Polres Maybrat Musnahkan 1,4 Kilogram Ganja, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika

- Penulis

Senin, 15 Juni 2026 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Maybrat Papua Barat Daya – Satuan Reserse Narkoba Polres Maybrat melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 1.408,89 gram pada Senin (15/6/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus tindak pidana narkotika berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/01/V/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES MAYBRAT/POLDA PAPUA BARAT DAYA tanggal 17 Mei 2026.

Pemusnahan barang bukti dilaksanakan dengan disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum, penasihat hukum tersangka, personel Propam, penyidik Satresnarkoba, serta tersangka. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 85 bungkus plastik bening ukuran besar, 1 bungkus ukuran sedang, dan 12 bungkus ukuran kecil yang seluruhnya berisi narkotika jenis ganja dengan total berat bersih 1.408,89 gram. Sementara itu, sebanyak 0,50 gram disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan dan pemeriksaan laboratorium.

READ  Polri Gelar Dialog Penguatan Internal: Dukung Asta Cita, Wujudkan Swasembada Pangan Nasional

Tersangka dalam perkara ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait dugaan peredaran serta penguasaan narkotika golongan I tanpa hak atau melawan hukum.

Kapolres Maybrat KOMPOL Ruben Obed Kbarek S.H., S.I.K., M.H menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Polres Maybrat dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Maybrat. Upaya pencegahan, penindakan, dan edukasi kepada masyarakat akan terus ditingkatkan guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkoba.

Kegiatan pemusnahan barang bukti berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai. Polres Maybrat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam memerangi narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap jenis Narkotika ka Maybrat.

Penulis : Leonardo Alfredo Kara

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Suara Rakyat Info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Bengkalis Lakukan Perawatan Berkala Lahan Jagung Pipil di Desa Senggoro untuk Dukung Ketahanan Pangan
Polda PBD Lakukan Pengecekan dan Penilaian Poskamling dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80
Polda PBD Hadiri Aksi Penanaman 5.000 Bibit Pohon Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Pantau Langsung Perawatan Tanaman Jagung Pipil di Desa Ketam Putih*
Ketua Umum Team Libas Desak Polda Sumut Ambil Alih Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Nias Utara
Polda PBD Dorong Prestasi dan Pembinaan Generasi Muda Lewat Turnamen Biliar Bhayangkara Cup I
Dukung Ketahanan Pangan, Personel Polsek Bengkalis Terjun Langsung Rawat Tanaman Jagung Pipil*
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda PBD Gelar Bakti Sosial dan Bakti Religi di Empat Tempat Ibadah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 17:35 WIB

Polres Maybrat Musnahkan 1,4 Kilogram Ganja, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika

Senin, 15 Juni 2026 - 12:38 WIB

Polsek Bengkalis Lakukan Perawatan Berkala Lahan Jagung Pipil di Desa Senggoro untuk Dukung Ketahanan Pangan

Senin, 15 Juni 2026 - 10:26 WIB

Polda PBD Lakukan Pengecekan dan Penilaian Poskamling dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:18 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Pantau Langsung Perawatan Tanaman Jagung Pipil di Desa Ketam Putih*

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:59 WIB

Ketua Umum Team Libas Desak Polda Sumut Ambil Alih Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Nias Utara

Berita Terbaru