Diduga Fiktif, Tak Ada Pembangunan Lapangan Voli Permanen di Desa Ahiolo: Rp 108 Juta Kemana Rimbanya?

- Penulis

Sabtu, 8 Februari 2025 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: ILUSTRASI Lapangan Proyek Piktif

Suararakyat.info.SBB Maluku– Masyarakat Desa Ahiolo, Kecamatan Elpaputih, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Provinsi Maluku, tengah mempertanyakan transparansi penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2024 yang dialokasikan untuk pembangunan lapangan bola voli permanen. Pasalnya, hingga memasuki tahun 2025, proyek tersebut belum juga direalisasikan oleh pemerintah desa setempat.

Sejumlah warga mengungkapkan rasa kecewa mereka atas tidak adanya pembangunan yang seharusnya sudah selesai di tahun 2024. Bahkan, anggaran senilai Rp 108 juta yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Ahiolo tampak tak jelas keberadaannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah seorang warga Desa Ahiolo yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa hingga saat ini tidak ada tanda-tanda pembangunan lapangan bola voli permanen di desanya. Padahal, dana sudah dicairkan, tetapi proyeknya tidak kunjung dikerjakan.

“Tidak ada pembangunan, padahal anggarannya sudah dicairkan. Kami tidak tahu ke mana dana tersebut mengalir,” ungkapnya kepada media ini, Sabtu (8/2/2025).

Ia menambahkan, masyarakat bingung dengan keberadaan anggaran tersebut karena tidak ada transparansi dari pemerintah desa. Warga menduga dana tersebut telah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

“Kami tidak tahu anggaran ini digunakan untuk apa. Tidak ada informasi resmi dari kepala desa atau pemerintah desa terkait penggunaannya. Dugaan kami, jangan-jangan anggaran ini sudah dipakai untuk memperkaya diri sendiri,” tambahnya.

Keberadaan lapangan bola voli permanen sangat dinantikan oleh para pemuda Desa Ahiolo. Mereka berharap memiliki fasilitas olahraga yang layak untuk meningkatkan semangat berolahraga dan mendukung pengembangan bakat olahraga di desa mereka.

READ  Proyek Jalan Lingkungan di Ciambar Disorot: Warga Keluhkan Pekerjaan yang Diduga Asal Jadi, Pengawasan Dinas Dinilai Lalai

Namun, dengan tidak adanya pembangunan, harapan itu pupus. Hingga saat ini, belum ada tanda-tanda pelaksanaan proyek yang dijanjikan, membuat masyarakat semakin curiga dan mendesak adanya transparansi penggunaan anggaran.

“Kami berharap bisa memiliki lapangan voli yang layak untuk bermain dan berolahraga. Tapi, sampai sekarang pembangunan tidak ada, hanya janji-janji saja,” ujar seorang pemuda desa.

Warga mendesak Kepala Desa Ahiolo untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai dana Rp 108 juta yang seharusnya digunakan untuk pembangunan lapangan bola voli permanen. Mereka meminta agar pemerintah desa bersikap transparan dan memberikan pertanggungjawaban yang jelas.

“Kami minta kepala desa jujur dan transparan soal kemana anggaran Rp 108 juta itu. Kenapa pembangunan lapangan voli tidak dilakukan? Kami sebagai warga berhak tahu,” tegas salah satu warga.

Masyarakat berharap ada tindak lanjut dari pihak berwenang untuk mengusut dugaan penyalahgunaan dana desa ini. Jika terbukti ada penyelewengan, mereka meminta agar aparat hukum segera menindak tegas pihak yang bertanggung jawab.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Kepala Desa Ahiolo maupun pihak pemerintah desa terkait dugaan ini. Masyarakat terus menanti transparansi dan realisasi pembangunan lapangan voli yang telah lama mereka impikan.

 

(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Berlangsung Sistematis, PETI di Indragiri Hulu Produksi Emas Ratusan Gram per Hari, Muncul Dugaan Jaringan Terorganisir hingga Oknum Aparat
Pembangunan RSUD Sukalarang Mandek Sejak 2021, Warga Kecamatan Sukalarang Turun ke Jalan Desak Bupati Bertindak
Prof Dr KH Sultan Nasomal Harap Pemerintah Pusat dan Daerah Turun Tangan Tangani Kisruh Warga Marok Tua Vs PT Hermina Jaya
LBH Arjuna Bakti Negara Soroti Penegakan Hukum yang Dinilai Menjauh dari Keadilan
PKKBM Papua Barat Daya Dorong Etos Kerja dan Keterampilan Pemuda Maluku Di Kota Sorong
Forkopimcam Saparua Gelar Pertemuan Adat dan Pemerintahan Pasca Aksi Pengeroyokan, Tiga Negeri Sepakat Jaga Perdamaian
Praktisi Hukum Zuli Zulkipli, S.H.: LBH Arjuna Bakti Negara Siap Bantu Masyarakat
Sidang Praperadilan Harianto Digelar, Kuasa Hukum Nilai Penyidikan Polresta Sorong Kota Cacat Formil
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:29 WIB

Diduga Berlangsung Sistematis, PETI di Indragiri Hulu Produksi Emas Ratusan Gram per Hari, Muncul Dugaan Jaringan Terorganisir hingga Oknum Aparat

Jumat, 16 Januari 2026 - 02:25 WIB

Pembangunan RSUD Sukalarang Mandek Sejak 2021, Warga Kecamatan Sukalarang Turun ke Jalan Desak Bupati Bertindak

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:01 WIB

Prof Dr KH Sultan Nasomal Harap Pemerintah Pusat dan Daerah Turun Tangan Tangani Kisruh Warga Marok Tua Vs PT Hermina Jaya

Senin, 12 Januari 2026 - 02:12 WIB

LBH Arjuna Bakti Negara Soroti Penegakan Hukum yang Dinilai Menjauh dari Keadilan

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:36 WIB

PKKBM Papua Barat Daya Dorong Etos Kerja dan Keterampilan Pemuda Maluku Di Kota Sorong

Berita Terbaru

TNI

Pangdam III/Slw Hadiri Pelantikan DPW PPSI Jawa Barat

Sabtu, 17 Jan 2026 - 09:38 WIB