Polres Madiun Kota Ungkap 3 Kasus Curanmor 4 Orang Residivis Diamankan

- Penulis

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info || KOTA MADIUN – Polres Madiun Kota Polda Jawa Timur berhasil mengungkap tiga kasus Curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polres Madiun Kota.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi berhasil menangkap 4 tersangka dengan TKP kasus curanmor yang berbeda.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto, SIK saat konferensi pers di Mapolres Madiun Kota, Rabu (3/6/26).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka berinisial R.I.S (25), warga Kecamatan Manguharjo diamankan atas kasus pencurian sepeda motor jenis Honda GL – PRO di wilayah Kecamatan Kartoharjo.

Sedangkan tersangka M.A.G (36) warga Kecamatan Wilangan Kabupaten Nganjuk diamankan atas kasus curanmor di TKP Parkiran Masjid Agung Kota Madiun dengan Barang bukti Sepeda Motor Honda Vario.

Kemudian Dua tersangka D.M.F warga Bendo Magetan dan tersangka D.P warga Tulungagung diamankan Polisi atas kasus curanmor di rumah kost Jl.Ciliwung Kecamatan Taman Kota Madiun dengan Barang bukti Sepeda Motor Honda Beat warna Silver Hitam.

READ  Danyonmarhanlan XIV Hadiri Serah Terima Dua Jabatan Penting di Lantamal XIV Sorong: Langkah Baru Menuju Kesuksesan Dengan Semangat Baru

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka ini merupakan residivis kasus yang sama,” terang AKBP Wiwin.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Ia juga menyampaikan kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Madiun Kota rata rata pelaku memanfaatkan kelemahan korban perempuan yang baru kenal.

Selain itu pelaku juga mengincar motor seperti kunci kontak menancap di motor, atau tidak ada kunci ganda.

Dari tangan tersangka, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa STNK dan BPKB, tiga sepeda motor dan barang bukti lainnya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor baik datang ke kantor Polisi terdekat maupun melalui call center 110, apabila menemukan tindak kriminalitas di lingkungannya,” pungkas AKBP Wiwin.

 

Penulis : Ags

Editor   : Red

Sumber Berita : suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Gangguan Sejak Dini, Bhabinkamtibmas Desa Rembang Kepuh Dampingi Petani Jagung
Polres Lumajang Amankan Tersangka Penadah Sapi Curian dan Senpi Rakitan
Polres Magetan Raih Penghargaan IKPA Sempurna dari Kapolri dan Dirjen Perbendaharaan Prov Jatim
Polresta Sidoarjo Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Dua WNA Diamankan
Polres Gresik Libatkan Ratusan Personel Layanan Pengamanan Haul Habib Abu Bakar Assegaf ke-71
Polres Probolinggo Ungkap Fakta Kasus Pembegalan Nakes di Kraksaan Ternyata Rekayasa
Reskrim Polsek Kerambitan – Polres Tabanan Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor
Ketua Bhayangkari Cabang Kediri Kota Ny. Yani Anggi Gelar Pameran UMKM, Dukung Produk Lokal Naik Kelas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:11 WIB

Cegah Gangguan Sejak Dini, Bhabinkamtibmas Desa Rembang Kepuh Dampingi Petani Jagung

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:04 WIB

Polres Lumajang Amankan Tersangka Penadah Sapi Curian dan Senpi Rakitan

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:01 WIB

Polres Magetan Raih Penghargaan IKPA Sempurna dari Kapolri dan Dirjen Perbendaharaan Prov Jatim

Kamis, 4 Juni 2026 - 02:58 WIB

Polresta Sidoarjo Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Dua WNA Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:09 WIB

Polres Gresik Libatkan Ratusan Personel Layanan Pengamanan Haul Habib Abu Bakar Assegaf ke-71

Berita Terbaru