Curi uang kotak amal masjid di Bawen, 2 pria diamankan Polres Semarang.

- Penulis

Senin, 20 Januari 2025 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Kota Semarang-nekat melakukan pencurian kotak amal di masjid Jamiyyatul Ulum Ds. Samban Kec. Bawen pada Sabtu Dini hari 18 Januari 2025, 2 pria diamankan Polsek Bawen Minggu 19 Januari 2025.

Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy SIK. MSi., dalam keterangannya sesaat mengambil Apel perdana Senin, 20 Januari 2025 membenarkan kejadian tersebut. “Sudah diamankan pihak kami dari Polsek Bawen, dan kejadian tersebut terungkap tidak lepas dari peran informasi masyarakat.” Ungkapnya.

Di sisi lain Kapolsek AKP Wiwid Wijayanti SH. MH., menyampaikan bahwa, kejadian tersebut sempat terekam CCTV Masjid Jamiyyatul Ulum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berbekal dari CCTV Masjid, alhamdulillah pelaku dapat teridentifikasi. Kejadian ini pun sempat di up salah satu akun media Sosial.” Tambahnya.

READ  Cegah Kejahatan dan Tawuran di Bulan Ramadan, Polres Purworejo Gelar Blue Light Patrol Hingga Menjelang Pagi

Selanjutnya pihaknya menyampaikan pelaku diketahui warga Kec. Banyubiru, berinisial TI (25 Th) dan YR (17 Th). Dimana keduanya melakukan aksinya pada pukul 02.20 Wib Sabtu dini hari.

Selain mengambil uang kotak amal, keduanya juga mengambil sepasang sandal milik warga yang berada di samping masjid. “Selain berhasil mengambil uang, keduanya juga mengambil sepasang sandal slop yang berada diteras rumah milik warga disamping Masjid.” Pungkasnya.

Selain Uang dan sandal yang berhasil diamankan, Polres Semarang juga mengamankan sepeda motor Honda BeAt. Yang digunakan sebagai sarana para pelaku dalam menjalankan aksinya.

(Siswanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Cilegon Amankan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak, Pastikan Proses Hukum Berjalan Profesional
Dugaan Perdagangan Bayi Terstruktur , 9 Orang Ditangkap Polrestabes Medan
Polda Jabar Tegaskan Komitmen Keamanan, Pelaku Dugaan Penganiayaan di Cibiru Ditangkap  
Awal 2026, Polsek Bosar Maligas Tancap Gas Berantas Narkoba, Residivis Sabu Kembali Digulung Polisi
Kasat Reskrim Polres Simalungun Tegaskan Penerapan Pasal Berlapis dalam Kasus Pembunuhan Anak, Proses Hukum Berjalan Tegas dan Profesional
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Depan MRT Lebak Bulus Masuk Unit PPA Polres Jakarta Selatan
Konten Rasis di Media Sosial Berujung Penjara, YouTuber Resbob Digelandang ke Polda Jabar
Bantahan Tegas! Kasat Reskrim Polres Simalungun: Kami Terus Buru Pelaku, DPO Sudah Terbit, Tidak Benar Suruh Korban Cari Sendiri
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:18 WIB

Polres Cilegon Amankan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak, Pastikan Proses Hukum Berjalan Profesional

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:05 WIB

Dugaan Perdagangan Bayi Terstruktur , 9 Orang Ditangkap Polrestabes Medan

Senin, 12 Januari 2026 - 00:11 WIB

Polda Jabar Tegaskan Komitmen Keamanan, Pelaku Dugaan Penganiayaan di Cibiru Ditangkap  

Selasa, 6 Januari 2026 - 23:16 WIB

Awal 2026, Polsek Bosar Maligas Tancap Gas Berantas Narkoba, Residivis Sabu Kembali Digulung Polisi

Rabu, 31 Desember 2025 - 09:49 WIB

Kasat Reskrim Polres Simalungun Tegaskan Penerapan Pasal Berlapis dalam Kasus Pembunuhan Anak, Proses Hukum Berjalan Tegas dan Profesional

Berita Terbaru