Kota Sorong – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat Daya mengungkap telah mengantongi nama-nama calon tersangka dan kini menunggu hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) sebelum menetapkan pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum.
Kasus yang diduga menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp2 miliar itu sebelumnya telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan pada April 2026.
Dugaan penyimpangan berpusat pada penggunaan anggaran perjalanan dinas yang diduga tidak sesuai dengan pelaksanaan kegiatan sebenarnya, Jumat (19/6/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Iwan Manurung mengatakan hasil audit investigasi BPK RI menjadi elemen penting dalam proses penyidikan karena akan memberikan kepastian mengenai nilai kerugian negara yang ditimbulkan.
“Untuk kasus dugaan korupsi perjalanan dinas Inspektorat, saat ini kasusnya sudah naik penyidikan, Kami sudah melayangkan surat ke BPK dan masih menunggu hasil audit pemeriksaan,” ungkapnya.
Menurutnya, penyidik sengaja tidak terburu-buru menetapkan tersangka demi memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur hukum dan memiliki dasar pembuktian yang kuat.
“Kami berharap dalam waktu dekat hasil audit sudah keluar sehingga penyidikan bisa segera dituntaskan. Kami tidak ingin terburu-buru karena setiap langkah harus didukung alat bukti yang kuat,” ujarnya.
Meski belum mengumumkan identitas maupun jumlah calon tersangka, Iwan memastikan penyidik telah memiliki gambaran pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam perkara tersebut.
“Calon tersangka sudah ada. Untuk jumlah dan identitasnya akan kami sampaikan setelah seluruh proses pendukung penyidikan selesai,” katanya.
Dalam proses penyidikan, kepolisian telah memeriksa sedikitnya 38 pegawai di lingkungan Inspektorat Provinsi Papua Barat Daya.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami mekanisme penggunaan anggaran, dokumen pertanggungjawaban perjalanan dinas, hingga kemungkinan adanya manipulasi administrasi dalam pelaksanaan kegiatan yang dibiayai negara.
Penyidik juga menelusuri sejumlah dokumen terkait Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) serta berbagai laporan pertanggungjawaban yang diduga menjadi bagian dari modus penyimpangan anggaran.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena terjadi pada institusi yang memiliki fungsi pengawasan internal terhadap jalannya pemerintahan daerah. Dugaan penyalahgunaan anggaran pada lembaga pengawas dinilai menjadi ujian terhadap komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di provinsi termuda di Indonesia tersebut.
Polda Papua Barat Daya menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara hingga ke pengadilan. Penyidik memastikan setiap pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, hasil audit investigasi BPK RI kini menjadi penentu arah akhir penyidikan. Selain menetapkan nilai pasti kerugian negara, audit tersebut juga akan menjadi dasar hukum yang memperkuat langkah penyidik dalam menetapkan tersangka dan membawa perkara ke tahap penuntutan.
Dengan perkembangan terbaru ini, publik kini menanti langkah lanjutan aparat penegak hukum dalam mengungkap secara terang dugaan korupsi perjalanan dinas yang diduga telah merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.
Penulis : Leonardo Alfredo Kara
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Suara Rakyat Info














