Ini Wujud Proyek Rehabilitasi Bendungan Pekon Pagar Bukit Induk Picu Sengketa Lahan Warga

- Penulis

Kamis, 23 Januari 2025 - 04:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Pesisir Barat –Proyek rehabilitasi bendungan dan irigasi di Pekon Pagar Bukit Induk menuai polemik setelah diduga tidak melibatkan masyarakat pemilik lahan yang terkena dampak pembangunan. Proyek senilai Rp 727.065.866,51 yang bersumber dari APBD Provinsi Lampung tahun 2024 ini dikerjakan oleh CV Paduka Lampung Abadi.

Salah satu warga terdampak, Ediansah, mengungkapkan kekecewaannya karena hampir seluruh tanah warisan keluarganya akan tergenang air jika bendungan selesai dibangun. “Proyek ini sudah mencapai 80%, tetapi saya belum pernah diberi tahu apa pun, baik soal perencanaan maupun pelaksanaan. Saya merasa sangat dirugikan,” ujarnya, Rabu (23/01/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ediansah juga menyebutkan telah menyampaikan keluhan kepada Kepala Pekon (Pratin) Ramzi, namun tidak mendapat tanggapan. “Saya bahkan sempat menemui konsultan proyek, Bang Heru, berharap ada mediasi. Tapi ternyata, niat mereka hanya ingin menyelesaikan proyek secepatnya tanpa memikirkan dampak terhadap warga,” ungkapnya.

READ  Tindak PETI Sekadau di Hulu,Polisi Amankan Peralatan dan Lumpuhkan Mesin Dompeng

Ketika dikonfirmasi melalui telepon, Pratin Pagar Bukit Induk, Ramzi, membenarkan bahwa tidak ada hibah lahan dari masyarakat terkait proyek tersebut. “Memang dari dulu tidak ada hibah seperti itu,” katanya. Hal ini turut diamini oleh Sekretaris Pekon, Nusirwan, yang menyatakan bahwa tidak ada musyawarah dengan masyarakat sebelum proyek dimulai.

Warga berharap pihak terkait segera menyelesaikan persoalan ini melalui mediasi agar tidak ada pihak yang dirugikan. “Saya hanya ingin keadilan. Jangan sampai hak masyarakat diabaikan begitu saja,” tutup Ediansah

(Tim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KORPRI Kepulauan Meranti Dukung Pemkab Selesaikan Tunda Bayar Gaji ASN, TPP, dan PPPK April 2026
MIO Sukabumi Raya Desak Bupati Asep Japar Copot Kadis PU, Dinilai Gagal dan Tak Transparan
LSM ANNAHL Bongkar Kejanggalan: Program Air MBR Sukabumi dan Jejak Rp300 Miliar
Kepala tukang: Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Harus Presisi
Dandim 1801/Manokwari Cek Kelayakan Alat Berat di Lokasi TMMD Ke-128
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Berikan Pertolongan Pertama Kepada Warga Yang Terkena Parang Saat Kerja
Aktivis Desak Kapolri Listyo Sigit Prabowo Copot Oknum Kanit Reskrim Polsek Benai, yang Diduga Terlibat Tangkap Lepas Serta Pemerasan
Peringati HUT ke-15, GRIB Jaya Meranti Gelar Reboisasi Mangrove dan Bansos untuk Warga Pesisir
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:52 WIB

KORPRI Kepulauan Meranti Dukung Pemkab Selesaikan Tunda Bayar Gaji ASN, TPP, dan PPPK April 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:45 WIB

MIO Sukabumi Raya Desak Bupati Asep Japar Copot Kadis PU, Dinilai Gagal dan Tak Transparan

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:59 WIB

LSM ANNAHL Bongkar Kejanggalan: Program Air MBR Sukabumi dan Jejak Rp300 Miliar

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:11 WIB

Kepala tukang: Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Harus Presisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:09 WIB

Dandim 1801/Manokwari Cek Kelayakan Alat Berat di Lokasi TMMD Ke-128

Berita Terbaru

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati saat menyampaikan paparan pada Rapat Koordinasi Percepatan Perolehan SLHS dan Peningkatan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di SPPG Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan

Badan Gizi Nasional

BGN Tegaskan Relawan SPPG Wajib Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:57 WIB