DPR Kota Sorong Tegaskan Komitmen Kawal Rekomendasi BPK atas Belanja Daerah TA 2025

- Penulis

Kamis, 8 Januari 2026 - 05:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Sorong Papua Barat Daya – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Sorong menegaskan komitmennya untuk mengawal secara ketat tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, Kamis (8/1/2026).

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan penyerahan LHP yang berlangsung di Hotel Vega, Kota Sorong Papua Barat Daya

Ketua DPR Kota Sorong, John Lewerissa, mengatakan bahwa hasil pemeriksaan BPK memuat sejumlah temuan yang harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Sorong, khususnya dalam pengelolaan belanja daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam laporan BPK terdapat beberapa temuan penting. DPR Kota Sorong akan melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap seluruh rekomendasi yang telah disampaikan BPK.

Dalam Sambutanya, BPK menyampaikan bahwa tujuan pemeriksaan adalah untuk menilai kesesuaian Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun hasil pemeriksaan antara lain:
1. Pengelolaan dan pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas belum tertib.
2. Penyusunan Analisis Standar Harga Satuan tidak didahului dengan survei harga serta review yang memadai.
3. Kelebihan pembayaran atas belanja gaji, belanja barang dan jasa, serta belanja modal belum disetorkan ke Kas Daerah.
4. Perencanaan penganggaran dan verifikasi dokumen pelaksanaan anggaran belum sesuai ketentuan.

John menegaskan, DPR Kota Sorong tidak akan membentuk panitia khusus maupun panitia kerja, melainkan memaksimalkan fungsi pengawasan yang melekat pada lembaga legislatif.

READ  Wamendagri Bima Arya Pantau Langsung Pemeriksaan Kesehatan Kepala Daerah Terpilih

“Kami tidak perlu membentuk tim khusus. Ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR. Kami akan memantau sejauh mana pemerintah kota menindaklanjuti rekomendasi BPK dalam jangka waktu 60 hari sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.

Menurutnya, tindak lanjut rekomendasi BPK menjadi indikator penting dalam menilai kinerja tata kelola pemerintahan daerah.

“Yang paling utama adalah bagaimana tata kelola pemerintahan dijalankan dengan baik. Jika tata kelola dilakukan secara benar, maka temuan-temuan seperti ini dapat diminimalisir,” katanya.

Ia menambahkan, rekomendasi BPK harus dijadikan momentum untuk melakukan perbaikan nyata, bukan sekadar formalitas administratif.

“Kami berharap pemerintah kota benar-benar serius menanggapi seluruh rekomendasi BPK. Ini bukan hanya soal urgensi, tetapi bagaimana perbaikan dilakukan agar ke depan tidak terulang dan pengelolaan belanja daerah menjadi semakin baik,” tegasnya.

DPR Kota Sorong, lanjut John, akan terus mengawal proses tindak lanjut rekomendasi BPK hingga batas waktu 60 hari sesuai ketentuan yang berlaku, guna memastikan terwujudnya perbaikan tata kelola keuangan daerah.

“Jika tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik, maka ke depan Kota Sorong akan menjadi lebih baik. Pengawasan DPR menjadi kunci untuk memastikan hal tersebut benar-benar terlaksana.

Penulis : Leonardo

Editor : Fredo

Sumber Berita: SuaraRakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Tantawi Jauhari Ajak ASN Hadiri Doa Akhir Tahun Hijriah, Tekankan Percepatan APBD 2027
Belasan Siswa MA Sabilal Muhtadin Ujian di Teras Tanpa Alas, Pengakuan Siswi dan Keterangan Guru Berbeda, Hak Anak Jadi Sorotan Publik
Pemcam Sukalarang Hijaukan Wilayah Lewat Aksi Bersih-Bersih dan Penanaman Pohon Serentak
Ketidaksesuaian Foto dan Narasi Berita, Pemkab Meranti Klarifikasi Temuan Belanja Suku Cadang
DPRD Kota Sukabumi Soroti Sekolah Maung, Minta Pemprov Jabar Jangan Korbankan Akses Siswa Lokal
Perkuat Integritas ASN, Kemenkum Papua Barat Ambil Sumpah PNS dan Angkat 10 Pejabat Fungsional
RSUD Sele Be Solu Kota Sorong Matangkan Persiapan Akreditasi, Kesiapan Capai 80 Persen
Gubernur Papua Barat Daya Resmi Buka Turnamen U-15, Dorong Generasi Muda Lewat Sepak Bola
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 02:56 WIB

Sekda Tantawi Jauhari Ajak ASN Hadiri Doa Akhir Tahun Hijriah, Tekankan Percepatan APBD 2027

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:51 WIB

Belasan Siswa MA Sabilal Muhtadin Ujian di Teras Tanpa Alas, Pengakuan Siswi dan Keterangan Guru Berbeda, Hak Anak Jadi Sorotan Publik

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:09 WIB

Pemcam Sukalarang Hijaukan Wilayah Lewat Aksi Bersih-Bersih dan Penanaman Pohon Serentak

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:22 WIB

Ketidaksesuaian Foto dan Narasi Berita, Pemkab Meranti Klarifikasi Temuan Belanja Suku Cadang

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:09 WIB

DPRD Kota Sukabumi Soroti Sekolah Maung, Minta Pemprov Jabar Jangan Korbankan Akses Siswa Lokal

Berita Terbaru