Viral Ditiktok . Tamu Hotel Anugrah Sukabumi Di Denda 1 Juta. Di Bantah Kuasa Hukum Anugrah Hotel Sukabumi Rida Ista Sitepu

- Penulis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 00:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Konferensi Pers Dengan Kuasa Hukum Rida Ista Sitepu

Suararakyat.info.Sukabumi-Anugrah Hotel Kota Sukabumi akhirnya buka suara terkait polemik video viral mengenai dugaan denda Rp1 juta yang diminta kepada tamu karena menyatukan dua ranjang (joint bed).

Pihaknya saat ini sedang mengultimatum pengunggah video yang viral di TikTok dengan username @putririna1980, dengan sebuah Caption “hati2 menginap di hotel Anugrah sukabumi… kejadian hari ini
hanya karena twin bed di satukan kena denda 1 juta.. gila banget..
lebih dari harga kamar..”  untuk itu pihak Anugrah hotel meminta kepada pemilik Akun Vidio viral untuk segera mentake down video.  Hal tersebut disampaikan Kuasa hukum Hotel Anugerah Rida Ista Sitepu kepada awak media dalam konferensi persnya. Pada Jumat (14/02/2025) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebihlanjut, Rida mengaku sampai saat ini pihaknya masih menunggu niat baik dari yang bersangkutan.

” Kami tidak neko-neko kemauan kami tidak banyak. Pertama lakukan take down terhadap video tersebut. Kedua lakukan klarifikasi dan permintaan maaf kepada pihak kami,” tuturnya

READ  Ketika Transparansi Dipertanyakan, Ketua Forum Angkat Bicara: Insiden Puskesmas Bojonggenteng Ungkap Resistensi terhadap Kontrol Sosial

Rida juga menegaskan apabila penggugah vidio tersebut tidak mengindahkan ultimatumnya tersebut pihaknya akan mengambil langkah hukum apabila permintaannya tidak dilakukan.

” Kami kasih waktu 3×24 jam apabila harapan yang kami sampaikan barusan tidak diindahkan maka kami tekankan kami akan menempuh upaya hukum karena dianggap sudah mencemarkan nama baik Anugrah Hotel Sukabumi.” bebernya

Saat di kompirmasi Sukabuminews sudah sejauhmana pihak Anugrah Hotel Sukabumi berkomonikasi dengan Tamu hotel yang bikin vidio viral tersebut. Menurut Rida  sebelum pihaknya sudah sempat melakukan negosiasi dan klarifikasi. Tapi tanggapan yang bersangkutan tidak merespon positif.

” Sejauh ini pihaknya belum berkomunikasi kembali dengan tamu yang mengeluhkan denda Rp1 juta. Namun dari komunikasi terakhir, menurutnya tamu tersebut enggan menarik videonya.

“Jadi ketika kami mengetahui video itu kami sebenarnya sudah sempat melakukan negosiasi dan klarifikasi. Tapi tanggapan yang bersangkutan tidak positif dan ada satu statement silahkan datang ke Tangerang,” Tuturnya.

(Prim RK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dapur Program MBG di Garut Terbakar Tengah Malam, Dugaan Kelalaian Standar K3 dan Pengawasan SPPG Menguat
Dapur MBG atau Bom Waktu? Dugaan Pelanggaran Sanitasi di SPPG Tanjung Jaya 2 Garut Picu Kekhawatiran Publik
KORPRI Kepulauan Meranti Dukung Pemkab Selesaikan Tunda Bayar Gaji ASN, TPP, dan PPPK April 2026
MIO Sukabumi Raya Desak Bupati Asep Japar Copot Kadis PU, Dinilai Gagal dan Tak Transparan
LSM ANNAHL Bongkar Kejanggalan: Program Air MBR Sukabumi dan Jejak Rp300 Miliar
Kepala tukang: Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Harus Presisi
Dandim 1801/Manokwari Cek Kelayakan Alat Berat di Lokasi TMMD Ke-128
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Berikan Pertolongan Pertama Kepada Warga Yang Terkena Parang Saat Kerja
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:15 WIB

Dapur Program MBG di Garut Terbakar Tengah Malam, Dugaan Kelalaian Standar K3 dan Pengawasan SPPG Menguat

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:11 WIB

Dapur MBG atau Bom Waktu? Dugaan Pelanggaran Sanitasi di SPPG Tanjung Jaya 2 Garut Picu Kekhawatiran Publik

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:52 WIB

KORPRI Kepulauan Meranti Dukung Pemkab Selesaikan Tunda Bayar Gaji ASN, TPP, dan PPPK April 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:45 WIB

MIO Sukabumi Raya Desak Bupati Asep Japar Copot Kadis PU, Dinilai Gagal dan Tak Transparan

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:59 WIB

LSM ANNAHL Bongkar Kejanggalan: Program Air MBR Sukabumi dan Jejak Rp300 Miliar

Berita Terbaru