SUARARAKYAT.info || KARAWANG —Pemerintah terus memperkuat akurasi data penerima bantuan sosial melalui pemanfaatan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menghadiri langsung kegiatan sosialisasi DTSEN di Karawang, Jawa Barat, guna memastikan implementasi pendataan berjalan optimal hingga tingkat desa.
Dalam kegiatan tersebut, Yandri menegaskan bahwa di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto, DTSEN ditetapkan sebagai rujukan tunggal data sosial ekonomi nasional. Langkah ini diambil untuk mengakhiri perbedaan data antar-kementerian yang selama ini kerap menimbulkan persoalan dalam penyaluran bantuan sosial.
“Presiden menginginkan satu data nasional yang valid dan terintegrasi. Dengan DTSEN sebagai rujukan bersama, tidak boleh lagi ada perbedaan data antar-kementerian. Bantuan sosial harus tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu,” tegas Yandri dalam sambutannya di hadapan kepala desa dan pendamping desa se-Karawang
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Yandri menjelaskan bahwa keberhasilan DTSEN sangat bergantung pada kolaborasi antara Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) dengan Kementerian Sosial (Kemensos), serta dukungan penuh pemerintah desa di seluruh Indonesia. Saat ini terdapat 75.266 desa yang menjadi ujung tombak dalam proses pemutakhiran dan validasi data.
Menurutnya, kepala desa dan pendamping desa memiliki peran strategis karena merekalah yang paling memahami kondisi riil masyarakat di lapangan. Dengan partisipasi aktif desa, potensi inclusion error (warga mampu menerima bantuan) dan exclusion error (warga miskin tidak terdata) dapat ditekan secara signifikan.
“Desa adalah garda terdepan. Tanpa validasi dari desa, data tidak akan akurat. Karena itu, kami mendorong pendataan yang transparan, partisipatif, dan berbasis kondisi faktual,” ujarnya.(3/3/2026)
Lebih jauh, Yandri menyampaikan bahwa data yang akurat tidak hanya penting untuk bantuan sosial, tetapi juga menjadi fondasi dalam penyusunan kebijakan pembangunan desa. DTSEN diharapkan mampu menjadi basis perencanaan program pemberdayaan ekonomi, pengentasan kemiskinan, hingga intervensi pembangunan infrastruktur berbasis kebutuhan riil masyarakat.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung pentingnya penguatan Koperasi Desa Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi desa. Menurutnya, dengan dukungan data yang presisi, koperasi desa dapat diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat dan berkelanjutan.
“Kita ingin desa tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi subjek yang mandiri secara ekonomi. Koperasi Desa Merah Putih harus tumbuh menjadi kekuatan ekonomi rakyat. Data yang akurat akan membantu menentukan sektor apa yang perlu diperkuat dan siapa yang harus diprioritaskan,” katanya.
Sosialisasi DTSEN di Karawang ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan bantuan sosial. Pemerintah menargetkan tidak ada lagi tumpang tindih data atau praktik penyalahgunaan yang merugikan masyarakat miskin.
Yandri menutup kegiatan dengan mengajak seluruh elemen desa untuk menjaga integritas dalam proses pendataan.
“Ini bukan sekadar program administrasi, tetapi menyangkut hak masyarakat kecil. Jangan sampai ada warga miskin yang terlewat, dan jangan sampai pula bantuan jatuh ke tangan yang tidak berhak,” tegasnya.
Dengan integrasi DTSEN sebagai rujukan nasional dan sinergi lintas sektor hingga tingkat desa, pemerintah optimistis penyaluran bantuan sosial akan semakin efektif, sekaligus mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat desa di seluruh Indonesia.
Editor : Red
Sumber Berita: Suararakyat.info














