KLHS Jadi Dasar Integrasi Tata Ruang Laut dan Darat Papua Barat Daya Untuk 20 Tahun ke Depan

- Penulis

Senin, 2 Februari 2026 - 04:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

i

Screenshot

Kota Sorong Papua Barat Daya – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya tengah menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai landasan utama dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Barat Daya untuk 20 tahun ke depan.

Kajian ini bertujuan memastikan seluruh kebijakan, rencana, dan program pembangunan berjalan seimbang dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan, Senin (2/2/2026).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan Dan Pertanahan Provinsi Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu, menjelaskan bahwa KLHS menjadi instrumen penting untuk mengintegrasikan rencana tata ruang laut dan tata ruang darat yang sebelumnya disusun secara terpisah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekarang dokumen tata ruang laut dan darat sudah terintegrasi. Selanjutnya dibahas dalam KLHS untuk melihat daya dukung, daya tampung, serta dampak dari kebijakan, rencana, dan program pembangunan yang dimuat dalam RTRW Provinsi Papua Barat Daya untuk 20 tahun ke depan,” jelas Julian.

Menurutnya, KLHS diarahkan untuk memastikan kebutuhan ruang pembangunan benar-benar terakomodasi, sekaligus meminimalkan potensi bencana lingkungan dan konflik tata ruang di masa depan.

Dalam sektor tata ruang darat, saat ini terdapat usulan perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan dengan luasan sekitar 11.000 hektare yang diajukan oleh pemerintah provinsi berdasarkan usulan kabupaten dan kota.

Usulan tersebut nantinya akan disampaikan kepada Kementerian Kehutanan untuk ditindaklanjuti melalui pembentukan tim terpadu lintas kementerian, yang melibatkan unsur perguruan tinggi, masyarakat, dan kementerian teknis terkait.

READ  Rotasi Jabatan Pemkot Bandung Diselimuti Dugaan “Lingkar Pengaruh”, Transparansi Birokrasi Dipertanyakan

“Dalam waktu dekat, Gubernur Papua Barat Daya akan mengundang para bupati dan wali kota untuk memastikan kembali luasan usulan perubahan kawasan hutan. Kesepakatan ini penting karena kita berbicara untuk perencanaan ruang selama 20 tahun ke depan dan tidak boleh ada lagi tambahan usulan,” tegasnya.

Julian menekankan, kepastian tata ruang sangat penting untuk memberikan rasa aman bagi investasi dan mencegah persoalan hukum di kemudian hari, seperti gugatan akibat ketidaksesuaian antara pemanfaatan ruang dan status kawasan hutan.

“Kita tidak ingin tata ruang justru menjadi penghambat investasi. Karena itu semua OPD harus proaktif dan bertanggung jawab dalam perencanaan ruang sejak awal. Prinsipnya, kita atur dulu, baru kita bangun, bukan sebaliknya,” ujarnya.

Selain mendukung investasi, KLHS juga menjadi instrumen penting dalam mitigasi perubahan iklim, pencegahan bencana alam, penentuan lokasi cetak sawah, kawasan transmigrasi, hingga pemanfaatan sumber daya alam seperti batu pecah agar tidak menimbulkan dilema hukum dan sosial di tengah masyarakat.

“Seluruh persoalan pembangunan harus diselesaikan dalam perencanaan tata ruang yang matang, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan,” pungkas Julian.

Penulis : Leonardo

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Suara Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keluarga Besar Osok Kabanolo Palang TPA Sorong, Tuntut Pengukuran Ulang Dan Kesepakatan Tertulis
KM Dorolonda Raih Pujian Penumpang Soal Kebersihan Kabin dan Toilet: “Kapalnya Bersih, Rasanya Nyaman Sampai Tujuan”
Diduga Settingan Karena Tidak Dibacakan, Rapat Paripurna LKPJ DPR Kota Sorong Menuai Kritik Tajam
Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Warnai Penanganan Kredit BRI di Meranti, Desakan Audit Internal Menguat
Pemprov Papua Barat Daya Gelar FGD, Perkuat Komitmen Lindungi Hutan dan Laut
Imigrasi Sukabumi Perketat Pengawasan TKA di Sektor Tambang, Timpora Libatkan Kecamatan hingga KUA untuk Jaga Stabilitas dan Kelestarian Lingkungan
Pemkot Sorong Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Sosial Melalui FGD Perencanaan Kontigensi Bersama ADRA Indonesia
Bunda PAUD Papua Barat Daya Komitmen Dorong Akses Pendidikan Prasekola untuk Seluruh Anak Usia Dini
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 09:43 WIB

Keluarga Besar Osok Kabanolo Palang TPA Sorong, Tuntut Pengukuran Ulang Dan Kesepakatan Tertulis

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:57 WIB

KM Dorolonda Raih Pujian Penumpang Soal Kebersihan Kabin dan Toilet: “Kapalnya Bersih, Rasanya Nyaman Sampai Tujuan”

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:36 WIB

Diduga Settingan Karena Tidak Dibacakan, Rapat Paripurna LKPJ DPR Kota Sorong Menuai Kritik Tajam

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:58 WIB

Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Warnai Penanganan Kredit BRI di Meranti, Desakan Audit Internal Menguat

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:45 WIB

Pemprov Papua Barat Daya Gelar FGD, Perkuat Komitmen Lindungi Hutan dan Laut

Berita Terbaru

POLRI

Plt Kabid Humas Polda PBD Hadiri Hut GPI Ke-41

Senin, 25 Mei 2026 - 09:21 WIB