Simposium Regional di Sorong Bahas Pengakuan Hukum Adat dalam Rancangan Perda

- Penulis

Selasa, 18 Februari 2025 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Sorong – Yayasan Bentang Alam Papua mengadakan Simposium Regional di Hotel Rilich Panorama, Sorong, yang membahas pentingnya pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat melalui rancangan Perda yang tengah disiapkan oleh pemerintah Provinsi Papua Barat Daya. Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat dan menguatkan advokasi terkait hak-hak masyarakat adat dalam menghadapi tantangan politik, hukum, serta pemanfaatan sumber daya alam.

Dengan tema “Eksistensi Masyarakat Adat di Pusaran Politik, Hukum Modern, dan Pemanfaatan Sumber Daya Alam Tanpa Prinsip Keberlanjutan”, simposium ini menjadi ruang penting untuk membicarakan keberlangsungan hidup masyarakat adat dalam era modern. Dalam kesempatan ini, Safrudin Sabonama, pembina Yayasan Bentang Alam Papua, menyampaikan bahwa pengakuan terhadap masyarakat hukum adat adalah langkah krusial dalam menciptakan keadilan sosial dan menjaga kelestarian alam.

READ  Kementerian Hukum Republik Indonesia Resmikan 3.442 Pos Bantuan Hukum di NTT, Akses Keadilan Kini Menjangkau 22 Kabupaten/Kota

Sabonama menegaskan bahwa meskipun kemajuan hukum dan politik semakin berkembang, masyarakat adat seringkali terabaikan dalam kebijakan yang diterapkan. “Kami berharap dengan adanya Perda ini, hak-hak masyarakat adat di Papua Barat Daya bisa diakui dan dilindungi dengan baik, dan mereka bisa berperan dalam pengelolaan sumber daya alam secara lebih berkelanjutan,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Simposium ini juga memberikan kesempatan kepada para peserta untuk berdiskusi mengenai tantangan yang dihadapi oleh masyarakat adat, serta langkah-langkah strategis yang bisa dilakukan untuk mendukung keberlanjutan kehidupan mereka di tengah perkembangan zaman yang semakin cepat.

(Timo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tonggak Sejarah Baru di Hari Kartini: UU PPRT Disahkan, Negara Akui Hak dan Martabat Pekerja Rumah Tangga
Wapres Gibran Rakabuming Raka Pastikan Program Presiden Berdampak Nyata bagi Masyarakat Papua
Wapres Gibran Kunjungi Pasar Ikan Jembatan Puri Di Sorong, Borong Dagangan dan Sapa Masyarakat
Hari Kartini 2026, Wapres Gibran Rakabuming Raka Berbagi Kebahagiaan dengan Mama-Mama Papua Di Sorong
Wapres Gibran Rakabuming Raka Disambut Tarian Budaya saat Kunjungan Kerja di Sorong
Wapres Gibran Turun Langsung ke Saga Sorong, Ajak Mama-Mama Papua Belanja Bersama Dan Berdialog
1.900 Personel Siap Amankan Kunjungan Gibran Rakabuming Raka di Papua Barat Daya
Jelang Kunjungan Wapres Gibran Di Sorong, Pemprov Papua Barat Daya Matangkan Seluruh Persiapan
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 12:52 WIB

Tonggak Sejarah Baru di Hari Kartini: UU PPRT Disahkan, Negara Akui Hak dan Martabat Pekerja Rumah Tangga

Rabu, 22 April 2026 - 10:53 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka Pastikan Program Presiden Berdampak Nyata bagi Masyarakat Papua

Rabu, 22 April 2026 - 02:45 WIB

Wapres Gibran Kunjungi Pasar Ikan Jembatan Puri Di Sorong, Borong Dagangan dan Sapa Masyarakat

Selasa, 21 April 2026 - 14:57 WIB

Hari Kartini 2026, Wapres Gibran Rakabuming Raka Berbagi Kebahagiaan dengan Mama-Mama Papua Di Sorong

Selasa, 21 April 2026 - 14:06 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka Disambut Tarian Budaya saat Kunjungan Kerja di Sorong

Berita Terbaru

Badan Gizi Nasional

BGN Pastikan Program MBG Tepat Sasaran Melalui Penetapan Wilayah Prioritas

Kamis, 23 Apr 2026 - 12:04 WIB