Polda Papua Barat Daya Tegaskan Pengawasan Biosolar Dan Tindak Tegas Mafia BBM

- Penulis

Kamis, 29 Januari 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Sorong Papua Barat Daya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat Daya menegaskan komitmennya dalam mencegah dan menindak tegas praktik penimbunan serta penyalahgunaan BBM bersubsidi, khususnya biosolar.

Penyampaian tersebut disampaikan oleh Dirkrimsus Polda Papua Barat Daya Kombes Pol Iwan Manurung, melalui Kasubdit Tipiter Kompol Erwin Togar Haasian Situmorang, Kamis (29/1/2026).

“Sejak Sabtu hingga Minggu kami sudah melakukan patroli dan langkah pencegahan agar tidak terjadi penimbunan BBM. Ke depan, kami tegaskan penggunaan barcode biosolar harus sesuai, baik plat nomor, jenis kendaraan, maupun data foto yang terdaftar,” ujar Kompol Erwin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, pengetatan penggunaan barcode bertujuan meminimalisasi potensi penyimpangan, termasuk praktik kendaraan yang berulang kali mengisi biosolar dengan barcode berbeda.

“Dengan sistem ini, tidak ada lagi kendaraan yang bisa bolak-balik mengisi biosolar menggunakan barcode yang tidak sesuai,” tegasnya.

Menindaklanjuti permintaan DPR agar kepolisian bertindak tegas terhadap BBM ilegal, Ditreskrimsus memastikan saat ini tengah melakukan penyelidikan, Apabila ditemukan penimbunan atau distribusi BBM tanpa izin resmi, pihaknya tidak akan ragu mengambil langkah hukum.

READ  Pemerintah Daerah dan Polsek Ayamaru Gelar Rapat Persiapan HUT Injil Masuk Mefkajim ke-77 Tahun

“Kami juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat dan rekan-rekan wartawan. Jika ada informasi terkait penyimpangan BBM, silakan laporkan. Semakin banyak mata yang mengawasi, semakin besar peluang pelanggaran bisa terungkap,” tambahnya.

Terkait pengawasan di lapangan, Kompol Erwin menyebutkan personel dari Ditsamapta telah disiagakan di SPBU, sementara personel Reskrim melakukan pengawasan secara mobile dan siap turun ke lokasi jika ditemukan indikasi pelanggaran.

Sementara itu, mengenai perkembangan kasus dugaan penipuan terhadap warga negara Prancis dengan nilai kerugian mencapai Rp2,5 miliar, Ditreskrimsus masih melakukan tahap penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dari instansi terkait, termasuk kantor pajak, OJK, dan perbankan.

“Kami masih dalam tahap penyelidikan. Dari hasil itu nantinya akan ditindaklanjuti sesuai prosedur, termasuk koordinasi lintas sektoral agar kasus ini bisa terungkap,” pungkasnya.

Penulis : Leonardo

Editor : Tim redaksi

Sumber Berita: SuaraRakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari bayangkara ke 80 kampung tangguh anti narkoba banglas barat di nilai polda riau
Sat Brimob Polda PBD Gerak Cepat Bantu Korban Bencana Kebakaran di Kota Sorong
Kapolda Papua Barat Daya Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Luhur Tribrata Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Bid Propam Polda PBD Gelar Sidang Disiplin terhadap Personel yang Mangkir Dinas
Polsek Klamono Serahkan Bantuan Alsintan kepada Kelompok Tani Makmur Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Kapolda Papua Barat Daya Pimpin Upacara Ziarah Rombongan di TMP dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
BRI Serahkan Bantuan CSR Mobil Ambulans kepada Polda Papua Barat Daya
Polda PBD Salurkan 20 Ribu Liter Air Bersih untuk Masyarakat dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:11 WIB

Hari bayangkara ke 80 kampung tangguh anti narkoba banglas barat di nilai polda riau

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:08 WIB

Sat Brimob Polda PBD Gerak Cepat Bantu Korban Bencana Kebakaran di Kota Sorong

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:06 WIB

Kapolda Papua Barat Daya Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Luhur Tribrata Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:03 WIB

Bid Propam Polda PBD Gelar Sidang Disiplin terhadap Personel yang Mangkir Dinas

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:02 WIB

Polsek Klamono Serahkan Bantuan Alsintan kepada Kelompok Tani Makmur Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru