Penegak Hukum Bungkam Soal Dugaan Ilegal Logging di Kuantan Mudik: Publik Bertanya, Ada Apa di Balik Sunyi Penegakan Hukum?

- Penulis

Jumat, 28 November 2025 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info || Kuansing, Riau — Praktik pembalakan liar (illegal logging/ilog) kembali menjadi sorotan tajam di Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi. Aktivitas penghancuran hutan yang diduga dilakukan secara sistematis itu seolah berjalan tanpa hambatan, bahkan ketika lokasi sawmill diduga berada tidak jauh dari kantor aparat keamanan. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar mengenai keseriusan penegakan hukum di wilayah tersebut. Jumat (28/11/2025).

Fenomena serupa sudah sering terjadi para pelaku ilegal logging tetap melanjutkan aktivitasnya meski jelas-jelas melanggar aturan. Lemahnya penegakan hukum, serta dugaan adanya oknum aparat penegak hukum yang dapat “dibeli”, kerap disebut sebagai celah utama yang membuat para pelaku semakin leluasa merambah hutan.

Hasil investigasi awak media pada Rabu (26/11/2025) kembali menemukan aktivitas mencurigakan di sejumlah titik sawmill di Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik. Ironisnya, lokasi sawmill tersebut hanya berjarak sekitar 2 kilometer dari Kantor Koramil 08 dan Polsek Kuantan Mudik.

Dari pantauan lapangan dan dokumentasi yang dihimpun, kawasan hutan lindung di Kecamatan Kuantan Mudik serta Kecamatan Pucuk Rantau diduga mengalami kerusakan parah dan telah berubah menjadi perkebunan kelapa sawit. Perubahan ini memperkuat indikasi adanya pembalakan liar berskala besar yang berlangsung tanpa pengawasan ketat.

Direktur Media IntelijenJendral.com, Athia, mengungkapkan bahwa dirinya mencurigai adanya keterlibatan sejumlah oknum dalam keberadaan beberapa sawmill tersebut. Ia menyatakan bahwa temuannya telah berkali-kali ia laporkan, baik melalui tayangan berita di puluhan media online, unggahan media sosial, hingga pesan yang dikirim langsung ke pejabat terkait, termasuk aparat penegak hukum.

Poto: Aplikasi whatsapp Chat komunikasi yang dari tangkapan layar

Athia menegaskan bahwa seluruh dokumentasi foto, video, titik lokasi, serta artikel terkait telah ia kirimkan ke berbagai pihak, terutama Kapolres Kuansing, AKBP Raden Ricky P., melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga lebih dari dua bulan, tidak ada satu pun respons yang ia terima.

Athia mengaku pernah bertemu langsung dengan Kapolres Kuansing saat meliput aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Negeri Kuansing pada 15 September 2025. Mereka sempat berjabat tangan, dan keesokan harinya Athia memperkenalkan diri melalui pesan WhatsApp. Sayangnya, pesan tersebut hingga kini belum dibalas.
“Saya sudah kirim link berita, foto, video, titik koordinat, semuanya. Tidak ada respons sama sekali,” ujar Athia, yang merasa heran mengapa laporannya seolah tak dianggap penting.

Keheningan Kapolres inilah yang kini menimbulkan pertanyaan besar di publik:
Apakah laporan media dianggap tidak penting? Atau ada sesuatu yang sengaja dibiarkan terjadi di Kuantan Mudik

Athia menilai bahwa ketidakseriusan dalam menanggapi laporan pers dapat menimbulkan persepsi negatif bahwa terdapat pembedaan perlakuan terhadap awak media tertentu, atau bahkan dugaan pembiaran terhadap praktik ilegal yang berlangsung.

Dalam beberapa grup WhatsApp yang beranggotakan wartawan, LSM, serta unsur TNI–Polri, Athia kerap menyampaikan kekhawatirannya. Harapannya sederhana: informasi tersebut sampai kepada aparat berwenang yang memiliki mandat untuk bertindak.

Ia menegaskan bahwa semua publikasi yang ia buat merupakan bagian dari tugas jurnalistik: melakukan kontrol sosial sebagaimana dijamin oleh undang-undang.
“Pers punya tugas untuk mengingatkan, mengawasi, dan mengabarkan,’’ ujar Athia.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak aparat penegak hukum di wilayah hukum terkait belum memberikan pernyataan resmi ataupun klarifikasi. Kondisi ini memperpanjang tanda tanya publik terkait mengapa isu serius seperti dugaan illegal logging justru disambut dengan keheningan.

Media berharap aparat penegak hukum dapat segera memberikan respons, membuka informasi yang jelas kepada publik, serta mengambil tindakan tegas sesuai kewenangan. Penegakan hukum harus berjalan dengan prinsip profesionalisme, transparansi, dan integritas, terutama ketika menyangkut kerusakan hutan yang berdampak pada masa depan lingkungan dan kehidupan masyarakat.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DUKUNG KETAHANAN PANGAN, BHABINKAMTIBMAS POLSEK BENGKALIS CEK LAHAN JAGUNG PIPIL DI DESA PEMATANG DUKU
Polsek Bengkalis Optimis Hasil Panen Jagung Pipil di Bengkalis Akan Maksimal
POLSEK BENGKALIS KAWAL KETAHANAN PANGAN, TANAMAN JAGUNG PIPIL DI DESA KETAM PUTIH DIPREDIKSI PANEN AKHIR JUNI
Jelang Libur Panjang, HKA Rampungkan Pemeliharaan Aspal Tol Kayu Agung – Palembang Untuk Jaga Kenyamanan Pengguna Jalan
KM Dorolonda Raih Pujian Penumpang Soal Kebersihan Kabin dan Toilet: “Kapalnya Bersih, Rasanya Nyaman Sampai Tujuan”
Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Warnai Penanganan Kredit BRI di Meranti, Desakan Audit Internal Menguat
Calung Mekar Budaya Cianjur Tetap Bertahan di Tengah Modernisasi, Warga Kampung Tarengtong Jaga Warisan Seni Buhun Jawa Barat
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 03:26 WIB

DUKUNG KETAHANAN PANGAN, BHABINKAMTIBMAS POLSEK BENGKALIS CEK LAHAN JAGUNG PIPIL DI DESA PEMATANG DUKU

Selasa, 2 Juni 2026 - 03:16 WIB

Senin, 1 Juni 2026 - 08:46 WIB

Polsek Bengkalis Optimis Hasil Panen Jagung Pipil di Bengkalis Akan Maksimal

Minggu, 31 Mei 2026 - 03:15 WIB

POLSEK BENGKALIS KAWAL KETAHANAN PANGAN, TANAMAN JAGUNG PIPIL DI DESA KETAM PUTIH DIPREDIKSI PANEN AKHIR JUNI

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:27 WIB

Jelang Libur Panjang, HKA Rampungkan Pemeliharaan Aspal Tol Kayu Agung – Palembang Untuk Jaga Kenyamanan Pengguna Jalan

Berita Terbaru

Badan Gizi Nasional

Pemerintah Pastikan Pergantian Pimpinan BGN Tak Ganggu Pelaksanaan Program MBG

Selasa, 2 Jun 2026 - 17:02 WIB