Ketua DPD Team Libas Desak Satpol PP Tindak Dugaan Pasangan Mesum di Hotel Melati 88 Kepulauan Meranti

- Penulis

Selasa, 15 April 2025 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

suararakyat.Info : Meranti — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Team Libas Kabupaten Kepulauan Meranti, T. L. Sahanry, S.Pd., CFLE, CLA, mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat untuk segera menindaklanjuti tempat yang sering terjadi dugaan praktik asusila yang dilakukan oleh pasangan muda-mudi di Hotel Melati 88, Jalan Belanak, Selatpanjang.

Desakan itu disampaikan pada Senin, 15 April 2025, menyusul keluhan masyarakat yang merasa resah atas aktivitas tidak senonoh yang diduga kerap terjadi di hotel tersebut. Sahanry menilai bahwa pembiaran terhadap aktivitas asusila, terlebih yang melibatkan anak di bawah umur, dapat merusak moral generasi muda serta mencoreng citra daerah.

“Pembiaran terhadap aktivitas seperti ini jelas sangat berbahaya bagi masa depan generasi kita. Satpol PP harus bertindak tegas,” ujar Sahanry.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain mendesak penindakan, Sahanry juga meminta perhatian khusus kepada Kepala Bidang Penegakan Perda, Operasi, dan Damkar Satpol PP Kepulauan Meranti, Ardath, S.Ip., agar meningkatkan intensitas pengawasan dan penindakan di lokasi tersebut.

Ketua RW 05 Kelurahan Selatpanjang Barat, Sabar Damanik, turut memberikan keterangan mengenai rekam jejak Hotel Melati 88, yang sebelumnya dikenal sebagai Wisma King. Ia mengungkapkan bahwa tempat tersebut pernah ditutup karena sering menjadi lokasi berkumpulnya anak-anak di bawah umur yang terjaring razia Satpol PP. Selain itu, keberadaan hotel yang tidak memiliki lahan parkir memadai dinilai mengganggu lalu lintas karena kendaraan tamu kerap diparkir di bahu jalan.

READ  Polres Ngawi Respon Cepat Laporan 110 Amankan Pemuda Ngamuk Bawa Sajam

Menanggapi desakan tersebut, Ardath menyatakan bahwa Satpol PP telah rutin melakukan razia di sejumlah penginapan, termasuk Hotel Melati 88. Dalam razia tersebut, pihaknya telah mengamankan beberapa pasangan tanpa ikatan pernikahan yang sah.

“Operasi rutin terus kami lakukan sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah. Kami akan tingkatkan frekuensi razia dan pengawasan di titik-titik rawan,” ujar Ardath.

Sahanry berharap tindakan Satpol PP tidak berhenti pada razia semata, tetapi juga dilengkapi dengan sanksi administratif, seperti pembinaan atau pemanggilan orang tua, terutama jika yang terlibat masih berusia di bawah umur. Ia juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi lingkungan dan melaporkan aktivitas mencurigakan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen Hotel Melati 88 belum dapat dimintai keterangan.

Tls……

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi Perempuan Garut Menguat Lewat Silaturahmi: Dari Kebersamaan Menuju Pemberdayaan Nyata
Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Surabaya
Polres Gresik Ungkap Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi, Satu Tersangka Diamankan
Polri Bentuk Satgas Perlindungan Jemaah Haji untuk Masyarakat Indonesia
Polres Mojokerto Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 17,69 Gram Sabu
Satgas Pangan Polres Pasuruan Gelontorkan 9,6 Ton Minyakita untuk Stabilkan Harga
Bidhumas Polda Jatim Raih 3 Penghargaan Nasional di Rakernis Humas Polri 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 07:35 WIB

Sinergi Perempuan Garut Menguat Lewat Silaturahmi: Dari Kebersamaan Menuju Pemberdayaan Nyata

Sabtu, 18 April 2026 - 11:58 WIB

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal

Jumat, 17 April 2026 - 02:44 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Surabaya

Jumat, 17 April 2026 - 02:39 WIB

Polres Gresik Ungkap Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi, Satu Tersangka Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 02:36 WIB

Polri Bentuk Satgas Perlindungan Jemaah Haji untuk Masyarakat Indonesia

Berita Terbaru