LSM GPBB Ancam Gelar Aksi di Kantor J&T Rangkasbitung Akibat Perilaku Buruk Oknum Kurir

- Penulis

Senin, 17 Maret 2025 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Lebak – Pelayanan yang tidak sopan dan berperilaku buruk dari seorang oknum kurir J&T Express di Kabupaten Lebak, Banten, menuai kekecewaan dari para pelanggan. Beberapa pengguna jasa pengiriman ini mengeluhkan sikap arogan kurir, khususnya di wilayah Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar.

Salah satu pelanggan, Fitri, mengungkapkan kekecewaannya setelah mengalami pengalaman tidak menyenangkan dengan seorang kurir berinisial D. Menurutnya, kurir tersebut marah-marah saat mengantarkan paket ke rumahnya.

“Saya merasa kecewa, masa kurir marah-marah pas nganterin paket? Terus saya tegur karena dia menaikkan sepatu ke lantai rumah saya, tapi dia malah menjawab dengan nada marah, ‘Saya bukan tamu, saya kurir, Bu’,” ujar Fitri menirukan perkataan oknum kurir tersebut.(17/3/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ternyata, Fitri bukan satu-satunya pelanggan yang mengalami perlakuan kurang menyenangkan dari kurir tersebut. Beberapa pelanggan lain juga mengaku mendapatkan pelayanan serupa yang dinilai tidak sopan dan cenderung arogan.

Menanggapi keluhan yang semakin banyak, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat LSM Gerakan Peduli Bangsa dan Bernegara (GPBB), Ifan Febriyanto, angkat bicara. Ia menegaskan akan melakukan kajian terkait aduan masyarakat mengenai sikap kurang profesional kurir berinisial D tersebut.

READ  Kosgoro Adakan Mubes Kosgoro XII Untuk Memilih Ketum Baru

“Saya harap pihak J&T segera melakukan evaluasi terhadap kinerja para kurir, khususnya di wilayah Lebak. Kurir berinisial D ini sudah melewati batas dengan sikapnya yang tidak sopan dan tidak ramah. Jika tidak ada tindakan tegas, kami tidak segan-segan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor J&T Cabang Rangkasbitung,” tegas Ifan.

Ia juga mengingatkan bahwa konsumen memiliki hak yang dilindungi oleh Undang-Undang RI No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Undang-undang tersebut menjamin hak konsumen untuk mendapatkan informasi yang benar, keamanan, kenyamanan dalam bertransaksi, serta kompensasi jika terjadi pelanggaran.

Lebih lanjut, Ifan menegaskan harapannya agar pihak J&T segera mengambil tindakan tegas, termasuk mempertimbangkan pemecatan oknum kurir yang telah mencoreng citra perusahaan.

“Saya merasa kecewa dengan perilaku oknum kurir tersebut. Harapan saya, pihak J&T segera bertindak dan memberikan sanksi tegas, termasuk pemecatan jika perlu, karena hal ini sudah mencederai nama baik perusahaan dan membuat pelanggan merasa tidak nyaman,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak J&T Express terkait insiden ini.

 

(Shandi Pale)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Struktur Organisasi, DPC GRIB Jaya Pelalawan Serahkan Mandat Ke 4 PAC Kecamatan
Yakub F Ismail : Menakar Wacana Utusan Khusus Presiden Kawal BUMN
Buka Bersama KNPI Kota Sukabumi Nyaris Ricuh, Pengurus Klaim Pemkot Belum Objektif Tangani Akses Sekretariat
Tragedi Tambrauw, Nakes Papua Barat Daya Desak Jaminan Keamanan dan Usut Tuntas Pelaku
Semangat Kebersamaan, Forum Pepera Irbar 1969 Gelar Buka Puasa Anak Panti di Kota Sorong
HIPMI Papua Barat Daya dan Forkopimda Perkuat Sinergi Lewat Buka Puasa Bersama
Dr. M. Martin Purba Resmi Serahkan Mandat Kepengurusan GRIB Jaya Pelalawan
Resmi Nahkodai ICMI Papua Barat Daya, Iim Abdul Hosim Targetkan Organisasi Lebih Aktif dan Berdaya
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 15:05 WIB

Perkuat Struktur Organisasi, DPC GRIB Jaya Pelalawan Serahkan Mandat Ke 4 PAC Kecamatan

Kamis, 19 Maret 2026 - 04:06 WIB

Yakub F Ismail : Menakar Wacana Utusan Khusus Presiden Kawal BUMN

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:04 WIB

Buka Bersama KNPI Kota Sukabumi Nyaris Ricuh, Pengurus Klaim Pemkot Belum Objektif Tangani Akses Sekretariat

Rabu, 18 Maret 2026 - 11:57 WIB

Tragedi Tambrauw, Nakes Papua Barat Daya Desak Jaminan Keamanan dan Usut Tuntas Pelaku

Rabu, 18 Maret 2026 - 09:54 WIB

Semangat Kebersamaan, Forum Pepera Irbar 1969 Gelar Buka Puasa Anak Panti di Kota Sorong

Berita Terbaru