Memalukan.! Tiga Anggota LSM di Palas Ditangkap Usai Peras Kepsek SMP

- Penulis

Senin, 20 Januari 2025 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Padanglawas – Tiga anggota Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) GSI terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padanglawas (Palas) karena diduga memeras seorang Kepala Sekolah SMP di Sosa Julu, Jumat (17/1).

Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika SIK, Minggu (19/1), mengungkapkan bahwa ketiga pelaku berinisial BTZ (48), warga Tapanuli Utara; AZ (54), warga Sibolga; dan AL (47), warga Padanglawas Utara.

“Pelaku menggunakan modus memeriksa penggunaan Dana BOS tahun 2023-2024 dan mengancam korban untuk menyerahkan sejumlah uang tunai agar dugaan ketidaksesuaian anggaran tidak dipublikasikan,” jelas Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban, berinisial MH, didampingi Ketua Persatuan Wartawan Daerah (Perwada) Palas, Riswan Nasution, melaporkan aksi pemerasan tersebut. Para pelaku bahkan mengikuti korban hingga ke Dinas Pendidikan dan Bank Sumut sebelum akhirnya bertemu di sebuah kafe di Kecamatan Barumun.

READ  Tim Satgas Berantas Narkoba Polres Simalungun Amankan Tiga Pengedar Narkoba dan Senjata Ilegal, Ada 8,25 gram

Di lokasi tersebut, korban menyerahkan uang sebesar Rp2.950.000 dalam amplop kuning. Namun, korban langsung melaporkan kejadian ini ke Kanit Tipidkor Polres Palas, Iptu B.C. Nasution. Tim Satreskrim segera bertindak dan menangkap para pelaku yang hendak kabur menggunakan mobil Toyota Avanza hitam.

Barang bukti yang disita antara lain amplop kuning berisi uang hasil pemerasan, dua ponsel, enam surat tugas, dan kartu pers. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.

Kapolres mengapresiasi keberanian korban dalam melaporkan kasus ini. “Polri akan terus memberantas tindak pidana, terutama yang merugikan tenaga pendidik. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor,” tegasnya.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan untuk memastikan semua pihak yang terlibat mendapatkan sanksi hukum yang setimpal.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Batanghari Ungkap Peredaran Sabu di Permukiman Warga
Bongkar Clandestine Lab Ekstasi, Polsek Samarinda Seberang Amankan Pelaku Dan Puluhan Barang Bukti
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar dan Dua Pengguna Narkoba di Mabar
Polres Cilegon Amankan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak, Pastikan Proses Hukum Berjalan Profesional
Dugaan Perdagangan Bayi Terstruktur , 9 Orang Ditangkap Polrestabes Medan
Polda Jabar Tegaskan Komitmen Keamanan, Pelaku Dugaan Penganiayaan di Cibiru Ditangkap  
Awal 2026, Polsek Bosar Maligas Tancap Gas Berantas Narkoba, Residivis Sabu Kembali Digulung Polisi
Kasat Reskrim Polres Simalungun Tegaskan Penerapan Pasal Berlapis dalam Kasus Pembunuhan Anak, Proses Hukum Berjalan Tegas dan Profesional
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:47 WIB

Satresnarkoba Polres Batanghari Ungkap Peredaran Sabu di Permukiman Warga

Senin, 19 Januari 2026 - 02:27 WIB

Bongkar Clandestine Lab Ekstasi, Polsek Samarinda Seberang Amankan Pelaku Dan Puluhan Barang Bukti

Sabtu, 17 Januari 2026 - 04:52 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar dan Dua Pengguna Narkoba di Mabar

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:18 WIB

Polres Cilegon Amankan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak, Pastikan Proses Hukum Berjalan Profesional

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:05 WIB

Dugaan Perdagangan Bayi Terstruktur , 9 Orang Ditangkap Polrestabes Medan

Berita Terbaru