SUARARAKYAT.info|| JAKARTA – Kementerian Transmigrasi (Kementrans) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Pada Kamis (29/1/2026), Kementrans resmi menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) atas Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025, dengan predikat Kualitas Tertinggi.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Kementrans dalam memperkuat tata kelola pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Penilaian Ombudsman RI mencakup berbagai indikator penting, seperti pemenuhan standar pelayanan, kejelasan prosedur, keterbukaan informasi, kepastian waktu layanan, hingga efektivitas mekanisme pengaduan dan respons terhadap keluhan masyarakat.
Menteri Transmigrasi [Nama Menteri] menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut dan menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Kementrans, baik di pusat maupun di daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penghargaan dari Ombudsman RI ini kami maknai sebagai bentuk kepercayaan publik sekaligus pengingat bahwa pelayanan kepada masyarakat, khususnya para transmigran, harus terus ditingkatkan. Ini bukan akhir, melainkan pemacu semangat bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi,” ujar Menteri Transmigrasi
Menurutnya, pelayanan publik di sektor transmigrasi memiliki tantangan tersendiri karena menyentuh langsung kehidupan masyarakat di wilayah-wilayah pengembangan, termasuk daerah terpencil dan kawasan perbatasan. Oleh karena itu, Kementrans terus mendorong pelayanan yang tidak hanya cepat dan akuntabel, tetapi juga berpihak pada kebutuhan nyata masyarakat.
“Transmigrasi bukan sekadar pemindahan penduduk, melainkan proses pembangunan manusia dan wilayah. Maka pelayanan publik harus hadir secara adil, mudah diakses, dan memberikan kepastian hukum serta kepastian layanan bagi masyarakat,” tegasnya.
Keberhasilan meraih predikat Kualitas Tertinggi ini tidak terlepas dari berbagai langkah reformasi birokrasi yang dilakukan Kementrans, di antaranya digitalisasi layanan, penguatan unit pengaduan masyarakat, penyederhanaan prosedur pelayanan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur agar lebih responsif dan berintegritas.
Kementrans juga dinilai konsisten dalam menyediakan informasi layanan yang terbuka dan mudah diakses, sehingga masyarakat dapat memahami hak dan kewajibannya secara jelas. Mekanisme pengaduan yang semakin efektif turut menjadi salah satu faktor penilaian positif dari Ombudsman RI.
Menteri Transmigrasi menambahkan, ke depan pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan Ombudsman RI, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya guna memastikan pelayanan publik di bidang transmigrasi berjalan sesuai prinsip good governance.
“Kami berkomitmen menjadikan pelayanan publik sebagai fondasi utama keberhasilan program transmigrasi. Dengan pelayanan yang berkualitas, kami ingin memastikan bahwa transmigrasi benar-benar memberikan dampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan,” pungkasnya.
Dengan diraihnya penghargaan ini, Kementerian Transmigrasi diharapkan dapat menjadi contoh dalam menghadirkan birokrasi yang melayani, bersih, dan dipercaya publik, sekaligus memperkuat peran strategis transmigrasi dalam pembangunan nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Penulis : Gta
Editor : Red
Sumber Berita: Suararakyat.info














