Polres Ngawi Amankan 2 Tersangka Pengedar Narkoba 223,842 gram Sabu Disita

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info || NGAWI – Polres Ngawi Polda Jatim terus berkomitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Kali ini Polres Ngawi Polda Jatim melalui Satresnarkoba mengungkap peredaran gelap Narkoba dan menangkap Dua tersangka pengedar.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat melalui call center 110 yang langsung ditindaklanjuti secara cepat oleh Polres Ngawi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun Dua tersangka yang diamankan Polisi adalah pria berinisial ND (30) warga Pangkur – Ngawi dan seorang perempuan berinisial OST (31) warga Wonogiri Jateng.

Tersangka ND (30) ditangkap Polisi Sabtu, 25 April 2026. Dari hasil interogasi awal dan pengembangan, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Desa Ngompro, Kecamatan Pangkur.

Dalam pengembangan tersebut, petugas juga mengamankan tersangka OST (31).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat netto 223,842 gram.

Selain itu, turut diamankan barang bukti lainnya berupa handphone, sepeda motor, timbangan elektrik, plastik klip, serta sedotan plastik yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

Selanjutnya, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Ngawi guna proses penyidikan lebih lanjut.

Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

READ  Polda Jatim Gelar KRYD, Layanan Pengamanan Arus Balik Pascaoperasi Ketupat Semeru 2026

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi.

Ia mengaku pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya.

“Kami mengucapkan terima kasih atas informasi yang disampaikan melalui call center 110 sehingga dapat segera kami tindak lanjuti,” ujar AKBP Prayoga, saat memimpin konferensi pers, Selasa (5/5/2026).

Kapolres Ngawi yang didampingi Bupati Ngawi H Ony Anwar Harsono dan Ketua DPRD Kab. Ngawi Yuwono Kartiko saat konferensi pers menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah Ngawi.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Kami juga akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegasnya.

Polres Ngawi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

 

Penulis : Ags

Editor   : Red

Sumber Berita : suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Magetan Revitalisasi Jembatan Mangge untuk Masyarakat
Kapolri Terima Adhi Bhakti Senapati, Jadi Motivasi Perkuat Sinergi Keamanan Siber
Polres Sumenep Ungkap Curanmor di Tiga TKP, Tiga Tersangka Diamankan
Kompolnas Resmikan Gedung Baru, Perkuat Pelayanan Pengaduan Publik
Sinergitas Korlantas Polri Bersama PT Hutama Karya Dalam Mendukung Program Pemerintah Zero Over Dimensi dan Overload 2027
Kolaborasi Pembangunan Mapolda DIY, Kapolri Instruksikan Beri Pelayanan Optimal
May Day Kondusif, Kapolrestabes Surabaya Sampaikan Apresiasi untuk Serikat Pekerja dan Mahasiswa
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mapolda DIY, Kapolri Ungkap Kedepankan 4 Konsep Smart City
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polres Magetan Revitalisasi Jembatan Mangge untuk Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:03 WIB

Polres Ngawi Amankan 2 Tersangka Pengedar Narkoba 223,842 gram Sabu Disita

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:00 WIB

Kapolri Terima Adhi Bhakti Senapati, Jadi Motivasi Perkuat Sinergi Keamanan Siber

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:29 WIB

Polres Sumenep Ungkap Curanmor di Tiga TKP, Tiga Tersangka Diamankan

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:24 WIB

Kompolnas Resmikan Gedung Baru, Perkuat Pelayanan Pengaduan Publik

Berita Terbaru