Sudah Beraksi 8 Kali, Spesialis Pencuri Motor Beraksi di Jakarta Tangerang dan Bogor Kini Tertangkap Polsek Tambora

- Penulis

Kamis, 27 Maret 2025 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Jakarta Barat– Tim Opsnal Reskrim Polsek Tambora Jakarta Barat berhasil mengamankan tiga orang komplotan spesialis pencurian sepeda motor.

Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial TA (32), RN (20), dan WB (17).

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Muhammad Kukuh Islami, menjelaskan bahwa ketiga pelaku merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor yang telah beraksi sebanyak 8 (delapan) kali di berbagai wilayah, termasuk Jakarta Barat, Tangerang, dan Bogor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil kejahatan mereka dijual kepada seorang penadah berinisial ON yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Saat penangkapan, kami mengamankan enam anak kunci letter T, dua rumah kunci letter T, serta satu pucuk senjata genggam jenis softgun yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya,” ujar Kompol Muhammad Kukuh Islami, Kamis (27/3/2025).

Kukuh menerangkan, Pengungkapan kasus ini berawal dari patroli tim Opsnal Reskrim Polsek Tambora dibawah pimpinan kanit reskrim Iptu Sudrajat Djumantara di sekitar Stasiun Duri pada Senin, 10 Maret 2025, sekitar pukul 03.00 WIB.

READ  Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Kasus Perdagangan Orang beromset Milyaran

Petugas mencurigai tiga pria yang membawa tas dan bergerak dengan gelagat mencurigakan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan alat-alat yang biasa digunakan untuk mencuri kendaraan bermotor.

Saat diinterogasi, para pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor Honda Beat Street milik seorang warga bernama Peter di wilayah Kalianyar, Tambora, pada 9 Maret 2025 setelah berbuka puasa.

Sepeda motor curian tersebut disimpan di tempat kerja salah satu teman pelaku di Jembatan Lima dan telah berhasil diamankan oleh polisi.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, tersangka RN mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di delapan lokasi berbeda. Semua hasil curian dijual kepada ON, yang hingga kini masih dalam pengejaran.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata ilegal.

 

( Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun
Dugaan Kekerasan Sistematis di Daycare Little Aresha, KPAI Desak Penutupan Permanen dan Proses Hukum Tegas
Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman
Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara
Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas
Diduga Motor Warga Sukabakti Raib Saat Pagi, Keamanan Lingkungan Kembali Dipertanyakan
Begal di Gambir Sasar Petugas Damkar, Lima Pelaku Ditangkap, Empat Masih Buron
Polri Ungkap Kerugian Rp1,26 Triliun dari Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:25 WIB

Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun

Selasa, 28 April 2026 - 14:53 WIB

Dugaan Kekerasan Sistematis di Daycare Little Aresha, KPAI Desak Penutupan Permanen dan Proses Hukum Tegas

Jumat, 24 April 2026 - 01:59 WIB

Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman

Kamis, 23 April 2026 - 18:35 WIB

Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara

Sabtu, 18 April 2026 - 14:22 WIB

Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas

Berita Terbaru