Desak Netralitas, Warga Minta Mendagri Perintahkan Pj Bupati Buru Copot Kades Debowae Abdulah Umaternate

- Penulis

Minggu, 13 April 2025 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.Kab Buru– Masyarakat Desa Debowae, Unit 18, Kabupaten Buru, mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian agar segera memerintahkan Penjabat (Pj) Bupati Buru untuk mengambil langkah tegas terhadap Kepala Desa (Kades) Debowae, Abdulah Umaternate, yang diduga kuat terlibat dalam politik praktis.

Desakan ini muncul menyusul berbagai laporan dan temuan yang menunjukkan keterlibatan Abdulah Umaternate dalam kegiatan politik mendukung salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buru, yakni Ikram Umasugi dan Sudarmo (pasangan “IKLAS”). Padahal, sesuai aturan perundang-undangan, kepala desa dan perangkatnya dilarang keras terlibat dalam politik praktis demi menjaga netralitas dan keharmonisan jalannya pemerintahan desa selama Pemilu maupun Pilkada berlangsung.(14/4/2025)

Tindak Diam-Diam, Diduga Terlibat Kampanye Terselubung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan warga dan perangkat desa yang enggan disebutkan namanya, Abdulah Umaternate secara diam-diam melakukan sosialisasi politik menggunakan headphone pribadinya, menyampaikan dukungan kepada pasangan calon tertentu. Bahkan, ia juga diduga melakukan pertemuan terbatas dengan kandidat bupati Ikram Umasugi di RT 05 dengan dalih membahas keamanan dan ketertiban menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU), namun sejatinya disebut sebagai bagian dari kampanye tertutup.

Lebih lanjut, Abdulah Umaternate yang juga aktif sebagai pegawai peternakan di Desa Waelo, disebut berkolaborasi dengan dua pengusaha lokal: Sertu Anas Umasugi—adik dari kandidat bupati, dan seorang kontraktor sekaligus penjual sembako yang merupakan kakak dari anggota DPRD Kabupaten Buru dari Fraksi FKS (Gafur). Ketiganya diduga menyusun strategi politik secara sistematis untuk menggalang dukungan masyarakat terhadap pasangan “IKLAS”.

READ  Kubu Raya Memanas, Warga Tegaskan Wilayah Adalah Hak Administratif Desa Mereka

Penyalahgunaan Wewenang dan Dugaan Manipulasi Proyek

Dugaan pelanggaran tak berhenti di sana. Kades Debowae ini juga diduga menyalahgunakan jabatannya dalam proyek penimbunan jalan menuju Dusun SP 2 RT 05 dan RT 06. Anehnya, setelah penimbunan rampung, truk-truk pengangkut material proyek justru diparkir di halaman Kantor Desa Debowae—langkah yang disebut sebagai upaya untuk mengelabui masyarakat dan awak media.

Tindakan tersebut dinilai sebagai pelanggaran terhadap kode etik kepala desa, serta melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, khususnya Pasal 30 ayat (1) dan (2), yang mengatur tentang sanksi administratif hingga pemberhentian terhadap kepala desa yang melanggar larangan terlibat politik praktis. Tidak hanya itu, tindakan tersebut juga bertentangan dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, khususnya Pasal 490.

 

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konvoi Merah Putih Jadi Simbol Persatuan, Masyarakat Diajak Jaga Stabilitas Kamtibmas
Realisasi PAD Retribusi Penginapan di Inhil Disorot, INPEST Minta Audit Mendalam dan Evaluasi Kepatuhan Wajib Pajak Hotel
Bentengi Pesisir dari Abrasi, Bhabinkamtibmas Desa Bungur Bersama Warga Tanam Mangrove Sambut HUT Bhayangkara ke-80″
H-1 Pembukaan MTQ Riau Ke-44, Bupati Inhil Tinjau Stand Bazar dan Minta Persiapan Dimaksimalkan
Terima SK DPC PPP, Noli Sugiharto Siap Perkuat Organisasi hingga Tingkat Desa di Kepulauan Meranti
Forum Lintas Suku OAP Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian Jelang 1 Juli 2026 Di Papua Barat Daya
Cabang Mata Lomba Khat MTQ ke-XXXI Tingkat Provinsi Maluku, Kafilah SBB Masuk Final
Kawendra Lukistian: OTT Global Harus Punya Kontribusi Lebih Adil Bagi Indonesia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:48 WIB

Konvoi Merah Putih Jadi Simbol Persatuan, Masyarakat Diajak Jaga Stabilitas Kamtibmas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:52 WIB

Realisasi PAD Retribusi Penginapan di Inhil Disorot, INPEST Minta Audit Mendalam dan Evaluasi Kepatuhan Wajib Pajak Hotel

Sabtu, 27 Juni 2026 - 03:23 WIB

Bentengi Pesisir dari Abrasi, Bhabinkamtibmas Desa Bungur Bersama Warga Tanam Mangrove Sambut HUT Bhayangkara ke-80″

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:58 WIB

H-1 Pembukaan MTQ Riau Ke-44, Bupati Inhil Tinjau Stand Bazar dan Minta Persiapan Dimaksimalkan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:02 WIB

Terima SK DPC PPP, Noli Sugiharto Siap Perkuat Organisasi hingga Tingkat Desa di Kepulauan Meranti

Berita Terbaru