Polresta Malang Kota Amankan Komplotan Begal Motor Mahasiswa

- Penulis

Jumat, 5 Juni 2026 - 02:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info || MALANG KOTA – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyasar mahasiswa di Kota Malang akhirnya terungkap.

Satreskrim Polresta Malang Kota menangkap Dua pelaku yang diduga merampas telepon genggam dan sepeda motor korban dengan ancaman senjata tajam di wilayah Kecamatan Blimbing.

Sementara satu pelaku H alias Habibi masih dalam pengejaran dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka yang diamankan berinisial DS (26) dan MM (20), keduanya warga Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Rahmad Aji Prabowo mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari dua laporan Polisi yang diterima pada awal Juni 2026.

Kemudian penyidik melakukan penyelidikan melalui pemeriksaan saksi, olah TKP, analisis rekaman CCTV, dan pengumpulan alat bukti lainnya.

Dari hasil penyelidikan, Polisi berhasil mengenali identitas para pelaku hingga akhirnya kedua tersangka dapat diamankan.

“Saat ini kami juga masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya yang terlibat,” ujar AKP Aji, Jumat (5/6/26).

Berdasarkan hasil penyidikan, aksi pertama terjadi pada 16 Mei 2026 di kawasan Jalan M. Wiyono, Kecamatan Blimbing.

Saat itu korban sedang berkumpul bersama teman-temannya didatangi para pelaku yang kemudian melakukan intimidasi dan mengancam menggunakan pisau.

Karena takut, korban akhirnya menyerahkan satu unit iPhone 12 Pro Max beserta kata sandinya kepada pelaku.

Tak lama berselang, komplotan tersebut kembali beraksi pada 24 Mei 2026 dini hari.

READ  Ketua Bhayangkari Cabang Maybrat Hadiri dan Pimpin Peringatan HUT R.A. Kartini ke-146

Kali ini sasaran mereka adalah tiga mahasiswa yang sedang berada di kawasan Alun-Alun Kota Malang.

Pelaku mengancam korban menggunakan celurit dan parang sebelum merampas dua telepon genggam serta satu unit sepeda motor Honda Beat.

“Modus para pelaku adalah mencari korban pada malam hingga dini hari, mengintimidasi, lalu mengambil barang korban dengan ancaman kekerasan menggunakan senjata tajam,” jelas AKP Aji.

Polisi lebih dahulu menangkap MM di sebuah warnet di kawasan Kebalen Wetan, Kotalama, pada 1 Juni 2026.

Dari hasil interogasi, MM mengakui keterlibatannya dalam kedua aksi kejahatan tersebut.

Dari pengembanagn, Polisi kemudian berhasil menangkap DS di kediamannya pada hari yang sama.

“Kami juga masih menelusuri keberadaan barang hasil kejahatan yang diduga telah dijual serta memburu satu pelaku lain yang masih berstatus DPO,” ungkap AKP Aji.

Atas perbuatannya, kedua tersangka DS dan MM dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman yang disesuaikan dengan unsur perbuatan dan akibat yang ditimbulkan.

“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu menjaga keamanan lingkungan. Setiap informasi yang diberikan akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

 

Penulis : Ags

Editor   : Red

Sumber Berita : suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Selamat Bertugas! AKP Priyo Hadistyo Resmi Menjabat Sebagai Kapolsek Tarokan, Polres Kediri Kota
Dialog di Lahan Pertanian, Polisi Dengarkan Aspirasi Petani Desa Paron
Tindakan Tegas Terukur, Polres Bondowoso Amankan Tersangka Perampokan Berclurit
Kapolda Jatim Buka Pekan Olahraga Hari Bhayangkara ke-80, Tekankan Kebersamaan dan Sportivitas
IKPA Sempurna, Polres Bojonegoro Raih 3 Penghargaan dari Kapolri dan Dirjen Perbendaharaan Jatim
Desk Ketenagakerjaan Polri Berhasil Mediasi Sengketa PT Kerta Gaya Pusaka, 131 Pekerja Terima Hak Senilai Rp10 Miliar
Mayoritas Kembali ke Polres, 1.848 Perwira Baru Disiapkan Perkuat Garda Terdepan Pelayanan Polri
Mushola Mirip Kabah Dibangun di SMK Tunas Bhayangkara Sukabumi, Wujudkan Kerinduan Menatap Tanah Suci
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 03:11 WIB

Selamat Bertugas! AKP Priyo Hadistyo Resmi Menjabat Sebagai Kapolsek Tarokan, Polres Kediri Kota

Jumat, 5 Juni 2026 - 02:51 WIB

Dialog di Lahan Pertanian, Polisi Dengarkan Aspirasi Petani Desa Paron

Jumat, 5 Juni 2026 - 02:45 WIB

Tindakan Tegas Terukur, Polres Bondowoso Amankan Tersangka Perampokan Berclurit

Jumat, 5 Juni 2026 - 02:42 WIB

Polresta Malang Kota Amankan Komplotan Begal Motor Mahasiswa

Jumat, 5 Juni 2026 - 01:28 WIB

IKPA Sempurna, Polres Bojonegoro Raih 3 Penghargaan dari Kapolri dan Dirjen Perbendaharaan Jatim

Berita Terbaru

Uncategorized

Polresta Malang Kota Amankan Komplotan Begal Motor Mahasiswa

Jumat, 5 Jun 2026 - 02:42 WIB