Komplotan Pencuri Sawit Milik Warga Berhasil Ditangkap Polsek Terusan Nunyai

- Penulis

Selasa, 21 Januari 2025 - 00:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Lampung Tengah- Kurang dari 12 jam, Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai berhasil menangkap komplotan pelaku pencurian buah sawit milik Alm Hi. Taher, di Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah, pada Sabtu (18/1/25) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kasus ini terungkap setelah pelapor Suhendi, warga Kampung Gunung Batin Baru, Terusan Nunyai, Lampung Tengah melaporkan peristiwa pencurian tersebut kepada pihak Kepolisian.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Daniel mengatakan bahwa pencurian itu terjadi pada Sabtu (18/1) sekitar pukul 00.30 WIB. Awalnya, pelapor menerima informasi melalui telepon WhatsApp dari saksi Marjuki, yang memberitahukan adanya 1 unit mobil pick up yang terjebak lumpur di kebun sawit milik Alm. Hi. Taher pada pukul 06.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesampainya di lokasi, pelapor mendapati sebuah mobil pick-up warna hitam dengan Nopol BE 217 AN terperangkap lumpur, dan melihat dua orang berlari meninggalkan kendaraan tersebut.

Sementara itu, satu orang lainnya yaitu CN (55) yang diketahui sebagai sopir, berusaha menghidupkan mobil tersebut dan mengklaim bahwa mobil itu disewa oleh dua orang tersebut.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh pelapor, ternyata mobil tersebut memuat buah sawit yang diduga hasil pencurian dari perkebunan Alm. Hi. Toher.

Dugaan itu diperkuat dengan ditemukannya 1 bilah egrek (alat untuk memetik buah sawit) dan 1 bilah besi leter T (alat untuk mengangkat buah sawit) di mobil pick up tersebut.

READ  Polisi Gerebek Gudang Motor Bodong di Kalideres, 13 Kendaraan Diamankan

Pelaku CN yang hendak diamankan oleh pelapor dan saksi, berhasil melarikan diri dari perkebunan tersebut.

“Atas kejadian itu, pelapor segera menghubungi Polsek Terusan Nunyai,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Senin (20/1/25).

Kapolsek mengatakan, setelah pihaknya menerima laporan terkait pencurian tersebut, Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai langsung bergerak ke lokasi.

Barang bukti berupa 1 unit mobil pick-up warna hitam, buah sawit seberat 1.660 Kg, 1 bilah egrek dan 1 bilah besi leter T itu pun kemudian diamankan petugas ke Mapolsek Terusan Nunyai guna pengembangan lebih lanjut.

Hasilnya, pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 WIB, Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai berhasil menangkap pelaku pencurian inisial MD (32) asal Kampung Gunung Agung, Terusan Nunyai, Lampung Tengah.

Setelah dilakukan pengembangan terhadap MD, Polisi berhasil menangkap dua pelaku lainnya yakni AV (31) dan CN (55) yang juga merupakan warga Kampung Gunung Agung.

Kini, ketiga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Terusan Nunyai guna pengembangan lebih lanjut.

“Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman 7 tahun penjara,” ungkapnya.

Dikatakan Kapolsek bahwa hingga saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yakni AN, yang turut serta dalam aksi pencurian di perkebunan sawit milik Alm Hi. Toher.

Ia juga telah melakukan upaya persuasif kepada keluarga pelaku AN, agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri ke kantor Polisi.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Batanghari Ungkap Peredaran Sabu di Permukiman Warga
Bongkar Clandestine Lab Ekstasi, Polsek Samarinda Seberang Amankan Pelaku Dan Puluhan Barang Bukti
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar dan Dua Pengguna Narkoba di Mabar
Polres Cilegon Amankan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak, Pastikan Proses Hukum Berjalan Profesional
Dugaan Perdagangan Bayi Terstruktur , 9 Orang Ditangkap Polrestabes Medan
Polda Jabar Tegaskan Komitmen Keamanan, Pelaku Dugaan Penganiayaan di Cibiru Ditangkap  
Awal 2026, Polsek Bosar Maligas Tancap Gas Berantas Narkoba, Residivis Sabu Kembali Digulung Polisi
Kasat Reskrim Polres Simalungun Tegaskan Penerapan Pasal Berlapis dalam Kasus Pembunuhan Anak, Proses Hukum Berjalan Tegas dan Profesional
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:47 WIB

Satresnarkoba Polres Batanghari Ungkap Peredaran Sabu di Permukiman Warga

Senin, 19 Januari 2026 - 02:27 WIB

Bongkar Clandestine Lab Ekstasi, Polsek Samarinda Seberang Amankan Pelaku Dan Puluhan Barang Bukti

Sabtu, 17 Januari 2026 - 04:52 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar dan Dua Pengguna Narkoba di Mabar

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:18 WIB

Polres Cilegon Amankan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak, Pastikan Proses Hukum Berjalan Profesional

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:05 WIB

Dugaan Perdagangan Bayi Terstruktur , 9 Orang Ditangkap Polrestabes Medan

Berita Terbaru