Kota Sorong Papua Barat Daya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat Daya menegaskan komitmennya dalam mencegah dan menindak tegas praktik penimbunan serta penyalahgunaan BBM bersubsidi, khususnya biosolar.
Penyampaian tersebut disampaikan oleh Dirkrimsus Polda Papua Barat Daya Kombes Pol Iwan Manurung, melalui Kasubdit Tipiter Kompol Erwin Togar Haasian Situmorang, Kamis (29/1/2026).
“Sejak Sabtu hingga Minggu kami sudah melakukan patroli dan langkah pencegahan agar tidak terjadi penimbunan BBM. Ke depan, kami tegaskan penggunaan barcode biosolar harus sesuai, baik plat nomor, jenis kendaraan, maupun data foto yang terdaftar,” ujar Kompol Erwin.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, pengetatan penggunaan barcode bertujuan meminimalisasi potensi penyimpangan, termasuk praktik kendaraan yang berulang kali mengisi biosolar dengan barcode berbeda.
“Dengan sistem ini, tidak ada lagi kendaraan yang bisa bolak-balik mengisi biosolar menggunakan barcode yang tidak sesuai,” tegasnya.
Menindaklanjuti permintaan DPR agar kepolisian bertindak tegas terhadap BBM ilegal, Ditreskrimsus memastikan saat ini tengah melakukan penyelidikan, Apabila ditemukan penimbunan atau distribusi BBM tanpa izin resmi, pihaknya tidak akan ragu mengambil langkah hukum.
“Kami juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat dan rekan-rekan wartawan. Jika ada informasi terkait penyimpangan BBM, silakan laporkan. Semakin banyak mata yang mengawasi, semakin besar peluang pelanggaran bisa terungkap,” tambahnya.
Terkait pengawasan di lapangan, Kompol Erwin menyebutkan personel dari Ditsamapta telah disiagakan di SPBU, sementara personel Reskrim melakukan pengawasan secara mobile dan siap turun ke lokasi jika ditemukan indikasi pelanggaran.
Sementara itu, mengenai perkembangan kasus dugaan penipuan terhadap warga negara Prancis dengan nilai kerugian mencapai Rp2,5 miliar, Ditreskrimsus masih melakukan tahap penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dari instansi terkait, termasuk kantor pajak, OJK, dan perbankan.
“Kami masih dalam tahap penyelidikan. Dari hasil itu nantinya akan ditindaklanjuti sesuai prosedur, termasuk koordinasi lintas sektoral agar kasus ini bisa terungkap,” pungkasnya.
Penulis : Leonardo
Editor : Tim redaksi
Sumber Berita: SuaraRakyat














