SUARARAKYAT.info||Jakarta—Ratusan perwakilan koperasi dan Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan dari berbagai daerah di seluruh Indonesia hari ini menggelar audiensi nasional dengan jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia. Agenda penting yang menjadi sorotan utama dalam pertemuan tersebut adalah pertanyaan dan desakan mengenai kepastian waktu pembukaan kembali izin penangkapan dan penjualan benih bening lobster (BBL) yang selama ini menjadi sumber penghidupan bagi banyak nelayan kecil.
Audiensi berlangsung di Gedung Mina Bahari, Lantai 8, kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, dengan suasana yang serius namun tetap penuh semangat memperjuangkan nasib nelayan. Pertemuan ini dihadiri langsung oleh para pejabat tinggi KKP, di antaranya perwakilan dari Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, Direktorat Jenderal PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan), serta unsur dari Inspektorat Jenderal KKP serta biro hukum KKP. Senin (3/11/2025)
Sementara dari pihak masyarakat, hadir perwakilan nelayan, pengurus koperasi, serta KUB dari berbagai provinsi, mulai dari pesisir Sumatera, Jawa, Nusa Tenggara, hingga Sulawesi dan Maluku. Mereka datang dengan satu suara: meminta kejelasan dari pemerintah terkait nasib ribuan nelayan kecil yang terdampak penghentian aktivitas penangkapan BBL selama beberapa waktu terakhir.
Menurut penuturan Rian sebagai moderator, dari salah satu peserta yang juga aktif dalam forum Koperasi KUB Indonesia, kebijakan penutupan aktivitas penangkapan BBL telah menimbulkan kesulitan ekonomi yang serius di kalangan nelayan.
“Kami datang ke KKP untuk mencari kepastian. Nelayan sudah lama menunggu kapan izin penangkapan dan penjualan benih bening lobster ini dibuka kembali. Karena bagi mereka, inilah sumber kehidupan utama,” ujarnya riyan
Para peserta audiensi menegaskan bahwa kegiatan penangkapan BBL sejatinya dapat berjalan dengan prinsip berkelanjutan dan ramah lingkungan, selama diatur dengan ketat oleh pemerintah dan diawasi secara profesional. Mereka juga berharap KKP melibatkan koperasi dan KUB resmi sebagai mitra legal dalam tata niaga BBL, bukan hanya pihak-pihak tertentu yang memiliki modal besar.
Dari pihak Kementerian, para pejabat yang hadir menyampaikan apresiasi atas sikap proaktif forum koperasi/KUB dalam menyuarakan aspirasi nelayan. KKP juga menegaskan bahwa segala kebijakan terkait pengelolaan sumber daya kelautan, termasuk BBL, akan tetap mengedepankan aspek keberlanjutan ekosistem laut, kesejahteraan nelayan, serta kepastian hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertemuan ini diakhiri dengan komitmen kedua belah pihak untuk melanjutkan komunikasi secara terbuka dan periodik. Forum Koperasi/KUB Indonesia berharap hasil audiensi kali ini dapat menjadi titik awal menuju kebijakan baru yang lebih berpihak kepada nelayan kecil dan koperasi rakyat.
“Kami berharap pemerintah tidak hanya mendengar, tapi juga segera mengambil langkah nyata. Nelayan sudah terlalu lama menunggu,” tutup Riyan salah satu perwakilan koperasi dengan penuh harap.
Audiensi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat posisi koperasi dan KUB sebagai kekuatan ekonomi rakyat di sektor kelautan, sekaligus mengingatkan bahwa keadilan ekonomi biru hanya akan tercapai jika nelayan kecil dilibatkan secara penuh dalam kebijakan pemerintah.
(*)














