motuyoko Perawang

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:19 WIB

Wali Kota Sorong Buka Muscab V IBI, Dorong Penguatan Layanan Kebidanan OAP dan Transformasi Kesehatan

Jumat, 12 Desember 2025 - 04:49 WIB

Diresmikan Bupati, Pendopo PKMJ Bengkalis Jadi Rumah Kebudayaan Jawa di Negeri Junjungan

Jumat, 12 Desember 2025 - 03:49 WIB

Klarifikasi Berbeda Versi: Ali Tegaskan Rombongan BRI Intimidasi untuk Keluar dari Rumah

Jumat, 12 Desember 2025 - 01:41 WIB

Profesionalisme TNI AL: KRI Panah-626 Evakuasi 51 Penumpang KM Cantika Lestari 9C yang Kandas di Teluk Weda

Berita Terbaru