Pomal TNI AL Lantamal XIV Gelar Rekonstruksi Kasus Dugaan Pembunuhan Kesya di Sorong, Penyidik Telusuri Semua Bukti

- Penulis

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kota Sorong, Papua Barat Daya – Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) Lantamal XIV menggelar rekonstruksi ulang terkait dugaan kasus pembunuhan yang melibatkan Kelasi Satu (KLS) Ttu ASW terhadap korban, Kesya Irena Yolberta. Rekonstruksi yang dilaksanakan pada Kamis (27/2/2025).

Rekontruksi ulang tersebut sesuai permintaan oditur militer yang berlangsung di Pantai Saoka, Jalan Poros Tanjung Obeth Mubalus, Kelurahan Saoka, Distrik Maladumes, Kota Sorong, Papua Barat Daya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rekonstruksi ini, sebanyak 13 adegan diperagakan untuk menggambarkan secara rinci kronologi kejadian yang berujung pada dugaan pembunuhan. Proses rekonstruksi dilakukan secara parsial, dimulai dari depan Tembok Berlin dan berakhir di lokasi utama di Pantai Saoka. Langkah tersebut bertujuan untuk mencocokkan kesaksian dari tersangka dan saksi dengan bukti-bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik.

Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Koarmada III, Letkol Laut (S) Ajik Sismianto, menegaskan bahwa rekonstruksi ini adalah bagian dari prosedur hukum untuk memastikan kejelasan peristiwa dan menjamin transparansi dalam penyelidikan.

READ  Pemda PBD Dorong SPPI Jadi Ujung Tombak Penanggulangan Stunting dan Gizi Anak

“Proses ini merupakan upaya untuk membangun transparansi dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hasil rekonstruksi ini akan menjadi bukti yang memperkuat proses penuntutan dan membantu hakim dalam memutuskan perkara ini secara adil,” ujar Letkol Ajik.

Rekonstruksi ini juga dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk pengacara korban, Jeffry Lambiombir, S.H., Oditur Militer Manokwari, Letkol Laut (H) Alex Aditya, serta beberapa tokoh masyarakat dari Kerukunan Pulau Ambon dan Kerukunan Maluku Tengah.

Dengan dilakukannya rekonstruksi ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan profesional, sehingga kasus ini dapat segera menemukan titik terang, memberikan keadilan bagi korban, dan memastikan bahwa seluruh prosedur hukum dipatuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggota Polsek Bareng Pantau Tanaman Jagung, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional
Sambut 1 Muharram 1448 H, Polres Kediri Gelar Doa Bersama dan Bakti Sosial
Polda PBD Hadiri Aksi Penanaman 5.000 Bibit Pohon Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026
Menyemai Harapan di Ladang Blimbing: Langkah Polsek Tarokan Kawal Swasembada Pangan
Kapolda Jatim Gaungkan Semangat Jogo Jawa Timur di Pagelaran Wayang Kulit Hari Bhayangkara ke – 80
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Wakapolri dan Akpol ’90 Dhira Brata Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Bogor
Wakapolri Hadir di Tengah Warga, Dorong Kesehatan Masyarakat Bogor
Dukung Ketahanan Pangan, Polisi Kediri Dampingi Petani Bengkoang Jaga Produktivitas Lahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 02:02 WIB

Anggota Polsek Bareng Pantau Tanaman Jagung, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:40 WIB

Sambut 1 Muharram 1448 H, Polres Kediri Gelar Doa Bersama dan Bakti Sosial

Senin, 15 Juni 2026 - 04:30 WIB

Polda PBD Hadiri Aksi Penanaman 5.000 Bibit Pohon Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 02:15 WIB

Menyemai Harapan di Ladang Blimbing: Langkah Polsek Tarokan Kawal Swasembada Pangan

Senin, 15 Juni 2026 - 02:10 WIB

Kapolda Jatim Gaungkan Semangat Jogo Jawa Timur di Pagelaran Wayang Kulit Hari Bhayangkara ke – 80

Berita Terbaru