Satresnarkoba Polresta Sorong Kota Tertibkan Penjualan Cap Tikus, Amankan 25 Liter Miras Lokal

- Penulis

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Sorong PBD – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sorong Kota kembali melaksanakan penertiban peredaran minuman keras (miras) lokal jenis cap tikus di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar pada Rabu (15/7/2026), petugas mengamankan dua warga yang diduga menjual miras lokal serta menyita barang bukti sebanyak 25 liter cap tikus.

Kegiatan penertiban berlangsung sekitar pukul 09.00 hingga 12.00 WIT di Jalan Obadiri, Kelurahan Remu Selatan, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong. Operasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya penjualan miras lokal di kawasan tersebut.

Sebelumnya, sekitar pukul 08.00 WIT, Tim Opsnal Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat. Setelah melakukan penyelidikan dan observasi di lokasi, petugas kemudian mendatangi dua tempat yang diduga menjadi lokasi penyimpanan dan penjualan minuman keras.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan dua terduga penjual berinisial N.U. (26) dan H.W. (45). Polisi juga menyita barang bukti berupa 25 liter minuman keras lokal jenis cap tikus yang diketahui berasal dari wilayah Katapop/Sisipan, Kabupaten Sorong.

READ  27 Pati Polri Naik Pangkat, Upacara Dipimpin di Rupattama Mabes Polri

Kasat Resnarkoba Polresta Sorong Kota AKP Rachmat Djakatara, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. mengatakan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan langkah preventif untuk menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat terkait peredaran minuman keras lokal. Setelah dilakukan pendataan, kedua warga diberikan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya menjual minuman keras lokal di wilayah Kota Sorong,” ujar AKP Rachmat Djakatara.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap peredaran minuman keras ilegal sebagai bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Polresta Sorong Kota juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penjualan minuman keras ilegal maupun bentuk pelanggaran hukum lainnya di lingkungan masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rangkul Perangkat Desa, Kapolsek Tarokan: “Kita Adalah Keluarga untuk Keamanan Bersama
Pangdam XVIII/Kasuari Gelar Silaturahmi Bersama Kapolda Papua Barat Daya dan Unsur Forkopimda
Festival Rakyat 2026 Kadin PBD Resmi Dibuka, Kapolda Hadiri Pembukaan di Pantai Reklamasi
Tim Paniki Polsek Sorong Timur Tangkap Spesialis Jambret Gelang Emas di Kota Sorong
Tim Elang Polsek Sorong Barat Tangkap Terduga Pelaku Curanmor di Waisai, Dua Rekannya Masuk DPO
Lima Pimpinan Lembaga Negara Hadiri Puncak Harkopnas 2026, Tunjukkan Sinergi untuk Penguatan Ekonomi Nasional
Wakapolda PBD Hadiri Pembukaan Temu Raya V PAM GKI se-Tanah Papua di Kabupaten Sorong
Respon Cepat Laporan Call Center 110, Polsek Bengkalis Tertibkan Balap Liar dan Amankan 7 Sepeda Motor
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:45 WIB

Rangkul Perangkat Desa, Kapolsek Tarokan: “Kita Adalah Keluarga untuk Keamanan Bersama

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:18 WIB

Pangdam XVIII/Kasuari Gelar Silaturahmi Bersama Kapolda Papua Barat Daya dan Unsur Forkopimda

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:15 WIB

Festival Rakyat 2026 Kadin PBD Resmi Dibuka, Kapolda Hadiri Pembukaan di Pantai Reklamasi

Senin, 13 Juli 2026 - 12:01 WIB

Tim Paniki Polsek Sorong Timur Tangkap Spesialis Jambret Gelang Emas di Kota Sorong

Senin, 13 Juli 2026 - 07:22 WIB

Tim Elang Polsek Sorong Barat Tangkap Terduga Pelaku Curanmor di Waisai, Dua Rekannya Masuk DPO

Berita Terbaru