DPRD Kuansing Dinilai Lemah, Cukong Sawit Penguasa Hutan Tetap Tak Tersentuh

- Penulis

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarakyat.info.Kuansing-Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan oleh DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) dengan sejumlah koperasi dan mantan kepala desa yang diduga kuat terlibat dalam alih fungsi kawasan hutan menjadi ribuan hektare perkebunan kelapa sawit kembali gagal membuahkan hasil. Ketua Komisi II DPRD Kuansing pun dinilai tidak profesional dan tidak berpihak pada kepentingan masyarakat.13/02/2025

Fedrios Gusni Ketua komisi II DPRD Kuansing saat dimintai tanggapan terkait hearing rapat dengar pendapat tersebut, dirinya justru mengelak dan tak bersedia memberikan tanggapan.

“Minta tanggapannya sama yang lain aja dulu, saya lagi sibuk” jawab Fedrios Gusni Ketua komisi II DPRD Kuansing kepada wartawan saat dikonfirmasi via pesan singkat WhatsApp.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketidakhadiran pihak-pihak yang telah dipanggil untuk kedua kalinya dalam RDP pada Kamis, 13 Februari 2025, semakin memperkuat dugaan bahwa ada upaya sistematis untuk menghindari transparansi dan pertanggungjawaban hukum.

Lebih ironis lagi, ribuan hektare perkebunan kelapa sawit yang berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) ini ternyata dikuasai oleh seorang cukong berinisial AW asal Medan, yang menggunakan koperasi sebagai kedok. Meskipun telah lama menguasai lahan secara ilegal, cukong tersebut tetap tak tersentuh hukum, sehingga menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen penegakan hukum di Kuansing.

Alan, Ketua DPP JAGA Riau, mengaku miris melihat sikap DPRD Kuansing yang terkesan lemah dan tak berdaya menghadapi cukong yang menguasai ribuan hektare kawasan hutan di Kecamatan Hulu Kuantan. Menurutnya, lemahnya sikap DPRD ini bisa menjadi preseden buruk bagi perlindungan kawasan hutan dan keadilan bagi masyarakat setempat.

READ  Paslon Merdeka Serahkan 12.158 Dukungan Perbaikan dan Tambahan ke KPU Pangkalpinang

“DPRD seharusnya menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak rakyat dan melindungi sumber daya alam. Namun, yang kita lihat justru sebaliknya, mereka terkesan takut atau bahkan membiarkan praktik ilegal ini terus berlangsung,” ujar Alan.

Ketidakmampuan DPRD Kuansing dalam memanggil para pelaku alih fungsi hutan ini menimbulkan pertanyaan besar, apakah ada kepentingan lain yang bermain di balik lambannya penegakan hukum? Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin hutan yang tersisa di Kuansing akan terus dirambah demi kepentingan segelintir orang, sementara masyarakat hanya bisa menyaksikan ketidakadilan ini berlangsung tanpa ada tindakan nyata dari para wakil rakyat.

Karena tidak adanya kepastian hukum, Ketua umum JAGA Riau menyebutkan jika Yayasan JAGA RIAU akan membawa cukong yang berinisial AW tersebut ke Kejagung.

“Kita tidak main-main jika terkait Marwah Riau, kita akan bawa AW itu ke Kejagung, lihat saja nanti” tutur pria berbadan bongsor dan brewokan itu kepada wartawan

(Mp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KORPRI Kepulauan Meranti Dukung Pemkab Selesaikan Tunda Bayar Gaji ASN, TPP, dan PPPK April 2026
MIO Sukabumi Raya Desak Bupati Asep Japar Copot Kadis PU, Dinilai Gagal dan Tak Transparan
LSM ANNAHL Bongkar Kejanggalan: Program Air MBR Sukabumi dan Jejak Rp300 Miliar
Kepala tukang: Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Harus Presisi
Dandim 1801/Manokwari Cek Kelayakan Alat Berat di Lokasi TMMD Ke-128
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Berikan Pertolongan Pertama Kepada Warga Yang Terkena Parang Saat Kerja
Aktivis Desak Kapolri Listyo Sigit Prabowo Copot Oknum Kanit Reskrim Polsek Benai, yang Diduga Terlibat Tangkap Lepas Serta Pemerasan
Peringati HUT ke-15, GRIB Jaya Meranti Gelar Reboisasi Mangrove dan Bansos untuk Warga Pesisir
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:52 WIB

KORPRI Kepulauan Meranti Dukung Pemkab Selesaikan Tunda Bayar Gaji ASN, TPP, dan PPPK April 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:45 WIB

MIO Sukabumi Raya Desak Bupati Asep Japar Copot Kadis PU, Dinilai Gagal dan Tak Transparan

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:59 WIB

LSM ANNAHL Bongkar Kejanggalan: Program Air MBR Sukabumi dan Jejak Rp300 Miliar

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:11 WIB

Kepala tukang: Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Harus Presisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:09 WIB

Dandim 1801/Manokwari Cek Kelayakan Alat Berat di Lokasi TMMD Ke-128

Berita Terbaru

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati saat menyampaikan paparan pada Rapat Koordinasi Percepatan Perolehan SLHS dan Peningkatan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di SPPG Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan

Badan Gizi Nasional

BGN Tegaskan Relawan SPPG Wajib Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:57 WIB