GJL GAMAT-RI dan FERADI WPI Kawal Ahli Waris Sanusi, Pasang MMT Penegasan Hak atas Tanah di Kendal

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| KENDAL — Upaya memperjuangkan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah kembali dilakukan oleh Tim Kuasa Hukum FERADI WPI Advokat dan Paralegal bersama LSM Gerakan Jalan Lurus (GJL) yang tergabung dalam Gerakan Anti Mafia Tanah Republik Indonesia (GAMAT-RI). Kegiatan tersebut ditandai dengan pemasangan spanduk atau MMT penegasan hak di atas objek tanah milik ahli waris, Sanusi bin Jaman, pada Selasa, (20/1/2026).

Pemasangan MMT dilakukan di dua lokasi objek tanah yang disengketakan, yakni di Kelurahan Jambearum dan Kelurahan Purwokerto, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal. Kegiatan ini turut dihadiri langsung oleh Ketua PBH FERADI WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang, Sukindar, S.Pd., S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ, didampingi sekretaris, bendahara, tim kuasa hukum, perwakilan media, serta keluarga besar almarhum Bin Jaman.

Kasus ini bermula dari laporan Sanusi selaku ahli waris yang saat ini berdomisili di Brangsong. Ia menyampaikan adanya dugaan penyerobotan tanah warisan keluarga yang disertai dengan kemunculan sertifikat hak atas tanah yang diduga cacat hukum dan terindikasi kuat menggunakan dokumen palsu. Bahkan, dalam proses pemasangan MMT sebelumnya, satu spanduk dilaporkan hilang secara misterius setelah dipasang di rumah yang berdiri di atas tanah milik Sanusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini jelas sudah mengarah pada praktik mafia tanah. Kami mohon pendampingan penuh agar hak keluarga kami bisa kembali diperjuangkan secara hukum,” ungkap pihak keluarga Sanusi di lokasi.

Ketua Umum GJL GAMAT-RI, Riyanta, S.H., yang juga merupakan mantan Anggota Komisi II DPR RI periode 2019–2024, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah dalam membantu masyarakat, khususnya dalam penyelesaian konflik agraria yang kian marak terjadi di berbagai daerah.

“GJL GAMAT-RI hadir untuk membantu masyarakat yang terpinggirkan akibat praktik mafia tanah. Kami siap menempuh jalur hukum maupun musyawarah, selama itu bertujuan menghadirkan keadilan dan kepastian hukum,” tegas Riyanta.

READ  Hari Ketiga Operasi Aman Candi 2025, Satgas Binmas Gencarkan Penyuluhan Antipremanisme di Semarang

Sementara itu, Sukindar menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari komitmen FERADI WPI dan GJL GAMAT-RI dalam mengawal hak-hak masyarakat. Ia menegaskan pihaknya akan mendorong proses penyelesaian secara komprehensif, termasuk melalui koordinasi dengan institusi terkait.

“Kami akan membantu mediasi dan langkah hukum dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres, BPN tingkat kabupaten, Inspektorat, hingga pemerintah kecamatan dan kelurahan. Tujuannya agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan,” ujar Sukindar.

Ia juga menegaskan bahwa GJL GAMAT-RI merupakan organisasi yang telah berbadan hukum sesuai Undang-Undang Ormas dan akan tetap berada dalam koridor hukum. Seluruh anggota diminta untuk menjunjung tinggi aturan serta mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap perjuangan.

Sebagai Wakil Ketua GJL GAMAT-RI Semarang, sekaligus Ketua Yayasan Lembaga Konsumen dan Advokasi Indonesia (YLKAI) Kota Semarang dan Ketua DPC PBH FERADI WPI Advokat dan Paralegal Kota Semarang, Sukindar menyatakan bahwa praktik mafia tanah merupakan kejahatan serius yang harus dilawan secara kolektif.

“Kami mendorong seluruh elemen masyarakat untuk berani melapor. Negara tidak boleh kalah oleh mafia tanah,” tegasnya.

Di akhir kegiatan, Sanusi dan keluarga menyampaikan harapan besar agar tanah warisan mereka di Kelurahan Jambearum dan Kelurahan Purwokerto dapat kembali dikuasai secara sah melalui proses hukum yang sedang dan akan ditempuh, termasuk rencana pelaporan lanjutan ke Polda Jawa Tengah.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah peduli dan mendampingi kami. Semoga persoalan ini segera selesai dan menghasilkan keadilan bagi kami sebagai ahli waris,” pungkas Sanusi.

Penulis : Skd

Editor : Red

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LDII Ngaliyan Hadiri Konsolidasi DPD di Semarang, Matangkan Program dan Lima Sukses Ramadan 1447 H
Guyub Rukun Warga Indopermai: Ketua RT 04 Pimpin Kerja Bakti dan Perkuat Silaturahmi di Tambakaji Ngaliyan
Saksi Hidup Tegaskan Tanah Warisan Tidak Pernah Dijual, Ahli Waris Tomo Wigeno Tempuh Jalur Hukum Bersama GJL GAMAT-RI dan FERADI WPI
Ahli Waris Tomo Wigeno Laporkan Dugaan Penyerobotan Tanah ke Polda Jateng, Didampingi Tim Kuasa Hukum FERADI WPI dan GJL GAMAT-RI
Polres Kendal Periksa Rubiyati dan Saksi Didampjngi Feradi WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang 
Musprov V Senkom Mitra Polri Jateng :H.Guntur Ivanto,ST Terpilih Kembali Jadi Ketua 
Kasus Dugaan Penebangan Pohon dan Kejanggalan Lelang Agunan di Kendal Dilimpahkan ke Polres, FERADI WPI Siap Kawal Hak Korban
Diduga Masuk HGB Developer Bukit Bulusan, Warga Banyumanik 8 Tahun Gagal Sertifikatkan Tanah
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 04:13 WIB

LDII Ngaliyan Hadiri Konsolidasi DPD di Semarang, Matangkan Program dan Lima Sukses Ramadan 1447 H

Minggu, 15 Februari 2026 - 07:46 WIB

Guyub Rukun Warga Indopermai: Ketua RT 04 Pimpin Kerja Bakti dan Perkuat Silaturahmi di Tambakaji Ngaliyan

Senin, 9 Februari 2026 - 05:27 WIB

Saksi Hidup Tegaskan Tanah Warisan Tidak Pernah Dijual, Ahli Waris Tomo Wigeno Tempuh Jalur Hukum Bersama GJL GAMAT-RI dan FERADI WPI

Minggu, 1 Februari 2026 - 03:43 WIB

Ahli Waris Tomo Wigeno Laporkan Dugaan Penyerobotan Tanah ke Polda Jateng, Didampingi Tim Kuasa Hukum FERADI WPI dan GJL GAMAT-RI

Sabtu, 31 Januari 2026 - 07:29 WIB

Polres Kendal Periksa Rubiyati dan Saksi Didampjngi Feradi WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang 

Berita Terbaru