Suararakyat.info.Jakarta– Proses penyelidikan kematian tragis Kenzha Ezra Walewangko, mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), terus berlanjut dengan pendekatan transparan, profesional, dan akuntabel yang ditegaskan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly. Kepolisian memastikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara mendalam dengan mengedepankan metode Scientific Crime Investigation (SCI), demi mengungkap kebenaran yang sahih di balik peristiwa tersebut.Kamis (10/4/2025)
Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Prof. Dr. Henry Jayadi Pandiangan, Dekan Fakultas Hukum UKI, bersama Dr. Bernard dari DPP GAKORPAN dan @LBH PERS Presisi Polri GSN RBRP.08, menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah institusi Polri dalam mengungkap kasus ini.
“Kami apresiasi langkah penyidikan yang dilakukan secara transparan dan profesional. Kami menanti hasil otopsi sebagai dasar untuk mengungkap penyebab kematian mahasiswa UKI,” tegas Prof. Henry.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, pihak Kepolisian telah memeriksa hingga 39 orang saksi, termasuk dari kalangan rektorat UKI, petugas keamanan kampus, mahasiswa yang berada di sekitar lokasi kejadian, penjual minuman keras yang sempat didatangi korban, serta tenaga medis Unit Gawat Darurat RS UKI yang pertama kali memberikan pertolongan. Hingga saat ini, belum ada kesimpulan resmi terkait penyebab kematian karena penyelidikan masih menanti hasil otopsi dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati serta analisis dari Laboratorium Forensik.
“Setiap informasi dan kesaksian yang kami kumpulkan harus diuji secara ilmiah. Spekulasi mengenai patah tulang dan luka-luka pada tubuh korban belum bisa dipastikan sampai hasil otopsi lengkap dari dokter forensik keluar,” jelas Kombes Pol Nicolas. Ia juga menegaskan bahwa hanya keterangan dari ahli forensik yang akan dijadikan acuan resmi oleh penyidik, bukan opini publik atau pihak tidak bertanggung jawab.
Pihak Polres Metro Jakarta Timur juga telah menggelar pra-rekonstruksi pada 26 Maret 2025 dengan menghadirkan para saksi dari berbagai pihak terkait, termasuk mahasiswa, security, dan perwakilan RS UKI. Tambahan lima saksi akan kembali diperiksa untuk memperkuat proses penyidikan, sehingga total saksi dalam kasus ini akan mencapai 44 orang.
Langkah-langkah ini mencerminkan komitmen POLRI dalam menjaga integritas dan kredibilitas penyidikan tanpa adanya tekanan atau pengaruh opini publik. “Kami tegak lurus untuk menyelesaikan perkara ini secara objektif dan presisi,” kata Kapolres Nicolas.
Kasus ini menjadi sorotan luas publik dan media, mengingat adanya unsur keributan sebelumnya antara korban dan beberapa mahasiswa lain setelah mengonsumsi minuman keras. Polisi terus mendalami apakah terdapat unsur tindak pidana umum dalam kasus ini.
Seluruh proses penyelidikan ini dijalankan untuk memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak, terutama keluarga korban yang tengah berduka. Dengan tetap mengedepankan prinsip ASTA CITA PRESISI POLRI, diharapkan kebenaran segera terungkap demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.
(Dr.Bernard














