Ada Jatah 100 Unit Rumah Subsidi dari Menkomdigi Bagi Wartawan, Ini Syaratnya! 

- Penulis

Rabu, 9 April 2025 - 00:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Jakarta- Menteri Komunikasi dan Digitalisasi (Menkomdigi) Meutya Hafid menyambut baik inisiatif rumah subsidi untuk wartawan yang diinisiasi oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP). Menurutnya, wartawan menjadi salah satu profesi yang diperhitungkan untuk menerima manfaat program rumah subsidi.

“Kami menyampaikan bahwa kenapa kami apresiasi karena kami sadar selaku menkomdigu dan dulu lama berkecimpung 10 tahun jadi wartawan kami menyampaikan bahwa belum semua wartawan sejahtera. Belum semua wartawan punya akses pembiayaan perumahan yang terjangkau” ujar Meutya saat pertemuan dengan Menteri PKP di kantor Kementerian PKP, Jakarta Pusat, dikutip dari CNBC Selasa malam (8/4/2025).

Meutya mengatakan beberapa tahun lalu ada program pemilikan rumah bagi wartawan. Namun program yang kali ini digagas Kementerian PKP akan lebih bagus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut beberapa syarat serta kriteria sudah dilonggarkan bagi wartawan. Seperti misalnya batas maksimal penghasilan penerima menjadi Rp13 juta bagi yang sudah berkeluarga, serta penghasilan maksimal Rp12 juta bagi yang berstatus lajang di wilayah Jabodetabek.

READ  Gelar Apel Siaga, Menko Polkam Tekankan Target Pemerintah Kendalikan Karhutla

“Menjadi kurang lebih Rp 13 juta untuk yang sudah berkeluarga dan itu Jabodetabek atau Rp 12 juta, Rp 11-12 juta yang masih single. Ini angka yang sudah sangat longgar,” terangnya.

Adapun target jumlah total program rumah subsidi untuk wartawan sebanyak 1000 unit yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Seratus pertama itu kurang dalam satu bulan, yaitu tanggal 6 Mei. Ini juga baru diputuskan tadi, itu insyaallah akan serah terima kunci,” kata Meutya.

“Dan artinya kami juga di Kemkomdigi akan punya PR, harus bergegas gitu. Dan juga teman-teman wartawan mungkin juga bisa mulai saat ini mempelajari kriteria-kriterianya.” pungkasnya.

 

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aliansi Honorer Nasional Siapkan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi, Nilai Implementasi UU ASN 2023 Abaikan Kepastian Nasib Tenaga Honorer
OTT KPK Kembali Sasar Kepala Daerah, Bupati Sukoharjo Etik Suryani Diamankan
UMKM Inhil Unjuk Gigi di Puncak HUT Dekranas ke-46, Produk Kriya, Wastra, dan Kuliner Tampil di Tingkat Nasional
Safari Jurnalistik PWI Menuai Kecaman Dari berbagai Jurnalis yang Ada di kabupaten Bogor Dinilai Ciderai Kemerdekaan Pers.
Tingkatkan Keimanan Dan Ketakwaan, Koarmada III Ikuti Kauseri Agama Terpusat Koarmada RI Oleh Kodaeral VII Melalui Virtual
65 Tahun Menanti Kepastian SHM, Warga Cirendeu Desak Pemkot Tangsel dan ATR/BPN Hadir Berikan Solusi Agraria
Firman Wijaya Tegaskan Pentingnya Keadilan Kontraktual bagi Keberlanjutan Proyek Konstruksi Nasional
Tim Mangewang Polresta Sorong Kota Ringkus Pelaku Curas, Kapolresta Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:04 WIB

Aliansi Honorer Nasional Siapkan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi, Nilai Implementasi UU ASN 2023 Abaikan Kepastian Nasib Tenaga Honorer

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:32 WIB

OTT KPK Kembali Sasar Kepala Daerah, Bupati Sukoharjo Etik Suryani Diamankan

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:01 WIB

UMKM Inhil Unjuk Gigi di Puncak HUT Dekranas ke-46, Produk Kriya, Wastra, dan Kuliner Tampil di Tingkat Nasional

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:17 WIB

Safari Jurnalistik PWI Menuai Kecaman Dari berbagai Jurnalis yang Ada di kabupaten Bogor Dinilai Ciderai Kemerdekaan Pers.

Kamis, 9 Juli 2026 - 03:33 WIB

Tingkatkan Keimanan Dan Ketakwaan, Koarmada III Ikuti Kauseri Agama Terpusat Koarmada RI Oleh Kodaeral VII Melalui Virtual

Berita Terbaru