13 Perempuan Asal Jabar Diduga Korban TPPO di NTT, Polda Jawa Barat dan Pemprov Lakukan Penjemputan ke Sikka

- Penulis

Rabu, 18 Februari 2026 - 03:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info || BANDUNG – Sebanyak 13 perempuan asal Jawa Barat diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan saat ini berada di wilayah hukum Polres Sikka, di bawah naungan Polda Nusa Tenggara Timur. Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama jajaran kepolisian memastikan akan melakukan penjemputan langsung terhadap para korban pada Jumat, 20 Februari 2026.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., pada Selasa (17/2/2026). Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen negara dalam memberikan perlindungan dan pendampingan maksimal kepada warga yang menjadi korban dugaan kejahatan perdagangan orang.

“Benar, Polda Jabar bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan penjemputan terhadap 13 korban dugaan tindak pidana perdagangan orang di Polres Sikka, Polda NTT, pada Jumat, 20 Februari 2026. Fokus kami adalah memastikan kondisi para korban aman serta mendapatkan pendampingan yang layak sebelum dipulangkan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini ditangani oleh Polres Sikka berdasarkan Laporan Polisi Nomor: Lp/B/13/II/2026/SPKT/Polres Sikka/Polda Nusa Tenggara Timur tertanggal 3 Februari 2026. Sejak laporan diterima, aparat kepolisian setempat bergerak cepat melakukan pengamanan terhadap para perempuan yang diduga menjadi korban.

Koordinasi lintas wilayah pun segera dilakukan antara Polda Nusa Tenggara Timur dan Polda Jawa Barat guna memastikan proses penanganan berjalan sesuai prosedur hukum serta menjamin keselamatan para korban.

Kabid Humas Polda Jabar menambahkan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan kasus dan menjalin komunikasi intensif dengan aparat di NTT, termasuk dalam proses administrasi dan teknis pemulangan korban ke daerah asal masing-masing.

Adapun ke-13 perempuan yang diduga menjadi korban TPPO tersebut berasal dari sejumlah daerah di Jawa Barat, di antaranya Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Cianjur, dan Indramayu. Mereka adalah:

Indri Nuraeni (24), asal Bandung

Jeta Tania Peranginangin (18), asal Cianjur

Dea Oktaviani (19), asal Cianjur

Grevia Agra Tasya (20), asal Bandung

Rosita (22), asal Cianjur

READ  Wakapolda Riau Menutup Pelatihan Tim RAGA, Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme dan Anarkisme

Yunika Andini Putri (23), asal Bandung

Tia Rahma Awaliah (21), asal Cianjur

Sri Sunarti (31)

Castiya Ningrum (25), asal Indramayu

Putri Nurfatilah (20), asal Bandung

Siti Komalasari (29), asal Cianjur

Novia (20), asal Cianjur

Beby Syeira Nurochman (21), asal Bandung

Mayoritas korban masih berusia muda, bahkan beberapa di antaranya tergolong remaja akhir. Hal ini menambah keprihatinan atas maraknya modus perekrutan tenaga kerja ilegal yang menyasar perempuan usia produktif dengan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi.

Setelah dijemput dan tiba di Jawa Barat, para korban akan menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan guna memastikan kondisi fisik mereka dalam keadaan baik. Selain itu, pendampingan psikologis juga akan diberikan untuk membantu proses pemulihan trauma yang mungkin dialami selama berada di lokasi kejadian.

“Pemulihan korban adalah prioritas. Kami tidak hanya fokus pada aspek penegakan hukum, tetapi juga pada rehabilitasi dan perlindungan menyeluruh terhadap para korban,” tegas Kabid Humas.

Pihak kepolisian juga membuka kemungkinan pengembangan kasus apabila ditemukan keterlibatan jaringan perekrut atau pihak-pihak lain, termasuk yang berada di wilayah Jawa Barat. Jika terdapat unsur pidana yang cukup, proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku terkait TPPO.

Seiring dengan pengungkapan kasus ini, Polda Jawa Barat mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas legalitas, prosedur, maupun identitas perekrutnya. Modus TPPO kerap memanfaatkan kondisi ekonomi dan minimnya informasi sebagai celah untuk menjerat korban.

Masyarakat diharapkan segera melapor ke kantor kepolisian terdekat apabila menemukan indikasi praktik perdagangan orang, baik berupa perekrutan mencurigakan, penampungan ilegal, maupun pengiriman tenaga kerja tanpa dokumen resmi.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan perdagangan orang masih menjadi ancaman serius yang membutuhkan kerja sama seluruh pihak—aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta masyarakat—untuk memutus mata rantai jaringan yang merugikan dan mengorbankan warga, khususnya perempuan dan generasi muda.

(Bid Humas Polda Jabar)

Editor : Red

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskoba Polresta Sorong Kota Ungkap Peredaran Ganja Asal Jayapura, Pelaku Ditangkap Saat Turun Dari KM Gunung Dempo
Pawai Kerukunan Warnai Waisak di Sorong, Irwasda Polda Papua Barat Daya: Perbedaan Justru Perekat Persatuan
Polda PBD Lakukan Pengamanan Ketat Saat Kegiatan KKR OIKUMENE di Pantai Reklamasi
BREAKING NEWS: Polres Raja Ampat Bersama Tim Gabungan Evakuasi Jenazah Laki-laki Tanpa Identitas di Perairan Waipun
Polda Papua Barat Daya Amankan 13 Motor Diduga Hasil Curanmor dalam Razia Satgas Anti Begal
Polda PBD Bongkar Kasus Curanmor dan Begal: Perketat Pengawasan Kejahatan Jalanan, 16 Pelaku di Amankan
Polda PBD Laksanakan Proses Seleksi Penerimaan Anggota Polri: Junjung Tinggi Prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis
Plt Kabid Humas Polda PBD Hadiri Hut GPI Ke-41
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:14 WIB

Satreskoba Polresta Sorong Kota Ungkap Peredaran Ganja Asal Jayapura, Pelaku Ditangkap Saat Turun Dari KM Gunung Dempo

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:14 WIB

Pawai Kerukunan Warnai Waisak di Sorong, Irwasda Polda Papua Barat Daya: Perbedaan Justru Perekat Persatuan

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:54 WIB

Polda PBD Lakukan Pengamanan Ketat Saat Kegiatan KKR OIKUMENE di Pantai Reklamasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:56 WIB

BREAKING NEWS: Polres Raja Ampat Bersama Tim Gabungan Evakuasi Jenazah Laki-laki Tanpa Identitas di Perairan Waipun

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:47 WIB

Polda Papua Barat Daya Amankan 13 Motor Diduga Hasil Curanmor dalam Razia Satgas Anti Begal

Berita Terbaru