Suararakyat.info.Bogor – Seorang wartawati berinisial DI melaporkan Kepala Desa (Kades) Wargajaya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, ke pihak kepolisian atas dugaan pelecehan seksual. Laporan tersebut telah diterima oleh Polres Bogor dengan Nomor STTLP/B/280/II/2025/SPKT/RES BGR/POLDA JBR pada Minggu dini hari, 16/02/2025.
Menurut DI, insiden tersebut terjadi pada Kamis, 13 Februari 2025, saat ia menjalankan tugas jurnalistik dengan mewawancarai sang kepala desa mengenai warganya yang tidak mampu dan putus sekolah. Usai wawancara, oknum kades diduga menyodorkan amplop kepadanya. DI yang menolak pemberian tersebut mengaku tetap dipaksa hingga tangan kepala desa menyentuh paha dan bagian sensitifnya saat mereka duduk berdampingan.
“Saya sudah menolak, tetapi tetap dipaksa, sampai akhirnya mengenai bagian sensitif saya. Saya langsung protes, tapi tidak digubris,” ujar DI.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Upaya mediasi yang melibatkan sejumlah pihak sebelumnya telah dilakukan, namun DI menilai oknum kades tidak menunjukkan itikad baik untuk meminta maaf. Akibat peristiwa tersebut, DI mengaku mengalami trauma psikologis, merasa malu, dan enggan berbicara banyak.
Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian.
Sumber: (Ade S/ Red)














