SUARARAKYAT.info|| SUKABUMI-Polres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M, menyampaikan rilis akhir tahun terkait capaian kinerja sekaligus evaluasi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama tahun 2025, Rabu, (31/12/2025)
“Rilis ini disampaikan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Polres Sukabumi Kota kepada masyarakat, serta menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian pada tahun mendatang,”ujarnya.
Rita menjelaskan, secara umum, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota sepanjang tahun 2025 terpantau relatif kondusif. Berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat diantisipasi dan dicegah melalui upaya preventif dan preemtif kepolisian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Upaya tersebut diwujudkan melalui kehadiran personel Polri di tengah masyarakat, baik melalui peran aktif Bhabinkamtibmas maupun kegiatan patroli rutin. Selain itu, Polres Sukabumi Kota juga mengedepankan pendekatan door to door, dialog kamtibmas secara berkelanjutan, serta sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM, dan unsur kepemudaan,”katanya.
Rita mengungkapkan, sepanjang periode 1 Januari hingga 30 Desember 2025, Polres Sukabumi Kota menangani sebanyak 926 kasus tindak pidana, dengan jumlah penyelesaian perkara mencapai 362 kasus. Dari total kasus tersebut, sebanyak 907 kasus atau sekitar 98 persen merupakan kejahatan konvensional, yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Jenis kejahatan yang paling dominan sepanjang tahun 2025 meliputi penipuan atau perbuatan curang 195 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 159 kasus, penganiayaan sebanyak 107 kasus, kejahatan terhadap perlindungan anak 64 kasus, serta penggelapan 61 kasus,”imbuhnya.
Data tersebut menunjukkan bahwa kejahatan berbasis ekonomi, konflik sosial, serta perlindungan kelompok rentan masih menjadi fokus utama penanganan kepolisian.
“Sedangkan, dari sisi pengungkapan perkara, Polres Sukabumi Kota mencatat capaian yang positif, khususnya terhadap kejahatan yang berdampak serius terhadap rasa aman masyarakat,”tambahnya.
Seluruh kasus pembunuhan, penganiayaan berat, dan penculikan, lanjut Rita, pihaknya berhasil mengungkap 100 persen. Dari 10 kasus penyalahgunaan senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak, sebanyak 9 kasus berhasil diungkap.
“Sementara itu, dari 40 kasus pengeroyokan, sebanyak 30 kasus berhasil dituntaskan,”tegasnya.
Untuk kejahatan transnasional, tercatat sebanyak 17 kasus, dengan 10 kasus berhasil diungkap, yang didominasi oleh kejahatan informasi dan transaksi elektronik.
“Selain itu, Polres Sukabumi Kota juga berhasil menangani kejahatan terhadap kekayaan negara, termasuk pengungkapan perkara korupsi, sebagai bentuk komitmen dalam mendukung penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan yang bersih,”tandasnya.
Penulis : Prim RK
Editor : Red-01
Sumber Berita: SUARARAKYAT.info














