ASN Jabar Kerja Lebih Awal di Ramadhan, Layanan Masyarakat Tetap Optimal

- Penulis

Sabtu, 1 Maret 2025 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Bandung– Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menyatakan selama bulan Ramadhan jam kerja ASN berubah lebih pagi.

Perubahan jam kerja ini untuk tetap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dan menjaga kinerja ASN di lingkungan Pemdaprov Jabar tetap efektif dan produktif.

Berdasarkan Surat Edaran Nomor: 23/OT.03/ORG tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan 1446 H/2025 M di Lingkungan Pemda Provinsi Jawa Barat, yang ditandatangani Sekda Jabar, ditetapkan jam kerja bagi perangkat daerah yang diberlakukan lima hari kerja, dengan pengaturan pada hari Senin hingga Kamis, jam masuk kerja mulai pukul 06.30 – 14.00 WIB, dengan jam istirahat, pukul 11.30-12.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan pada hari Jumat, jam masuk kerja mulai pukul 06.30 – 14.30 WIB, dengan jam istirahat, pukul 11.30-13.00 WIB.

Penetapan jam kerja itu sejalan dengan Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/34/KT.02/2025 perihal Pertimbangan atas Permohonan Izin Perubahan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan di Provinsi Jawa Barat dan dalam rangka meningkatkan efektivitas dan produktivitas kerja pegawai selama bulan Ramadhan.sabtu 01/03/2025

READ  Dongkrak Kunjungan Wisatawan, Pemdaprov Jabar Gagas West Java Railway Heritage

Jumlah jam kerja efektif pada bulan Ramadhan 1446 H ditetapkan paling sedikit 32 jam 30 menit dalam satu minggu tidak termasuk jam istirahat.

Bagi perangkat daerah dan atau unit kerja pada perangkat daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, rumah sakit pada perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang kesehatan dan satuan pendidikan pada perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang pendidikan, pengaturannya adalah hari kerja dan jam kerja untuk bulan Ramadhan paling sedikit selama 32 jam 30 menit dalam 1 minggu tidak termasuk jam istirahat.

“Pengaturan waktu istirahat bagi pegawai dilaksanakan dengan mengutamakan pelayanan prima kepada masyarakat,” kata Herman Suryatman.

 

(Humas Jabar/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Sukabumi Apresiasi Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Jembatan Cipamuruyan, Hilman: Bukti Penegakan Hukum Berjalan
Pilkades PAW Cibolang Masuki Tahap Akhir, DPMD Tekankan Musyawarah dan Netralitas
Demo 2626 Soroti Gaji ke-13 dan Tukin ASN yang Belum Cair, Desakan Hak Angket terhadap Wali Kota Menguat
Anggaran Ratusan Juta, Pekerjaan Diduga Hanya Puluhan Juta: Proyek SAB Sukabumi TA 2026 Diterpa Sorotan, Transparansi Disperkim Dipertanyakan
Aksi Damai 10 Ribu Relawan SPPG se- Sukabumi, Kritik Narasi Sepihak terhadap Program MBG
Ketua DPD Tani Merdeka Sukabumi Tegaskan MBG Penopang Petani, Serukan Aksi Damai Bermartabat
Tolak Moratorium Dapur MBG, Relawan SPPG Mutiara Pelabuhanratu 1 Desak BGN Tinjau Ulang Kebijakan
Dessy Ratnasari Apresiasi PAUDQU Al-Kahfi Kebonpedes, Tekankan Peran Orang Tua dalam Pendidikan Al-Qur’an Sejak Dini
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:32 WIB

Warga Sukabumi Apresiasi Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Jembatan Cipamuruyan, Hilman: Bukti Penegakan Hukum Berjalan

Senin, 29 Juni 2026 - 14:35 WIB

Pilkades PAW Cibolang Masuki Tahap Akhir, DPMD Tekankan Musyawarah dan Netralitas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:54 WIB

Demo 2626 Soroti Gaji ke-13 dan Tukin ASN yang Belum Cair, Desakan Hak Angket terhadap Wali Kota Menguat

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:31 WIB

Anggaran Ratusan Juta, Pekerjaan Diduga Hanya Puluhan Juta: Proyek SAB Sukabumi TA 2026 Diterpa Sorotan, Transparansi Disperkim Dipertanyakan

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:02 WIB

Aksi Damai 10 Ribu Relawan SPPG se- Sukabumi, Kritik Narasi Sepihak terhadap Program MBG

Berita Terbaru