Kabupaten Bekasi – Misteri pembunuhan terhadap Abdul Hamid alias Bedul (39), karyawan kedai ayam geprek di Perumahan Mega Regency, Serang Baru, akhirnya terungkap. Korban diduga dibunuh setelah menolak ajakan dua rekan kerjanya untuk mencuri mobil milik sang bos.

Peristiwa ini terkuak setelah jasad korban ditemukan dalam kondisi membeku di dalam freezer kios ayam geprek pada Sabtu (28/3/2026). Jasad pertama kali ditemukan oleh pemilik usaha berinisial ES (32).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penanganan kasus ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya yang kemudian berhasil mengungkap pelaku di balik pembunuhan tersebut.
Dua pelaku yang merupakan rekan kerja korban, masing-masing berinisial S (27) dan ANC (23), berhasil diringkus pada Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 09.30 WIB di wilayah Cikijing, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Kabidhumas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menyatakan kedua pelaku kini masih menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami motif serta peran masing-masing.
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Abdul Rahim, mengungkap kondisi korban saat ditemukan sangat mengenaskan.
Korban dibungkus kain dan plastik, lalu dimasukkan ke dalam freezer dalam kondisi tidak utuh. Polisi memastikan Abdul Hamid menjadi korban mutilasi, dengan bagian tangan dan kaki terpisah.
Penyidik kemudian melakukan penelusuran untuk menemukan bagian tubuh yang hilang. Pada Senin (30/3/2026), potongan tangan dan kaki korban berhasil ditemukan di kawasan Cariu, Kabupaten Bogor.
Dengan ditemukannya seluruh bagian tubuh korban, proses autopsi dapat dilakukan secara menyeluruh guna kepentingan penyidikan.
Kasus ini menegaskan kesigapan aparat dalam mengungkap kejahatan yang jejaknya tersebar di tiga wilayah, yakni Kabupaten Bekasi, Majalengka, dan Bogor, dalam waktu singkat.
Penulis : Haris Pranatha, C. PFW., C. MDF
Editor : Suara Rakyat. Info














