SUARARAKYAT || SUKABUMI — Peredaran rokok ilegal masih menjadi tantangan dalam upaya menjaga penerimaan negara sekaligus melindungi masyarakat dari produk yang tidak memenuhi ketentuan.
Di tengah persoalan itu, Pemerintah Kota Sukabumi memilih memperkuat pendekatan edukatif dengan melibatkan masyarakat sebagai bagian dari pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal.
Komitmen tersebut mengemuka saat penutupan Sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026 yang digelar Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kota Sukabumi selama 7–9 Juli 2026 di kawasan Bhayangkara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Bidang Ketenteraman, Ketertiban, dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Sukabumi, Firman Taufik, mengatakan pemberantasan rokok ilegal tidak dapat bertumpu pada penindakan semata.
Kesadaran masyarakat dinilai menjadi faktor penentu dalam memutus rantai distribusi rokok tanpa pita cukai maupun rokok yang menggunakan pita cukai tidak sesuai ketentuan.
“Selama tiga hari kami tidak hanya melakukan sosialisasi secara langsung, tetapi juga menggandeng empat media massa agar informasi mengenai rokok ilegal dapat menjangkau masyarakat lebih luas,” kata Firman kepada awak media usai kegiatan. Kamis (9/07/2026).
Menurut dia, kerugian akibat rokok ilegal tidak berhenti pada hilangnya potensi penerimaan cukai negara. Dampaknya turut dirasakan pemerintah daerah melalui berkurangnya Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), yang selama ini menjadi salah satu sumber pembiayaan pelayanan publik.
Dana tersebut digunakan untuk mendukung layanan kesehatan, penyediaan sarana dan prasarana di puskesmas maupun rumah sakit, program kesejahteraan masyarakat, hingga kegiatan penegakan hukum.
” Karena itu, tingginya peredaran rokok ilegal pada akhirnya ikut mengurangi manfaat yang seharusnya diterima masyarakat.” Bebernya
Firman menegaskan, Satpol PP bersama Bea Cukai dan instansi terkait akan terus mengombinasikan langkah edukasi dengan pengawasan lapangan.
” Di sisi lain, pelaku usaha juga didorong untuk mengikuti prosedur yang berlaku sehingga produk yang dipasarkan memiliki legalitas dan memenuhi kewajiban cukai.” Ucapnya
Sementara itu, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai, Jumia, menilai kesadaran masyarakat dalam melaporkan dugaan peredaran rokok ilegal mulai menunjukkan peningkatan.
Menurut dia, partisipasi publik menjadi elemen penting dalam mendukung efektivitas pengawasan yang dilakukan pemerintah.
“Masyarakat kini mulai memahami ciri-ciri rokok ilegal dan tidak ragu menyampaikan informasi kepada Satpol PP maupun Bea Cukai ketika menemukan dugaan pelanggaran di lingkungannya,” ujarnya.
Jumia menjelaskan, peredaran rokok ilegal bukan hanya mengurangi penerimaan negara dari sektor cukai.
” Produk yang tidak melalui mekanisme pengawasan resmi juga berpotensi membahayakan konsumen karena tidak memiliki jaminan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.” Terangnya
Ia juga mengingatkan bahwa harga rokok ilegal yang jauh lebih murah berpotensi memperluas akses anak-anak dan remaja terhadap produk tembakau.
” Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat meningkatkan jumlah perokok usia dini, sekaligus memperbesar beban kesehatan masyarakat pada masa mendatang..” ujarnya
Di sektor ekonomi, kata Jumia menegaskan keberadaan rokok ilegal menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Industri hasil tembakau yang memenuhi seluruh kewajiban perpajakan dan cukai harus bersaing dengan produk ilegal yang dipasarkan dengan harga lebih rendah.
” Jika kondisi itu terus berlangsung, dampaknya tidak hanya dirasakan pelaku usaha, tetapi juga berpotensi mengganggu keberlangsungan lapangan pekerjaan.” Terangnya
Jumia menambahkan Melalui sosialisasi ini, pemerintah berharap pemberantasan rokok ilegal tidak lagi dipandang semata sebagai urusan aparat penegak hukum.
” Keberhasilannya sangat bergantung pada kesadaran masyarakat untuk menolak membeli, menjual, maupun mengedarkan rokok ilegal, sehingga penerimaan negara tetap terj
Penulis : Prima RK
Editor : Redaksi
Sumber Berita: SUARARAKYAT.info














