Viral Ditiktok . Tamu Hotel Anugrah Sukabumi Di Denda 1 Juta. Di Bantah Kuasa Hukum Anugrah Hotel Sukabumi Rida Ista Sitepu

- Penulis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 00:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Konferensi Pers Dengan Kuasa Hukum Rida Ista Sitepu

Suararakyat.info.Sukabumi-Anugrah Hotel Kota Sukabumi akhirnya buka suara terkait polemik video viral mengenai dugaan denda Rp1 juta yang diminta kepada tamu karena menyatukan dua ranjang (joint bed).

Pihaknya saat ini sedang mengultimatum pengunggah video yang viral di TikTok dengan username @putririna1980, dengan sebuah Caption “hati2 menginap di hotel Anugrah sukabumi… kejadian hari ini
hanya karena twin bed di satukan kena denda 1 juta.. gila banget..
lebih dari harga kamar..”  untuk itu pihak Anugrah hotel meminta kepada pemilik Akun Vidio viral untuk segera mentake down video.  Hal tersebut disampaikan Kuasa hukum Hotel Anugerah Rida Ista Sitepu kepada awak media dalam konferensi persnya. Pada Jumat (14/02/2025) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebihlanjut, Rida mengaku sampai saat ini pihaknya masih menunggu niat baik dari yang bersangkutan.

” Kami tidak neko-neko kemauan kami tidak banyak. Pertama lakukan take down terhadap video tersebut. Kedua lakukan klarifikasi dan permintaan maaf kepada pihak kami,” tuturnya

READ  Kasus Oli Ilegal Diduga Tak Kunjung Tuntas, BPM Kalbar Ancam Gelar Aksi Besar

Rida juga menegaskan apabila penggugah vidio tersebut tidak mengindahkan ultimatumnya tersebut pihaknya akan mengambil langkah hukum apabila permintaannya tidak dilakukan.

” Kami kasih waktu 3×24 jam apabila harapan yang kami sampaikan barusan tidak diindahkan maka kami tekankan kami akan menempuh upaya hukum karena dianggap sudah mencemarkan nama baik Anugrah Hotel Sukabumi.” bebernya

Saat di kompirmasi Sukabuminews sudah sejauhmana pihak Anugrah Hotel Sukabumi berkomonikasi dengan Tamu hotel yang bikin vidio viral tersebut. Menurut Rida  sebelum pihaknya sudah sempat melakukan negosiasi dan klarifikasi. Tapi tanggapan yang bersangkutan tidak merespon positif.

” Sejauh ini pihaknya belum berkomunikasi kembali dengan tamu yang mengeluhkan denda Rp1 juta. Namun dari komunikasi terakhir, menurutnya tamu tersebut enggan menarik videonya.

“Jadi ketika kami mengetahui video itu kami sebenarnya sudah sempat melakukan negosiasi dan klarifikasi. Tapi tanggapan yang bersangkutan tidak positif dan ada satu statement silahkan datang ke Tangerang,” Tuturnya.

(Prim RK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Soliditas dan Tingkatkan Kebugaran Tubuh, Kodaeral XIV Rutin Olahraga Bersama
Isra Mi’raj Jadi Momentum Kodam XVIII/Kasuari Perkokoh Moral dan Integritas Prajurit
Pangdam Kasuari Kunjungi Yonif 764/IB, Tegaskan Disiplin, Kekompakan, dan Kepedulian
Rektor UNAMIN: Milad ke-43 Jadi Momentum Refleksi dan Penguatan Kualitas SDM Papua
Ribuan Kayu Ilegal Hasil Penjarahan Hutan Terbongkar, Gakkum Kehutanan Sisir Lokasi Penebangan Liar di Ketapang
Mafia LPG 3 Kg Dibongkar! LSM Somasi Laporkan 150 Pangkalan Bodong ke Polda Kalbar
Diduga Kuasai Ratusan Rakit PETI, Inisial Davi Disebut Berperan dalam Distribusi Emas ke Pekanbaru
Dugaan Jaringan PETI Terorganisir di Indragiri Hulu: Skala Besar, Terstruktur, dan Diduga Libatkan Banyak Pihak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:44 WIB

Jaga Soliditas dan Tingkatkan Kebugaran Tubuh, Kodaeral XIV Rutin Olahraga Bersama

Jumat, 23 Januari 2026 - 06:41 WIB

Isra Mi’raj Jadi Momentum Kodam XVIII/Kasuari Perkokoh Moral dan Integritas Prajurit

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:30 WIB

Pangdam Kasuari Kunjungi Yonif 764/IB, Tegaskan Disiplin, Kekompakan, dan Kepedulian

Rabu, 21 Januari 2026 - 06:18 WIB

Rektor UNAMIN: Milad ke-43 Jadi Momentum Refleksi dan Penguatan Kualitas SDM Papua

Rabu, 21 Januari 2026 - 04:57 WIB

Ribuan Kayu Ilegal Hasil Penjarahan Hutan Terbongkar, Gakkum Kehutanan Sisir Lokasi Penebangan Liar di Ketapang

Berita Terbaru