Dugaan Suap Wartawan Dibantah, Pihak Terkait Tegaskan Informasi yang Beredar Tidak Benar

- Penulis

Minggu, 29 Maret 2026 - 02:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info || SUKABUMI — Isu yang beredar terkait dugaan praktik suap antara oknum anggota kepolisian dari Polsek Cibadak berinisial Ltf dengan seorang wartawan berinisial Brn dipastikan tidak benar. Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh pihak-pihak terkait guna meluruskan informasi yang dinilai telah berkembang liar di tengah publik.

Dalam keterangannya, Brn menegaskan bahwa pemberitaan yang menyebut dirinya menerima sejumlah uang untuk kepentingan “take down” berita merupakan informasi yang tidak berdasar atau hoaks. Ia menjelaskan bahwa uang yang diterimanya dari Ltf bukanlah bentuk suap, melainkan sebagai ungkapan terima kasih atas upayanya meluruskan pemberitaan sebelumnya yang dianggap tidak berimbang.

“Pemberian tersebut adalah bentuk apresiasi atas klarifikasi yang telah saya lakukan, bukan untuk kepentingan tertentu seperti yang dituduhkan,” ujar Brn saat ditemui sejumlah awak media dalam suasana halal bihalal, Minggu (29/03/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Senada dengan itu, Ltf juga memberikan penjelasan melalui sambungan telepon seluler. Ia menyebut bahwa pemberian tersebut murni sebagai bentuk penghargaan terhadap upaya pelurusan informasi yang sebelumnya dinilai menyudutkan pihak aparat penegak hukum (APH).

“Saya hanya menyampaikan terima kasih karena yang bersangkutan telah membantu meluruskan pemberitaan yang sebelumnya terkesan menyudutkan. Tidak ada maksud lain,” jelas Ltf.

READ  Kapolres Bener Meriah Ajak Warga Ngopi Santai Sambil Bahas Situasi di Bener Meriah

Lebih lanjut, Brn menilai bahwa isu yang berkembang kemungkinan dipicu oleh kesalahpahaman dan adanya kecemburuan sosial di kalangan tertentu. Ia menyayangkan adanya framing pemberitaan yang dinilai tendensius dan berpotensi merugikan berbagai pihak, termasuk mencoreng nama baik profesi wartawan.

Dalam kesempatan tersebut, Brn juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi prinsip-prinsip jurnalistik sebagaimana diatur dalam kode etik. Ia menekankan bahwa setiap insan pers memiliki tanggung jawab untuk melakukan verifikasi, pengujian, dan analisis terhadap setiap informasi sebelum dipublikasikan.

“Seorang wartawan seharusnya tidak menelan mentah-mentah informasi. Harus diuji, diverifikasi, dan dianalisis sesuai dengan kode etik jurnalistik agar tidak menimbulkan dampak yang merugikan,” tegasnya.

Ia berharap ke depan tidak ada lagi pemberitaan yang bersifat tendensius atau menggiring opini tanpa dasar yang jelas. Menurutnya, media memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan informasi dan kepercayaan publik.

“Semoga ke depan pemberitaan bisa lebih bijak, tidak menyudutkan, dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok,” pungkas Brn.

Klarifikasi ini diharapkan dapat menjadi penyeimbang atas informasi yang telah beredar, sekaligus menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, serta etika dalam dunia jurnalistik.

Penulis : HS

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum Team Libas Desak Polda Sumut Ambil Alih Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Nias Utara
Polda PBD Dorong Prestasi dan Pembinaan Generasi Muda Lewat Turnamen Biliar Bhayangkara Cup I
Dukung Ketahanan Pangan, Personel Polsek Bengkalis Terjun Langsung Rawat Tanaman Jagung Pipil*
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda PBD Gelar Bakti Sosial dan Bakti Religi di Empat Tempat Ibadah
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Bengkalis Turun Langsung Rawat Tanaman Jagung Pipil Warga*
Tokoh Pemuda Malanu Gandeng Polda Papua Barat Daya Jaga Stabilitas Keamanan Kota Sorong
Polisi Tangkap Pelaku Begal Pelajar di Sorong, Terancam 9 Tahun Penjara
Polsek Bengkalis Dorong Penguatan Ketahanan Pangan Melalui Pemanfaatan Lahan Jagung Pipil di Desa Kuala Alam
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:22 WIB

Polda PBD Dorong Prestasi dan Pembinaan Generasi Muda Lewat Turnamen Biliar Bhayangkara Cup I

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:07 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Personel Polsek Bengkalis Terjun Langsung Rawat Tanaman Jagung Pipil*

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:25 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda PBD Gelar Bakti Sosial dan Bakti Religi di Empat Tempat Ibadah

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:47 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Bengkalis Turun Langsung Rawat Tanaman Jagung Pipil Warga*

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:10 WIB

Tokoh Pemuda Malanu Gandeng Polda Papua Barat Daya Jaga Stabilitas Keamanan Kota Sorong

Berita Terbaru