Memalukan.! Tiga Anggota LSM di Palas Ditangkap Usai Peras Kepsek SMP

- Penulis

Senin, 20 Januari 2025 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Padanglawas – Tiga anggota Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) GSI terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padanglawas (Palas) karena diduga memeras seorang Kepala Sekolah SMP di Sosa Julu, Jumat (17/1).

Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika SIK, Minggu (19/1), mengungkapkan bahwa ketiga pelaku berinisial BTZ (48), warga Tapanuli Utara; AZ (54), warga Sibolga; dan AL (47), warga Padanglawas Utara.

“Pelaku menggunakan modus memeriksa penggunaan Dana BOS tahun 2023-2024 dan mengancam korban untuk menyerahkan sejumlah uang tunai agar dugaan ketidaksesuaian anggaran tidak dipublikasikan,” jelas Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban, berinisial MH, didampingi Ketua Persatuan Wartawan Daerah (Perwada) Palas, Riswan Nasution, melaporkan aksi pemerasan tersebut. Para pelaku bahkan mengikuti korban hingga ke Dinas Pendidikan dan Bank Sumut sebelum akhirnya bertemu di sebuah kafe di Kecamatan Barumun.

READ  Bantahan Tegas! Kasat Reskrim Polres Simalungun: Kami Terus Buru Pelaku, DPO Sudah Terbit, Tidak Benar Suruh Korban Cari Sendiri

Di lokasi tersebut, korban menyerahkan uang sebesar Rp2.950.000 dalam amplop kuning. Namun, korban langsung melaporkan kejadian ini ke Kanit Tipidkor Polres Palas, Iptu B.C. Nasution. Tim Satreskrim segera bertindak dan menangkap para pelaku yang hendak kabur menggunakan mobil Toyota Avanza hitam.

Barang bukti yang disita antara lain amplop kuning berisi uang hasil pemerasan, dua ponsel, enam surat tugas, dan kartu pers. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.

Kapolres mengapresiasi keberanian korban dalam melaporkan kasus ini. “Polri akan terus memberantas tindak pidana, terutama yang merugikan tenaga pendidik. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor,” tegasnya.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan untuk memastikan semua pihak yang terlibat mendapatkan sanksi hukum yang setimpal.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun
Dugaan Kekerasan Sistematis di Daycare Little Aresha, KPAI Desak Penutupan Permanen dan Proses Hukum Tegas
Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman
Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara
Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas
Diduga Motor Warga Sukabakti Raib Saat Pagi, Keamanan Lingkungan Kembali Dipertanyakan
Begal di Gambir Sasar Petugas Damkar, Lima Pelaku Ditangkap, Empat Masih Buron
Polri Ungkap Kerugian Rp1,26 Triliun dari Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:25 WIB

Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun

Selasa, 28 April 2026 - 14:53 WIB

Dugaan Kekerasan Sistematis di Daycare Little Aresha, KPAI Desak Penutupan Permanen dan Proses Hukum Tegas

Jumat, 24 April 2026 - 01:59 WIB

Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman

Kamis, 23 April 2026 - 18:35 WIB

Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara

Sabtu, 18 April 2026 - 14:22 WIB

Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas

Berita Terbaru

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati saat menyampaikan paparan pada Rapat Koordinasi Percepatan Perolehan SLHS dan Peningkatan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di SPPG Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan

Badan Gizi Nasional

BGN Tegaskan Relawan SPPG Wajib Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:57 WIB