SURARAKYAT.info||Sukabumi- Dalam upaya meningkatkan kualitas dan kemudahan pelayanan publik di wilayah Kabupaten Sukabumi, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi terus berinovasi dengan menghadirkan layanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sukabumi. Kegiatan peninjauan persiapan operasional layanan ini dilaksanakan pada Senin (27/10/2025) oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi, Henki Irawan, bersama jajaran pejabat imigrasi dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, Drs. H. Dede Rukaya, M.M.
Peninjauan dilakukan di Kantor DPMPTSP Kabupaten Sukabumi yang berlokasi di Jalan Bhayangkara KM 1, Citepus, Kecamatan Pelabuhan Ratu. Agenda tersebut merupakan bagian dari tahapan akhir sebelum layanan keimigrasian di MPP secara resmi beroperasi pada Rabu, (29/10/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan tersebut, kedua pihak menggelar diskusi teknis mengenai kesiapan sistem dan mekanisme pelayanan, termasuk pengecekan langsung terhadap fasilitas sarana dan prasarana yang akan digunakan. Tim gabungan memastikan bahwa seluruh perangkat dan sistem pelayanan telah siap berfungsi dengan baik agar masyarakat dapat segera menikmati layanan keimigrasian dengan lancar, tertib, dan efisien.
Dekatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Kepala Kantor Imigrasi Sukabumi, Henki Irawan, menyampaikan bahwa pembukaan layanan keimigrasian di MPP merupakan wujud nyata dari semangat reformasi birokrasi untuk menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan ramah bagi masyarakat.

“Pembukaan layanan keimigrasian di MPP Kabupaten Sukabumi merupakan langkah nyata kami dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami ingin agar masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke Kantor Imigrasi di Kota Sukabumi untuk mengurus paspor. Cukup datang ke MPP, semua bisa dilakukan dengan mudah dan nyaman,” ujar Henki.
Turut hadir pula Kepala Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan, Agus Sucipto, yang menegaskan bahwa seluruh fasilitas sudah siap digunakan.
“Kami telah memastikan seluruh sarana dan prasarana siap digunakan agar pembukaan pelayanan keimigrasian dapat berjalan lancar, tertib, dan memberikan kenyamanan bagi seluruh pengguna layanan,” tambahnya.
Sinergi dan Kolaborasi Lintas Instansi
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Drs. H. Dede Rukaya, M.M, menyambut baik kerja sama strategis ini sebagai bentuk sinergi antarinstansi pemerintah dalam meningkatkan efektivitas layanan publik. Ia menilai kehadiran layanan imigrasi di MPP akan membawa dampak positif bagi masyarakat luas.
“Kami menyambut dengan antusias kehadiran layanan keimigrasian di MPP Kabupaten Sukabumi. Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dan menjadi contoh nyata integrasi layanan lintas instansi yang efektif,” ujar Dede Rukaya.
Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat semangat pemerintah daerah dalam membangun ekosistem pelayanan publik yang terintegrasi, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Jenis dan Jadwal Layanan
Adapun layanan yang akan tersedia di MPP Kabupaten Sukabumi meliputi:
Permohonan pembuatan paspor baru
Penggantian paspor habis masa berlaku
Layanan ini akan dibuka setiap Rabu dan Kamis pukul 08.00–16.00 WIB.
Untuk efisiensi dan kenyamanan, pelayanan dilakukan dengan sistem kuota harian, yaitu:
15 pemohon melalui aplikasi M-Paspor, dan
5 pemohon Paspor Ramah HAM per hari.
Sistem ini diharapkan dapat memberikan kemudahan sekaligus menjaga mutu pelayanan dengan tetap memperhatikan prinsip keadilan dan humanisme dalam pelayanan publik.

Kegiatan peninjauan diakhiri dengan sesi foto bersama antara jajaran Imigrasi Sukabumi dan DPMPTSP Kabupaten Sukabumi sebagai simbol sinergi dan komitmen bersama dalam menghadirkan layanan publik yang modern dan berdaya guna.
Menutup kegiatan, Henki Irawan menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk membangun pelayanan publik yang berkelanjutan.
“Sinergi antarinstansi seperti ini sangat penting untuk membangun ekosistem pelayanan publik yang inovatif dan terintegrasi. Kami berharap kehadiran layanan keimigrasian di MPP Kabupaten Sukabumi dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan menjadi langkah konkret dalam mendekatkan layanan paspor serta memperkuat kehadiran negara di tengah masyarakat,” tutup Henki.
Kehadiran layanan keimigrasian di MPP Kabupaten Sukabumi menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, efisien, dan inklusif, sekaligus menandai era baru keterbukaan dan kemudahan akses bagi warga Sukabumi dalam mengurus dokumen perjalanan secara resmi dan transparan.
(Hs)














