SUARARAKYAT.info|| Jakarta- Indonesia di kenal dengan multikultural serta plural, hidup berbagai suku, ras, bahasa dan agama. Identitas ini harus terus dijaga, dilestarikan dan dirawat oleh seluruh elemen bangsa. 
Tak pelak hidup keberagaman adalah sebuah kenyataan yang harus dijalanin untuk mencapai sebuah toleransi keharmonisan antara sesama anak bangsa. Untuk itu prinsip-prinsip kemerdekaan, toleransi dan kebebasan dalam memeluk agama senantiasa harus dihormati dari aspek sosial-budaya-kearifan lokal.
Untuk mengetahui lebih jauh bagaimana cara merawat kebhinekaan keharmonisan umat beragama di Indonesia, redaksi suararakyat.info berhasil mewawancarai Ketua Umum Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (MATAKIN) Xs. Ir. Budi Santoso Tanuwibowo, M. M, di Jakarta, pada Kamis (27/11/2026). Berikut petikannya.
(SR): Bagaimana anda melihat peran tokoh agama dalam merawat harmonisasi antar umat beragama di Indonesia?

(BST): Untuk merawat harmonisasi antar umat beragama, setidaknya ada dua hal yang harus dilakukan. Pertama, menggunakan setiap kesempatan bersama umat untuk menekankan inti ajaran agama sejatinya diperuntukan untuk kedamaian, kesejahteraan, kebahagiaan dan keharmonisan seluruh umat manusia, bukan terbatas pada umat agama tertentu saja.
Khusus dalam agama Khonghucu ditekankan bahwa di empat penjuru lautan semua manusia bersaudara dan Agama untuk manusia dan kemanusiaan. Kedua keluar kita selalu diingatkan untuk berpegang pada prinsip Tepasalira, apa yang diri sendiri tiada inginkan, jangan lakukan atau diberikan pada orang lain. Saling menenggang dan menghormat satu sama lain
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

(SR): Upaya apa yang harus dilakukan untuk mencapai keharmonisan dalam kehidupan bernegara dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika?
(BST): Upaya yang harus dilakukan pertama adalah pendidikan holistis.
Tidak saja pengetahuan tetapi juga etika moral, budi pekerti dan kesetaraan dalam segala hal. Sehingga mampu melihat manusia tidak tersekat oleh etnisitas, budaya, gender, keyakinan.
Yang kedua harus ada keadilan dalam segala hal, hukum, sosial, politik, pendidikan, ekonomi dll. Ketiga perlu sering ada perjumpaan.
Keempat harus mendidik masing-masing umat agar sadar bahwa agama untuk manusia. Bukan manusia untuk agama
(SR) : Apa strategi yang harus dilakukan agar penguatan peran lintas agama bisa terwujud khusus dalam toleransi beragama?
(BST): Pertama pemerintah harus cepat hadir bila ada gejala yang bisa menimbulkan ketidakharmonisan, dan sekaligus melakukan koreksi yang diperlukan.
Para tokoh agama harus mampu meredam gejolak yang mungkin terjadi, mengkomunikasikannya ke para pihak. Terutama yang berwenang, agar tidak meluas dan melebar
(SR): Bagaimana anda melihat kehidupan beragama di Indonesia sepanjang tahun 2025?
(BST): Memang tidak terlihat ada letupan yang berpotensi membahayakan. Tetapi bila kehidupan masyarakat tidak bisa diatasi dari kesulitan ekonomi, lapangan kerja, kesejahteraan, tetap ada potensi yang mengkhawatirkan. Maka amanat pada alinea 4 Mukadimah UUD NKRI 1945 harus segera diwujudkan.
(s handoko)














