SUARARAKYAT.info||JAKARTA– Sekitar 500 aktivis antirasuah, tokoh pers nasional, serta para Sarjana Pancasila menghadiri Diskusi Interaktif Forum Kebangsaan Bela Negara yang digelar di Griya DPP GAKORPAN, Cirendeu Indah, Kost Timbos Residence, Kamis (12/2/2026). Forum ini mengangkat tajuk krusial: “Deteksi Dini: Siapa Musuh Negara yang Merongrong Dekadensi Moral dan Polemik Nasional?”
Acara dibuka oleh Ketua DPP GAKORPAN, Dr. Bernard BBBBI Siagian, SH., MAkp, yang dalam pidatonya menyinggung berbagai tragedi kemanusiaan dan bencana ekologis sebagai akibat dari tata kelola negara yang dinilai menyimpang dari cita-cita Proklamasi.
Menurutnya, berbagai persoalan bangsa—mulai dari banjir bandang, tanah longsor, kemiskinan kronis, hingga konflik agraria dan penggusuran tidak dapat dilepaskan dari kesalahan manajemen pemerintahan masa lalu serta kuatnya cengkeraman oligarki dan mafia sumber daya alam.
“Kita butuh pendidikan panjang hanya untuk memahami keruwetan tata kelola negara hari ini. Ada yang salah dalam sistem manajemen dan pengawasan. Dampaknya nyata: rakyat kecil tergusur, hutan digunduli, ekosistem rusak, dan kemiskinan makin mengkronis,” tegas Dr. Bernard.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyoroti praktik penggusuran tanah rakyat, termasuk tanah bersertifikat, yang diratakan alat berat atas nama Proyek Strategis Nasional (PSN). Menurutnya, fenomena tersebut menjadi ironi di usia 80 tahun kemerdekaan Indonesia yang diperjuangkan dengan darah dan air mata para pendiri bangsa.
Mafia SDA dan Dugaan Rekayasa Kebijakan
Dalam sesi diskusi, sejumlah tokoh perempuan nasional, antara lain Bunda Tiur Simamora dan Bunda Roslenny Pangaribuan, menyampaikan pandangan bahwa musuh negara bukanlah rakyat kecil, melainkan sindikasi mafia spekulan tanah dan sumber daya alam yang diduga berkolaborasi dengan oknum pembuat kebijakan.
Mereka menilai sejumlah regulasi—baik dalam bentuk peraturan pemerintah, peraturan menteri, hingga kebijakan tekniskerap dijadikan legal standing untuk melegitimasi perampasan aset negara dan eksploitasi sumber daya alam.
Forum juga menyoroti dugaan manipulasi data ekspor, praktik under invoice, hingga penghindaran pajak yang disebut merugikan negara dalam jumlah sangat besar selama dua dekade terakhir.GAKORPAN mengklaim kerugian negara akibat kejahatan korporasi bisa mencapai ratusan miliar dolar AS sejak era Reformasi.
Formasi Segitiga Kekuasaan
Pakar hukum Dr. Kristanto Manullang, SH., MH dalam paparannya menyebut adanya “formasi segitiga kekuasaan” yang dinilai memungkinkan kejahatan terstruktur terjadi, yakni:
Oligarki atau konglomerat besar penguasa modal
Pejabat eksekutif dalam rantai perizinan
Lembaga legislatif dan pengawasan
Aparat penegak hukum dan lembaga peradilan
Menurutnya, ketika keempat unsur tersebut tidak berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi, maka potensi penyalahgunaan kekuasaan menjadi sangat besar.
Forum juga menyinggung bencana banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada Oktober 2025. Disebutkan adanya ratusan perusahaan yang diduga terlibat dalam aktivitas pembalakan dan perusakan hutan. Meski sebagian izin telah dicabut, peserta diskusi menilai langkah tersebut belum menyentuh akar persoalan.
Seruan Penegakan Hukum dan Audit Menyeluruh
Advokat David Sianipar, SH., MH menyoroti istilah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan lembaga negara yang menurutnya perlu diuji lebih mendalam apabila ditemukan indikasi kelengahan disengaja atau pembiaran sistemik.
Dalam forum tersebut, para peserta mendorong audit investigatif menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan besar di sektor tambang, kehutanan, dan perkebunan. Mereka juga meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap dugaan pengemplangan pajak dan perusakan lingkungan.
Nama Presiden RI, Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto, turut disebut sebagai figur yang diharapkan mampu mengambil langkah tegas dan transparan dalam memberantas mafia sumber daya alam dan korupsi terstruktur. Forum juga menyinggung peran strategis Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan, dan Kejaksaan Agung dalam upaya pembenahan sistemik.
Peringatan Ancaman Instabilitas Nasional
Dr. Bernard dalam penutupnya mengingatkan bahwa jika praktik oligarki dan ketidakadilan ekonomi terus dibiarkan, maka potensi instabilitas nasional bisa meningkat. Ia mengingatkan pengalaman Reformasi 1998 sebagai pelajaran sejarah agar bangsa tidak kembali terjebak dalam konflik horizontal, isu SARA, maupun kerusuhan massal.
“Musuh negara adalah mereka yang merampas hak rakyat dan merusak masa depan bangsa. Kita harus waspada, tetapi tetap dalam koridor hukum dan konstitusi,” ujarnya.(12/2/2026)
Forum ditutup dengan deklarasi komitmen sejumlah organisasi dan aktivis untuk memperkuat peran pers sebagai pilar keempat demokrasi, berlandaskan UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan UU Keterbukaan Informasi Publik No. 14 Tahun 2008.
Dengan mengusung semangat “Salam GAKORPAN – Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045”, para peserta menyatakan dukungan terhadap penegakan hukum yang adil, transparan, dan tanpa pandang bulu demi menjaga keutuhan NKRI.
Penulis : Dr. Bernard
Editor : Red
Sumber Berita: Suararakyat.info














