SUARARAKYAT.info || Kuantan Singingi, Riau –Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah warga melaporkan bahwa kegiatan penambangan ilegal tersebut masih berlangsung bahkan disebut semakin masif, terutama di sepanjang aliran Sungai Kuantan dan beberapa titik daratan di wilayah Kecamatan Cerenti dan Kecamatan Inuman yang termasuk dalam wilayah hukum Polsek Cerenti.minggu (22/2/2027)
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat serta hasil pantauan di lapangan, aktivitas PETI terlihat beroperasi secara terbuka. Rakit-rakit penambang emas dilaporkan aktif di perairan Sungai Kuantan, termasuk di sekitar Desa Pulau Jambu dan wilayah yang berbatasan dengan Desa Koto Cerenti. Sejumlah warga menyebutkan bahwa jumlah rakit yang beroperasi diperkirakan mencapai sekitar 30 unit
Sungai Kuantan yang selama puluhan tahun menjadi sumber kehidupan masyarakat kini menghadapi tekanan serius. Sejak era 1990-an, warga memanfaatkan sungai tersebut sebagai lokasi menjaring ikan secara tradisional. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, hasil tangkapan ikan disebut terus menurun drastis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dulu kami masih bisa mengandalkan hasil jaring untuk kebutuhan sehari-hari. Sekarang ikan makin sulit didapat,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Selain menurunnya populasi ikan, warga juga mengkhawatirkan dampak kerusakan lingkungan seperti abrasi bantaran sungai, potensi longsor, serta kekeruhan air akibat aktivitas pengerukan dan penggunaan mesin penyedot oleh para penambang. Kondisi ini dinilai mengancam keberlanjutan ekosistem sungai sekaligus keselamatan permukiman yang berada di sekitarnya.
Dampak aktivitas PETI tidak hanya dirasakan dari sisi lingkungan. Warga juga mengeluhkan kebisingan mesin-mesin rakit yang beroperasi sejak siang hingga sore hari, bahkan berdekatan dengan permukiman dan tempat ibadah.
Khusus di bulan Ramadan, kebisingan tersebut disebut mengganggu kekhusyukan ibadah, terutama saat waktu salat Zuhur dan Asar. Teguran yang sebelumnya pernah disampaikan oleh masyarakat kepada para pekerja tambang disebut tidak membuahkan hasil.
Sebagian warga mengaku berada dalam posisi dilematis. Di satu sisi, mereka merasakan dampak langsung terhadap kehidupan sosial dan ekonomi. Namun di sisi lain, kekhawatiran akan potensi konflik sosial membuat sebagian masyarakat memilih tidak melakukan protes secara terbuka.
Di tengah maraknya aktivitas PETI, beredar pula berbagai informasi di kalangan masyarakat mengenai dugaan keterlibatan sejumlah oknum dalam mendukung atau memfasilitasi aktivitas tersebut. Dugaan itu mencakup kemungkinan adanya pengumpulan iuran agar kegiatan penambangan dapat berjalan lancar.
Selain itu, muncul pula kabar tentang dugaan setoran kepada pihak-pihak tertentu. Namun seluruh informasi tersebut masih bersifat dugaan dan belum terverifikasi secara hukum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai kebenaran informasi tersebut. Masyarakat berharap apabila terdapat indikasi pelanggaran hukum, penanganannya dapat dilakukan secara profesional dan transparan.
Kilas Balik Penertiban Oktober 2025
Aktivitas PETI di wilayah ini sebelumnya sempat menjadi perhatian luas menyusul insiden kericuhan dalam operasi penertiban pada Selasa, 7 Oktober 2025. Saat itu, operasi gabungan yang dilakukan oleh jajaran Polres Kuantan Singingi berujung ricuh dan menimbulkan korban serta kerusakan fasilitas.
Dalam peristiwa tersebut, seorang wartawan dilaporkan mengalami luka-luka dan kendaraan miliknya dibakar oleh massa. Aparat kepolisian menetapkan empat orang tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana pengeroyokan dan pengrusakan.
Namun, berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, perkara tersebut diduga diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ). Para tersangka dikabarkan telah dibebaskan dan kasus tidak berlanjut ke tahap persidangan. Informasi ini masih memerlukan konfirmasi resmi dari pihak berwenang.
Pasca meredanya perhatian publik atas insiden tersebut, aktivitas PETI dilaporkan kembali beroperasi dan bahkan semakin terbuka. Kondisi ini memunculkan persepsi di tengah masyarakat bahwa penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal belum berjalan optimal.
Harapan Penegakan Hukum yang Tegas dan Berkeadilan
Masyarakat Desa Koto Cerenti dan wilayah sekitarnya berharap aparat penegak hukum dapat mengambil langkah tegas dan menyeluruh dalam menangani persoalan PETI. Penertiban diharapkan dilakukan secara adil, transparan, dan tanpa tebang pilih terhadap seluruh pihak yang terbukti terlibat.
Warga juga berharap pendekatan yang dilakukan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga memperhatikan perlindungan masyarakat, keberlanjutan lingkungan, serta solusi jangka panjang bagi persoalan ekonomi warga yang bergantung pada sektor informal tersebut.
“Yang kami inginkan bukan konflik, tapi kejelasan dan keadilan. Sungai ini sumber hidup kami,” ungkap seorang tokoh masyarakat setempat.
Siaran pers ini disampaikan sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat. Seluruh pihak yang disebutkan dalam informasi ini masih berstatus dugaan dan belum memiliki kekuatan hukum tetap. Redaksi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang klarifikasi dan hak jawab sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis : Athia/Tim
Editor : Red
Sumber Berita: Suararakyat.info














