SUARARAKYAT || SUKABUMI — Tekanan terhadap Pemerintah Kota Sukabumi menguat. Sejumlah organisasi kemasyarakatan yang tergabung dalam Aksi Bela Rakyat Kota Sukabumi resmi melaporkan Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, bersama Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga ke Polres Sukabumi Kota, Jumat (12/6/2026).
Koalisi ormas yang terdiri dari KNPI Kota Sukabumi, Annahl Bela Lindungi, Organda, Sapu Jagat, Gasak, Pandawa 16 DPC Kota Sukabumi, Auris, Dadali Pati, dan Gempar itu menyebut langkah hukum ini sebagai akumulasi keresahan publik.
Panglima Annahl Bela Lindungi, Maulana Saefuloh, menegaskan pelaporan tersebut merupakan keputusan kolektif lintas organisasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sepakat membawa sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat ke ranah hukum,” ujarnya.
Lebihlanjut, Maulana menjelaskan Dalam laporan itu, terdapat tiga pokok dugaan serius. Pertama, dugaan manipulasi data kependudukan yang disertai penyalahgunaan wewenang oleh kepala daerah. Kedua, indikasi penyimpangan dalam kerja sama pemanfaatan aset lahan milik pemerintah daerah.
” Ketiga, dugaan penistaan agama—isu sensitif yang berpotensi memicu gejolak sosial lebih luas.” Bebernya.
Maulana menyatakan seluruh berkas laporan telah diterima aparat kepolisian. Ia menilai respons kepolisian cukup cepat, meski substansi laporan sepenuhnya diserahkan untuk diuji secara hukum.
“Kami menghargai profesionalitas kepolisian. Soal ada tidaknya unsur pidana, biarlah itu menjadi kewenangan penyidik,” kata dia.
Maulana menyampaikan Aksi ini menandai babak baru tekanan publik terhadap kepemimpinan di Kota Sukabumi. Para pelapor kini menunggu sejauh mana aparat penegak hukum berani menindaklanjuti laporan yang menyasar pucuk pimpinan daerah tersebut.
“Intinya, kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti. Selanjutnya kami serahkan seluruh prosesnya kepada pihak kepolisian,” pungkasnya
Penulis : Prim RK
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Suararakyat.info














