Ditresnarkoba Polda Kepri Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Intrnasional Di Pulau Buru Kabupaten Karimun

- Penulis

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info || BATAM – Ditresnarkoba Polda Kepri kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kepulauan Riau. Melalui serangkaian kegiatan penyelidikan yang dilakukan secara intensif, personel Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jaringan internasional di wilayah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. Selasa (19/5/2026).

Dalam keterangannya, Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes. Pol. Suyono, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyimpanan dan peredaran narkotika di wilayah Pulau Buru, Kabupaten Karimun. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Ditresnarkoba Polda Kepri segera melakukan penyelidikan mendalam.

“Pada Jumat, 15 Mei 2026 sekira pukul 14.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial H alias A di wilayah Pulau Buru, Kabupaten Karimun. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh masyarakat setempat dan menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang disimpan di area belakang rumah milik kerabat terduga pelaku,” ujar Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1.800 butir pil diduga ekstasi dengan berat netto sekitar 1.067,61 gram serta narkotika jenis sabu dengan berat netto sekitar 2.872,45 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang lain yang diduga digunakan untuk menyimpan dan menyamarkan narkotika tersebut.

Berawal dari tawaran pekerjaan dengan imbalan uang yang cukup besar, terduga pelaku diduga tergiur untuk menerima permintaan mengantarkan narkotika jenis sabu dan ekstasi. Barang haram tersebut diketahui diterima dari seseorang berinisial JO di wilayah perairan perbatasan Indonesia–Malaysia untuk selanjutnya dibawa menuju Provinsi Jambi. Modus ini diduga memanfaatkan jalur perairan melalui wilayah Pulau Buru, Kabupaten Karimun, sebagai akses distribusi guna menghindari pengawasan aparat penegak hukum.

READ  Polresta Sidoarjo Optimalkan Swasembada Pangan, Dampingi Petani Jagung di Krembung

“Adapun modus operandi yang digunakan yakni dengan menyembunyikan narkotika di dalam ember dan tas ransel, kemudian disamarkan menggunakan karung beras dan kardus mi instan guna mengelabui petugas saat proses pengiriman menuju daerah tujuan,” jelas Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.

Saat ini, Ditresnarkoba Polda Kepri masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan dan pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut. Terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Kepri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Atas perbuatannya, terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., juga mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak generasi bangsa serta mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 maupun aplikasi Polri Super Apps untuk menyampaikan informasi dan pengaduan kepada pihak kepolisian.

 

Penulis : Ags

Editor   : Red

Sumber Berita : suararakyat.info

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakapolri Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, Tawarkan Cara Pandang Baru Membaca Ancaman di Era Digital
BNPT dan Densus 88 Perkuat Kolaborasi Lindungi Generasi Muda di Era Digital
Polda Jatim Gelar Rakernis Humas,Dorong Penguatan Komunikasi Publik dan Manajemen Media
Riding Bersama Forkopimda, Kapolres Kediri Pantau Wilayah hingga Salurkan Bansos ke Warga
Dari Pendampingan hingga Ketahanan Pangan, BAPAS dan Polres Kediri Kota Pererat Kolaborasi
Sinergitas Polres Kediri Kota dan BPS Menguat Jelang Sensus Ekonomi 2026
Forkopimda Kabupaten Kediri Gelar Social Riding, Pantau Kondusifitas Wilayah hingga Salurkan Bantuan Sosial
Polres Pacitan Amankan Dua Tersangka Penyiram Air Keras Penjual Tempe
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:48 WIB

Wakapolri Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, Tawarkan Cara Pandang Baru Membaca Ancaman di Era Digital

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:40 WIB

Polda Jatim Gelar Rakernis Humas,Dorong Penguatan Komunikasi Publik dan Manajemen Media

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:36 WIB

Riding Bersama Forkopimda, Kapolres Kediri Pantau Wilayah hingga Salurkan Bansos ke Warga

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:31 WIB

Dari Pendampingan hingga Ketahanan Pangan, BAPAS dan Polres Kediri Kota Pererat Kolaborasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:26 WIB

Sinergitas Polres Kediri Kota dan BPS Menguat Jelang Sensus Ekonomi 2026

Berita Terbaru